Tangerang Darurat Pil Koplo, Ancaman Serius Generasi Muda

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 17 Januari 2025Teropongrakyat.co |  Penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Obat-obatan ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan dan mental, dan bahkan kematian. Seperti toko di jalan Lengkong wetan, Kecamatan. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan

Penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Obat-obatan ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan mental, dan bahkan kematian.

Hexymer: Obat ini mengandung dextromethorphan, yang sering disalahgunakan untuk efek halusinasi. Penyalahgunaan Hexymer dapat menyebabkan gangguan pernapasan, jantung, dan bahkan kematian.

Tramadol: Obat ini merupakan opioid yang digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat. Namun, penyalahgunaan Tramadol dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, dan bahkan kematian.

Baca Juga:  Diduga Libatkan Oknum, Armada Pelangsir BBM Subsidi Bebas Beroperasi di Penjaringan

Peredaran obat keras seperti Tramadol dan Hexymer seharusnya dikontrol ketat. Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis seharusnya diterapkan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan ini.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran obat keras terbatas dan mendesak pihak kepolisian untuk melakukan razia dan penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang.

“Saya sangat berharap peran dari kepolisian setempat, karena generasi kita sudah hancur akibat obat keras ini,” Celetuk warga dengan nada keras. Jumat, 17/1/2025.

Baca Juga:  Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Rumah Kontrakan di Mustika Jaya Resahkan Warga

Apotek seharusnya menjadi satu-satunya tempat yang legal untuk menyimpan dan mendistribusikan obat bebas dan bebas terbatas. Tenaga kesehatan juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat keras

lumpen Pemerhati Kesehatan dan Perlindungan Konsumen Angkat bicara. “Pentingnya Kolaborasi untuk Memberantas Peredaran Obat Keras. Peredaran obat keras merupakan masalah kompleks yang membutuhkan penanganan serius dan kolaborasi dari berbagai pihak. Masyarakat, pemerintah, dan kepolisian harus bersinergi untuk mencegah peredaran obat keras dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaannya. Tutup Lumpen, 17/25.

Berita Terkait

Jasri Kurve Dan Penanaman Pohon Dalam Rangka Gerakan Indonesia Asri Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Babinsa Koramil Timika Beri Pembekalan kepada Siswa-Siswi Baru SMA Taruna Timika
TNI Dukung Produktivitas Tebu Nasional, Kasdim 0818 Ikuti Rakor Penyuluhan Benih Bongkar Ratoon
Brimob Metro Jaya Cegah Tawuran di Bekasi, 3 Remaja-Sajam Diamankan
Serma Nurhadi Hadiri Perpisahan Mahasiswa Poltekkes Wira Husada Nusantara di Desa Sidomulyo
Koops TNI Habema: Tidak Ada Patroli TNI di Danggoa Saat Insiden Ledakan Terjadi
Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika
TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di Lebih Dari 1.500 Titik, Satukan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:06 WIB

Jasri Kurve Dan Penanaman Pohon Dalam Rangka Gerakan Indonesia Asri Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:59 WIB

Babinsa Koramil Timika Beri Pembekalan kepada Siswa-Siswi Baru SMA Taruna Timika

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:52 WIB

TNI Dukung Produktivitas Tebu Nasional, Kasdim 0818 Ikuti Rakor Penyuluhan Benih Bongkar Ratoon

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:23 WIB

Brimob Metro Jaya Cegah Tawuran di Bekasi, 3 Remaja-Sajam Diamankan

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:52 WIB

Serma Nurhadi Hadiri Perpisahan Mahasiswa Poltekkes Wira Husada Nusantara di Desa Sidomulyo

Berita Terbaru