Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal di TPA Tlekung

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU | Teropongrakyat.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini digelar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, mulai pukul 10.00 WIB.

Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal di TPA Tlekung - Teropong Rakyat

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum serta memastikan barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan. Total terdapat 53 perkara pidana dalam periode Juli–Oktober 2025, dengan 31 perkara yang amar putusannya menyatakan dirampas untuk dimusnahkan.

Barang Bukti Tindak Pidana Umum: Narkotika hingga Pakaian

Dari perkara tindak pidana umum, Kejari Batu memusnahkan barang bukti dari 31 perkara, yang terdiri dari:

1. Narkotika (21 perkara)

Baca Juga:  Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Sabu: 848,433 gram

Ganja: 60,077 gram

Pil Double L: 4.232 butir

Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan sesuai prosedur keamanan.

2. Barang Bukti Lainnya (10 perkara)

20 unit handphone

124 jenis pakaian dan barang lainnya

Seluruh barang tak layak edar ini turut dimusnahkan agar tidak disalahgunakan kembali.

Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal di TPA Tlekung - Teropong Rakyat

Pemusnahan Perkara Tindak Pidana Khusus: Ribuan Rokok Ilegal

Selain barang bukti dari perkara umum, Kejari Batu juga memusnahkan barang bukti dari 1 perkara tindak pidana khusus di bidang cukai. Barang bukti tersebut berupa rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 11.570 bungkus atau total 231.400 batang, terdiri dari:

5.000 bungkus SKM merek ALPHARD (100.000 batang)

1.000 bungkus SKM merek JB (20.000 batang)

Baca Juga:  Cekcok di Rumah Teman Berakhir Tragis, Pria Gondanglegi Tewas Ditusuk

2.000 bungkus SKM merek HOKI (40.000 batang)

1.600 bungkus SKM merek C@FFEE BLACK STIK (32.000 batang)

1.970 bungkus SKM merek JOSS MILD BATARA (39.400 batang)

Rokok ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar setelah dilakukan pendataan dan verifikasi.

Kejari Batu Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Narkotika dan Peredaran Ilegal

Kepala Kejari Batu dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum dan bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkotika serta peredaran rokok ilegal.

“Kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan benar-benar hilang dan tidak dapat disalahgunakan lagi,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini juga melibatkan aparat kepolisian, perwakilan pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

Berita Terkait

Pelaksanaan Reses ke-3 DPRD DKI Jakarta Bahas Penataan Kawasan dan Pengelolaan Sampah di Penjaringan
Ketua ESI Kota Pasuruan Hadir Berikan Support Pada Generasi Muda Peserta Lomba E-Sport Di Polres Pasuruan Kota
TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di Lebih Dari 1.500 Titik, Satukan Semangat Kebersamaan
Walikota Malang Ajak ASN Kenakan Jersei Tim Favorit Setiap Jumat, Euforia Piala Dunia 2026
Latihan Taktis & Bakti Sosial: Satangair Pusbekangad Perkuat Kesiapan dan Silaturahmi di Bogor
Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif
Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
Dosen FEB Raih Juara 3 Melodost, Semarakkan Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:11 WIB

Pelaksanaan Reses ke-3 DPRD DKI Jakarta Bahas Penataan Kawasan dan Pengelolaan Sampah di Penjaringan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:08 WIB

Ketua ESI Kota Pasuruan Hadir Berikan Support Pada Generasi Muda Peserta Lomba E-Sport Di Polres Pasuruan Kota

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:03 WIB

TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di Lebih Dari 1.500 Titik, Satukan Semangat Kebersamaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:51 WIB

Latihan Taktis & Bakti Sosial: Satangair Pusbekangad Perkuat Kesiapan dan Silaturahmi di Bogor

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif

Berita Terbaru