- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah Bersurat ke Wapres, Advokat Daniel Minggu Minta Segera

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dicopot dengan Tidak Hormat

 

JAKARTA, TeropongRakyat.Co. Advokat senior, Daniel Minggu SH mendesak pemerintah untuk segera mencopot Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat. Desakan ini disampaikan setelah pihaknya secara resmi mengirim surat kepada Wakil Presiden Republik Indonesia. Daniel Minggu mengakui pihaknya sudah sebanyak tiga kali mengirimkan surat ke Wapres RI melalui Lapor Mas Wapres, namun jutru Deputi 2 yang ditemui Selasa, 24-06-2025 yaitu Ibu Titin dan Bpk Bagus tidak memberikan Solusi tapi malah mengarahkannya ke Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang dilaporkan ke Lapor Mas Wapres, ini betul-betul parah apalagi arahan itu berdasarkan informasi dari Pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang dilaporkan.

Dalam keterangannya kepada media, Adv Daniel Minggu SH yang juga dikenal dengan julukan Ayam Jantan dari Timur ini menjelaskan, bahwa langkah tersebut merujuk pada akar permasalahan :

 

1. Petugas Pengawasan/Pemeriksaan (wasrik) yang diberi Tugas dan Wewenang oleh UU untuk melakukan pengawasan/pemeriksaan itu tidak dapat menjalankan tugas dan wewenang sebagaimana perintah UU BPJS No.24 Tahun 2011, Pasal 10, berbunyi: melakukan dan/atau menerima pendaftaran Peserta, memungut dan mengumpulkan Iuran dari Peserta dan Pemberi Kerja, dan Pasal 11, berbunyi: menagih pembayaran Iuran, melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan Peserta dan Pemberi Kerja, melaporkan Pemberi Kerja kepada yang berwenang mengenai ketidak patuhannya dalam membayar iuran kepada BPJS.

Baca Juga:  Peringatan Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 Turut Dihadiri Kasdivif 2 Kostrad

2. Patut diduga kuat Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, dan kawan-kawan selingkuh dengan Perusahaan. Perihal ini pernah disampaikan Adv. Daniel Minggu, S.H. dalam forum presentasi didepan pejabat BPJS Ketenagakerjaaan di Kantor BPJS Ketenagskerjaan Pusat di Plaza BPJS pada hari Selasa, 5 Desember 2023.

“Bagaimana mungkin petugas wasrik (pengawas pemeriksa) yang ada di semua Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia itu dapat menjalankan perintah UU BPJS No.24 Tahun 2011 pasal 10 dan Pasal 11 tapi petugas wasrik dimaksud tidak pernah diberikan pendidikan khusus sebagai pengawas dan pemeriksa”, jelas Daniel Minggu SH. Ia mencontohkan dibeberapa Lembaga atau Instansi lain yang mendapat Pendidikan Khusus seperti PPNS itu dididik khusus di Mega Mendung Bogor oleh Polda/Mabes Polri RI.

“Dimana hal ini tidak dilakukan oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan, atau patut diduga dengan sengaja agar niat jahat (mensrea) dapat dengan mulus berjalan !!! apakah ada permainan siluman di BPJS Ketenagakerjaan ?” tegas Daniel Minggu di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga:  Menurut Psikologi Ada 10 Ciri Orang yang Mematikan Centang Biru di WhatsApp, Apakah Anda di Antaranya?

Daniel Minggu menambahkan, jika ketidakpedulian akan peningkatan kompetensi petugas tersebut benar adanya, maka tindakan tegas harus diambil demi melindungi hak-hak pekerja dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga jaminan sosial negara.

“Kepemimpinan yang bertanggung jawab tidak saja dalam mengelola dana pekerja tapi tidak lalai dalam pembinaan dan pengembangan kompetensi petugasnya. Kelalaian adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Karena itu, pencopotan dengan tidak hormat merupakan langkah konstitusional dan moral yang wajib diambil,” ujarnya.

Sejumlah lembaga sosial kemasyarakatan seperti Lembaga Nasional Pemantau dan Pemerhati Asset Negara (LNPPAN), Lembaga Nasional Anti Korupsi (LNAKRI) dan Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM GEMPITA) dikabarkan turut mendukung langkah hukum dan administratif yang tengah diupayakan oleh Daniel Minggu.

“Surat dan dokumen pendukung rencananya akan ditembuskan juga ke Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI, dan Ombudsman RI untuk mendorong penegakan tata kelola jaminan sosial yang bersih dan professional” imbuh Daniel Minggu SH. (TS)

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas
Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
PWJU Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Ucapkan Terima Kasih kepada Para Donatur
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
UPN “Veteran” Jawa Timur Dorong ASN Akademik Berdampak Melalui Latsar CPNS 2026

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:11 WIB

PWJU Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Ucapkan Terima Kasih kepada Para Donatur

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru