31 Korban Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Terima Santunan Jasa Raharja

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Teropongrakyat.co || Sebanyak 31 korban kecelakaan bus Cahaya Trans di Jalan Tol Simpang Susun Krapyak, Semarang, menerima santunan dari PT Jasa Raharja pada hari Senin (22/12/2025). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa kecelakaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemberian santunan merupakan bentuk kehadiran negara bagi para korban kecelakaan lalu lintas. Dewi menjelaskan, santunan Jasa Raharja diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017. Dalam peristiwa ini, 16 korban meninggal dunia masing-masing menerima santunan sebesar Rp50 juta, sementara 15 korban luka-luka masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp20 juta.

Baca Juga:  Homelife Series 2025 Peluang Bisnis Lintas Industri

“Tim Jasa Raharja wilayah Jawa Tengah telah berada di lokasi kejadian untuk membantu seluruh pemangku kepentingan dalam proses pendataan. Pendataan masih terus dilakukan, baik di tempat kejadian perkara maupun di rumah sakit. Beberapa ahli waris juga sudah berhasil diidentifikasi,” ujar Dewi.

Ia memastikan Jasa Raharja akan segera membuka rekening bagi ahli waris korban meninggal dunia guna menyalurkan santunan. Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) kepada rumah sakit untuk penanganan korban luka-luka.

Dewi mengimbau para pengusaha transportasi dan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam perjalanan. Menurutnya, kesiapan pengemudi dan kondisi kendaraan harus benar-benar diperhatikan untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa. “Pengemudi harus dalam kondisi prima. Jika mengantuk, sebaiknya beristirahat. Kendaraan juga harus dipastikan laik jalan. Kami sangat berduka, karena 16 nyawa hilang sia-sia di jalan,” tambahnya.

Baca Juga:  Mafia Migas Kota Tanggerang Kebal Hukum, Polisi Tutup Mata, Siapa Bermain, Siapa Bertanggung Jawab?

Sebelumnya, kecelakaan bus Cahaya Trans terjadi di Tol Simpang Susun Krapyak, Semarang, pada Senin dini hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka, termasuk sopir bus.
Para korban luka telah dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat, di antaranya RSUP Dr. Kariadi, RS Columbia Asia, dan RSUD Tugu Semarang. Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara bus kehilangan kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi.

Berita Terkait

Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut
Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M
Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas
Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`
Kembali Datangi Bawas MA, Ahli Waris H. Makawi Tagih Pengawasan Ketat atas Sidang Sengketa Lahan Sherwood
Sidang Pembunuhan Dua Debt Collector Berakhir Tegang, Keluarga Korban Kecewa
Momentum Kesatuan Doa Nasional Jadikan Satu Delapan Aras Gereja
Kepercayaan Kuat, Apollo Kembali Jabat Ketua Hiswana Migas DPC Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:02 WIB

Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:23 WIB

Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:00 WIB

Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:55 WIB

Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kembali Datangi Bawas MA, Ahli Waris H. Makawi Tagih Pengawasan Ketat atas Sidang Sengketa Lahan Sherwood

Berita Terbaru