Rapat Koordinasi UPRS III Bahas Sengketa Tempat Ibadah Kristen di Rusunawa Nagrak

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) III Rusunawa Nagrak menggelar rapat koordinasi pada Senin (23/6) untuk membahas polemik penggunaan aula serbaguna yang digunakan sebagai tempat ibadah umat Kristen. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk mencari solusi damai atas sengketa yang terjadi. Senin,(23/06/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala UPRS III, Vita Nurviatin, M.Ap, perwakilan Kelurahan Cilincing Bapak Heru (Sekretaris Kelurahan) dan Bpk Nur dari bidang Kesra, Ketua RW 011 Hartawan Panjaitan, perwakilan RT 002 Mareta (istri Ketua RT), perwakilan Perkumpulan Umat Kristen Rusun Nagrak (PUKRN) Bapak Cristian Antou, Ketua Persatuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Haposan Pangaribuan, serta perwakilan dari PGI Wilayah DKI Jakarta dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Utara.

Baca Juga:  HNSI Menuju Persatuan: Rekonsiliasi Dua Kubu di Hari Ulang Tahun Ke-29

Setiap perwakilan diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan keluhan. Inti permasalahan yang dibahas adalah klaim penggunaan aula serbaguna oleh POUK sebagai tempat ibadah eksklusif, yang menimbulkan ketidakpuasan dari kelompok lain seperti PUKRN. Padahal, aula tersebut merupakan fasilitas umum milik bersama yang semestinya bisa digunakan oleh semua warga Rusunawa Nagrak, termasuk untuk kegiatan keagamaan berbagai golongan.

Ketua UPRS III Vita Nurviatin menegaskan bahwa aula serbaguna merupakan aset bersama.

“UPRS III berhak memberikan izin penggunaan aula serbaguna tersebut untuk berbagai kegiatan warga, termasuk tempat ibadah bagi seluruh agama dan golongan di Rusunawa Nagrak,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua POUK Haposan Pangaribuan menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah merasa memiliki tempat tersebut.

“POUK tidak menguasai aula itu, dan keberadaan POUK bertujuan untuk menyatukan umat Kristen di Rusunawa, bukan memecah belah,” ujarnya.

Baca Juga:  Hujan Guyur Jakarta Sejak Pagi, Suhu Capai 28 Derajat Celsius

Namun, dalam kenyataannya, beberapa umat Kristen dari golongan lain seperti PUKRN merasa tidak diberi akses untuk beribadah di tempat yang sama. Hal ini menimbulkan kesan eksklusivitas yang justru bertentangan dengan semangat kebersamaan.

Setelah diskusi yang cukup panjang, pihak pengelola akhirnya memutuskan bahwa aula serbaguna akan digunakan bersama. Pengelola akan mengatur jadwal bergiliran untuk ibadah antara POUK dan PUKRN. Aula juga akan tetap terbuka untuk kegiatan masyarakat lainnya, termasuk ibadah agama atau golongan lain yang ada di Rusunawa Nagrak, selama melalui proses perizinan yang sesuai.

Rapat ditutup dengan kesepakatan damai dan komitmen untuk menjaga toleransi antarumat beragama di lingkungan Rusunawa Nagrak.

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya
Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur
BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia
DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!
Aksi Sosial Bagi Takjil di Balai Kota: PEWARNA Indonesia DKI Tunjukkan Rasa Kepedulian dan Nasionalisme
BNN Musnahkan 35 Kg Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus DI Bandara Dan Clandestine Laboratory DI Bali
Sampah Menumpuk di Pasar Induk Cibitung, Warga Bekasi Soroti Kinerja Pemda
LDII PAC Gadingrejo Gelar I’tikaf dan Sahur Bersama di 10 Hari Terakhir Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:19 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:47 WIB

Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:06 WIB

DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:15 WIB

Aksi Sosial Bagi Takjil di Balai Kota: PEWARNA Indonesia DKI Tunjukkan Rasa Kepedulian dan Nasionalisme

Berita Terbaru