Terungkap, Sebelum Bunuh AKP Ryanto di Parkiran, AKP Dadang Minta Tolong Kapolres Solok Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Selatan – TeropongRakyat.co || Polda Sumbar mengungkapkan motif penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Peristiwa sadis tersebut tejadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.

“Berdasakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif kenapa itu dilakukan, karena merasa tidak senang dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, dikutip okezone.com, Sabtu (23/11).

Dia (AKP Dadang-red), saat itu Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta tolong kepada Kapolres untuk dibebaskan namun tidak memberikan respon, lalu terjadilah penembakan terhadap korban.

Baca Juga:  Indonesia Tetap Terang dan Semakin Gemilang Jika Kita Semua Mau Menerima Kritik dari Seluruh Elemen Masyarakat

“Yang ditangkap adalah sopir dari keterangan, sopir yang bersangkutan minta tolong kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan bisa membantu,” kata Kombes Pol Andry.

Sementara itu Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting menambahkan, untuk dugaan sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta bantuan Kapolres terkait rekanannya melakukan tambang galian batu dipastikan memang ada. “Namun ini kita masih proses pendalaman,” kata Kombes Pol Hidayat.

Sebelumnya, Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka. AKP Dadang juga dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana, serta telah melanggar kode etik dengan ancaman pemecatan.

Baca Juga:  Kasau Tinjau Wargaming Latihan Angkasa Yudha 2024 Kogasudgab Bravo

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan perkara tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34).

“Dan tadi malam kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil visum juga sudah kita dapatkan,” pungks Kombes Pol Andry di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: okezone.com/https://teropongrakyat.co/16103-2/

Berita Terkait

TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji
Festival Suara Nusantara 2026 Jadi Panggung Anak Muda Hidupkan Cerita Rakyat Banten
Minilokakarya Lintas Sektoral Triwulan II Kelurahan Maphar Bahas Capaian Kesehatan dan Penanganan Stunting
Rapat Koordinasi Culture Parade “Beyond Borders” Digelar di Kota Tua Jakarta
Karya Bakti Pembersihan Lingkungan di Kembangan Selatan Berjalan Aman dan Kondusif
Harga Sembako di Jakarta Barat Relatif Stabil, Ketersediaan Dipastikan Aman
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Hadirkan Tiga Saksi Ahli Waris, Sebut 9 Petak Tanah Milik Abdul Halim
Pengelola Parkir Plaza Pasifik MOI Janji Penuhi Tuntutan Korban dalam 15 Hari Kerja

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:40 WIB

TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:19 WIB

Festival Suara Nusantara 2026 Jadi Panggung Anak Muda Hidupkan Cerita Rakyat Banten

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:16 WIB

Minilokakarya Lintas Sektoral Triwulan II Kelurahan Maphar Bahas Capaian Kesehatan dan Penanganan Stunting

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:14 WIB

Rapat Koordinasi Culture Parade “Beyond Borders” Digelar di Kota Tua Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:12 WIB

Karya Bakti Pembersihan Lingkungan di Kembangan Selatan Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:40 WIB