Terungkap, Sebelum Bunuh AKP Ryanto di Parkiran, AKP Dadang Minta Tolong Kapolres Solok Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Selatan – TeropongRakyat.co || Polda Sumbar mengungkapkan motif penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Peristiwa sadis tersebut tejadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.

“Berdasakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif kenapa itu dilakukan, karena merasa tidak senang dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, dikutip okezone.com, Sabtu (23/11).

Dia (AKP Dadang-red), saat itu Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta tolong kepada Kapolres untuk dibebaskan namun tidak memberikan respon, lalu terjadilah penembakan terhadap korban.

Baca Juga:  Polsek Ngantang dan SAR Brimob Malang Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Bencana Longsor di Daerah Rawan

“Yang ditangkap adalah sopir dari keterangan, sopir yang bersangkutan minta tolong kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan bisa membantu,” kata Kombes Pol Andry.

Sementara itu Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting menambahkan, untuk dugaan sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta bantuan Kapolres terkait rekanannya melakukan tambang galian batu dipastikan memang ada. “Namun ini kita masih proses pendalaman,” kata Kombes Pol Hidayat.

Sebelumnya, Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka. AKP Dadang juga dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana, serta telah melanggar kode etik dengan ancaman pemecatan.

Baca Juga:  Ahok Selesai Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan perkara tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34).

“Dan tadi malam kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil visum juga sudah kita dapatkan,” pungks Kombes Pol Andry di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: okezone.com/https://teropongrakyat.co/16103-2/

Berita Terkait

Meriah dan Penuh Kebersamaan, HUT ke-499 DKI Jakarta di Papanggo Dihadiri Ratusan Warga
5 nyawa melayang karena salah kaprah. Koperasi bukan barak militer. BPI KPNPA RI Tuntut Penghentian Latsarmil KDMP
Waspada dan Antisipasi Aksi Anarkis Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli
Sepuluh Anggota TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Ikrar Setia kepada NKRI di Manokwari
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Gelar Kapolres Cup 9 Ball Tournament, Gandeng Carabao Bistro & Pool Batu HQ Total Hadiah Rp 5 Juta
Wali Kota Batu Tinjau Jalur Usaha Tani, Dorong Penataan Kawasan dan Ajak Warga Jaga Kebersihan
Rayakan Piala Dunia, Kepala Suku Kampung Pikere Gelar Nobar dan Bagi-Bagi Sembako di Keerom

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:01 WIB

Meriah dan Penuh Kebersamaan, HUT ke-499 DKI Jakarta di Papanggo Dihadiri Ratusan Warga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:32 WIB

5 nyawa melayang karena salah kaprah. Koperasi bukan barak militer. BPI KPNPA RI Tuntut Penghentian Latsarmil KDMP

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:30 WIB

Waspada dan Antisipasi Aksi Anarkis Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:42 WIB

Sepuluh Anggota TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Ikrar Setia kepada NKRI di Manokwari

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terbaru