BRI Kanca Balaraja Peringati HUT BRI ke-130 dengan Penyerahan Penghargaan Yubilaris 30 dan 35 Tahun

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balaraja – Teropongrakyat.co – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (Kanca) Balaraja memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130 dengan menggelar penyerahan penghargaan Yubilaris kepada para pekerja yang telah mengabdi selama 30 tahun dan 35 tahun. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi para insan BRILiaN terhadap perjalanan panjang BRI.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh rasa bangga, dihadiri oleh jajaran manajemen serta seluruh insan BRILiaN BRI Kanca Balaraja. Penghargaan Yubilaris ini menjadi simbol penghormatan perusahaan kepada pekerja yang telah setia mengabdikan diri dan berkontribusi dalam pembangunan serta penguatan kinerja BRI.

Baca Juga:  Sambang Posko Siaga, Bhabinkamtibmas Dorong Kolaborasi Jaga Keamanan Lingkungan

Pemimpin Cabang BRI Kanca Balaraja, Dony Terry Parlindungan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan Yubilaris.

“Peringatan HUT BRI ke-130 ini menjadi momentum yang tepat untuk memberikan penghargaan kepada para Yubilaris yang telah mengabdi selama 30 dan 35 tahun. Dedikasi dan loyalitas mereka merupakan aset berharga bagi BRI,” ujar Dony Terry Parlindungan.

Baca Juga:  Bongkar! Konsultan Spiritual di Jakarta Ternyata Bandar Narko

Menurutnya, semangat pengabdian para Yubilaris diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh insan BRILiaN dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan semangat melayani.

Dengan penyerahan penghargaan Yubilaris ini, BRI Kanca Balaraja berharap dapat terus menumbuhkan rasa kebanggaan, kebersamaan, dan komitmen seluruh pekerja dalam mendukung kemajuan BRI ke depan.

Berita Terkait

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan
Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Berita Terbaru