Kementerian Kebudayaan Imbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September 2025

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025 yang berisi imbauan kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah, kantor perwakilan RI di luar negeri, hingga lembaga pendidikan untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2025 mulai pukul 06.00 WIB.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, pengibaran bendera setengah tiang merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965. Selanjutnya, bendera Merah Putih kembali dikibarkan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2025 pukul 06.00 WIB, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Baca Juga:  Polsek Kemayoran Ungkap Kasus Human Trafficking, Tiga Terduga Muncikari berhasil Diamankan

“Kementerian Kebudayaan mengimbau seluruh komponen bangsa untuk melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September sebagai bentuk penghormatan dan refleksi sejarah bangsa,” demikian isi keterangan dalam edaran tersebut.

Baca Juga:  Satgas Yonif 509 Kostrad Sapa Masyarakat Papua di Pos Holomama0

Imbauan ini berlaku bagi semua instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat umum tanpa terkecuali. Selain itu, kegiatan pengibaran bendera setengah tiang juga diminta dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober memiliki makna penting sebagai momentum memperkuat kembali kesadaran nasional akan nilai-nilai Pancasila sekaligus mengenang pengorbanan para pahlawan revolusi.

Teguh donie

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru