Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Amunisi Tanpa Izin dari Kontrakan di Jakarta Barat

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongeakyat.co || Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial OA (55) diamankan oleh tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penangkapan terhadap OA berawal dari keterangan RS yang mengaku memperoleh amunisi dari pelaku tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam keterangannya pada Selasa (02/12/25).

Baca Juga:  Ibu-Ibu Rutin Gelar Senam Malam di RTH Kalijodo

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, serta dua bok sparepart pistol. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga:  31 Tahun Berlalu, Dongeng Marsinah Tetap Abadi Dalam Puisi

Lebih lanjut, Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal. “Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” tegasnya.

Berita Terkait

Bareskrim Polri dan Polda Lampung Bongkar Perampokan Rp800 Juta di Tulang Bawang
Ketum Baru MKI Gaspol Energi Hijau, Ajak Stakeholder Kompak Kawal Transisi
Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Hotman Paris Siap Bela
Lembaga Asli Anak Belawan (AAB) Bersama Keluarga Fandi Ramadhan “Fandi Tidak Bersalah, Kami Pertanggung jawabkan Duni Dan Akhirat”
Kebakaran Bangunan Liar di Sukapura, Dugaan Pembiaran Pemda Kembali Disorot
SPPG Malang Turen Kemulan Gelar Istighosah Sambut Ramadhan, Doakan Kelancaran Distribusi Makan Bergizi Gratis
Berbagi di Bulan Suci, Wujud Kepedulian Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kreseke
Warga Utan Panjang Apresiasi Respons Cepat Polsek Kemayoran Atas Laporan OTK 

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:59 WIB

Bareskrim Polri dan Polda Lampung Bongkar Perampokan Rp800 Juta di Tulang Bawang

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:44 WIB

Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Hotman Paris Siap Bela

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:27 WIB

Lembaga Asli Anak Belawan (AAB) Bersama Keluarga Fandi Ramadhan “Fandi Tidak Bersalah, Kami Pertanggung jawabkan Duni Dan Akhirat”

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:30 WIB

Kebakaran Bangunan Liar di Sukapura, Dugaan Pembiaran Pemda Kembali Disorot

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:16 WIB

SPPG Malang Turen Kemulan Gelar Istighosah Sambut Ramadhan, Doakan Kelancaran Distribusi Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru