Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Sita 20 Poket Siap Edar

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial S (26), warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu di kawasan selatan Malang.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Kromengan.

Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Sita 20 Poket Siap Edar - Teropong Rakyat

Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menangkap pelaku di sebuah rumah di Dusun Blatu, Kecamatan Kromengan, pada akhir Oktober 2025.

Baca Juga:  Aparat TNI yang Melaksanakan Tugas Pengamanan Papua Tempati Akomodasi Militer

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 20 poket sabu seberat total 3,65 gram beserta alat hisap, timbangan, dan perlengkapan lainnya,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (5/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, S mengaku menjual sabu ke wilayah Kromengan, Kepanjen, dan Sumberpucung. Setiap paket dijual dengan harga antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu, dan pelaku meraup keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per transaksi.

“Pelaku berperan sebagai pengedar tingkat bawah. Ia mendapat barang dari seseorang yang saat ini masih kami buru. Kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” jelas Bambang.

Baca Juga:  Terkait Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Begini Kata KSP.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Malang. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berkomitmen menekan peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Malang. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu petugas mengungkap jaringan serupa,” pungkas Bambang.

Berita Terkait

Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa
14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka
Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar
Peredaran Obat Daftar G di Pondok Cabe Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan
Kodim 0818 Klarifikasi Isu Pembangunan KDKMP Desa Rejoyoso 
Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort
Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:44 WIB

Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa

Kamis, 9 April 2026 - 17:09 WIB

14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka

Kamis, 9 April 2026 - 10:57 WIB

Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Pondok Cabe Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Rabu, 8 April 2026 - 04:12 WIB

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan

Berita Terbaru

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB