Terungkap, Sebelum Bunuh AKP Ryanto di Parkiran, AKP Dadang Minta Tolong Kapolres Solok Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Selatan – TeropongRakyat.co || Polda Sumbar mengungkapkan motif penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Peristiwa sadis tersebut tejadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.

“Berdasakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif kenapa itu dilakukan, karena merasa tidak senang dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, dikutip okezone.com, Sabtu (23/11).

Dia (AKP Dadang-red), saat itu Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta tolong kepada Kapolres untuk dibebaskan namun tidak memberikan respon, lalu terjadilah penembakan terhadap korban.

Baca Juga:  Warga Desak Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Tindak Penjual Obat Keras Golongan G

“Yang ditangkap adalah sopir dari keterangan, sopir yang bersangkutan minta tolong kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan bisa membantu,” kata Kombes Pol Andry.

Sementara itu Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting menambahkan, untuk dugaan sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta bantuan Kapolres terkait rekanannya melakukan tambang galian batu dipastikan memang ada. “Namun ini kita masih proses pendalaman,” kata Kombes Pol Hidayat.

Sebelumnya, Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka. AKP Dadang juga dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana, serta telah melanggar kode etik dengan ancaman pemecatan.

Baca Juga:  Peringati Hari Pelaut Sedunia 2025, Tegaskan Komitmen Lindungi Pelaut

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan perkara tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34).

“Dan tadi malam kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil visum juga sudah kita dapatkan,” pungks Kombes Pol Andry di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: okezone.com/https://teropongrakyat.co/16103-2/

Berita Terkait

Ratusan Sopir Angkot Blokade Jalan Raden Intan, Tolak Trans Jatim Koridor II
Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin
Pesan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago: Pegang Teguh Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan 8 Wajib TNI
Direktorat Samapta Polda Metro Jaya Salurkan Makanan untuk 173 Pengungsi Korban Kebakaran Kampung Muka
Rangkaian HUT, Wadan Kodiklat TNI Silaturahmi dengan Mantan Panglima TNI
Anjangsana Dengan Sesepuh TNI, Wujud Penguatan Silaturahmi dan Pewarisan Nilai Pengabdian
Wakil Panglima TNI Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI, Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
Yonif TP Hadir, Pertahanan dan Pembangunan Berjalan Bersama

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 06:02 WIB

Ratusan Sopir Angkot Blokade Jalan Raden Intan, Tolak Trans Jatim Koridor II

Selasa, 29 September 2026 - 00:41 WIB

Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin

Senin, 28 September 2026 - 21:17 WIB

Pesan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago: Pegang Teguh Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan 8 Wajib TNI

Senin, 28 September 2026 - 20:48 WIB

Direktorat Samapta Polda Metro Jaya Salurkan Makanan untuk 173 Pengungsi Korban Kebakaran Kampung Muka

Senin, 28 September 2026 - 19:15 WIB

Rangkaian HUT, Wadan Kodiklat TNI Silaturahmi dengan Mantan Panglima TNI

Berita Terbaru