Sebanyak 6.990 Lulusan PPPK Kota Bekasi Tahap 1 ikuti MCU Dari Tes Narkoba Hingga Cek Kejiwaan

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi menyelenggarakan Medical Check Up (MCU) hari pertama sebagai bagian tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Stadion Patriot Chandrabaga, Selasa (07/01/2025).

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur BKPSDM, Hanafi menyebut sebanyak 6.990 peserta calon PPPK akan melakukan MCU yang berlangsung selama 7 hari, terhitung sejak tanggal 7 hingga 15 Januari 2025.

“Hari ini kita ada dua sesi. Sesi pertama yaitu 400, sesi kedua juga 400. Jadi totalnya 800 Sesi pertama itu 7.30 sampai dengan jam 12. Sesi kedua pukul 14.30 sampai dengan pukul 17.00,” ucapnya saat ditemui di GOR Patriot Chandrabaga.

Baca Juga:  Terkait Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Begini Kata KSP.

Hanafi menyampaikan bahwa hari ini sebanyak enam hingga tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga pukul 10 pagi sebanyak 260 orang telah melakukan cek.

“Tadi hari ini dari pagi 7.30 sampai dengan saat ini (pukul 10 wib) sudah 260 orang di dalam yang sudah terlayani. Jadi sisanya ada 140 yang belum,” tuturnya.

Adapun prosesnya peserta akan mendaftar dan membayar terlebih dahulu dengan biaya yang telah ditetapkan oleh Pemkot Bekasi sebesar Rp. 390.000 lalu pengecekan yang meliputi cek kesehatan umum, cek bebas narkoba, Jasmani, Rohani, cek urin, dan cek kejiwaan.

Baca Juga:  Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke 64, ini Target Kejari Kota Bekasi

Yang pertama kan daftar dulu. Lalu pembayaran di kasir. Lalu ke poli umum berarti dicek umum sama dokter umum Lalu setelah itu narkoba, cek urin, setelah itu poli jiwa Nah, habis poli jiwa mereka akan mendapatkan hasil,” jelas Hanafi.

Dia melanjutkan, setelah peserta mendapatkan hasil pemeriksaan maka akan diminta untuk menguploadnya di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi per-akun masing-masing, kan ada beberapa syarat yang harus diupload. Diantaranya surat keterangan sehat, rohani, bebas narkoba, lalu Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang akan diisi di sistem milik BKN,” tutupnya.

Berita Terkait

Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas
UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Amburadul Pengelolaan Aset Pemda, Pasar Jabon Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi
Tekan Angka Stunting, Pemdes Beji Gelar Posyandu ILP Anggarkan dari APBDes Fokus Kesehatan Ibu Hamil
Sukseskan Mudik 2026, Pt Api Dukung Penuh Program Mudik Aman Berbagi Harapan Bersama Pelindo Group
Pelindo Berbagi: Pt Akses Pelabuhan Indonesia Bagikan Takjil Dan Sembako Sebagai Wujud TJSL
Pelabuhan Tanjung Priok Sukses Melayani Arus Mudik Penumpang Kapal Laut 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:04 WIB

Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas

Selasa, 7 April 2026 - 11:14 WIB

UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:49 WIB

Amburadul Pengelolaan Aset Pemda, Pasar Jabon Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:19 WIB

Tekan Angka Stunting, Pemdes Beji Gelar Posyandu ILP Anggarkan dari APBDes Fokus Kesehatan Ibu Hamil

Berita Terbaru

Breaking News

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Rabu, 8 Apr 2026 - 16:16 WIB