Terungkap, Sebelum Bunuh AKP Ryanto di Parkiran, AKP Dadang Minta Tolong Kapolres Solok Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Selatan – TeropongRakyat.co || Polda Sumbar mengungkapkan motif penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Peristiwa sadis tersebut tejadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.

“Berdasakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif kenapa itu dilakukan, karena merasa tidak senang dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, dikutip okezone.com, Sabtu (23/11).

Dia (AKP Dadang-red), saat itu Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta tolong kepada Kapolres untuk dibebaskan namun tidak memberikan respon, lalu terjadilah penembakan terhadap korban.

Baca Juga:  Menarmed 2 Kostrad Ramaikan Event Bazar Bersama Masyarakat Kota Malang

“Yang ditangkap adalah sopir dari keterangan, sopir yang bersangkutan minta tolong kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan bisa membantu,” kata Kombes Pol Andry.

Sementara itu Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting menambahkan, untuk dugaan sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta bantuan Kapolres terkait rekanannya melakukan tambang galian batu dipastikan memang ada. “Namun ini kita masih proses pendalaman,” kata Kombes Pol Hidayat.

Sebelumnya, Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka. AKP Dadang juga dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana, serta telah melanggar kode etik dengan ancaman pemecatan.

Baca Juga:  Band Rock Lawang Pitu Mengumumkan Rencana Untuk Menggelar Festival Rock Dengan Hadiah Utama Rp50 Juta

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan perkara tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34).

“Dan tadi malam kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil visum juga sudah kita dapatkan,” pungks Kombes Pol Andry di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: okezone.com/https://teropongrakyat.co/16103-2/

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Sambangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Viral di Medsos, Warga Aesesa Mbay Nagekeo Keluhkan Lambannya Bantuan Bupati Pasca Gempa M7,7
Lepas Purna Tugas Paskibraka Kota Batu, Wali Kota Nurochman Titip Pesan untuk Terus Jadi Teladan
Waspada! Api Mengintai di Musim Kemarau, 34 Kebakaran Catat Kerugian Rp4,49 Miliar
310 Siswa Sekolah Rakyat Srigonco Ikuti MPLS, Koramil 12 Bantur Turun Langsung Dampingi
Di Tengah Duka Gempa Flores, PDKN Minta Presiden Prabowo Batalkan Proyek Geothermal Mataloko
JJOS Kapolres Priok dan Forkopimko Jakarta Utara Bersama Masyarakat Deklarasikan Anti Tawuran, Wujudkan Jakarta Utara yang Aman dan Kondusif
TNI Kerahkan 29 Alutsista dan Salurkan 122 Ton Bantuan untuk Penanganan Gempa NT

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Perkuat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Sambangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Viral di Medsos, Warga Aesesa Mbay Nagekeo Keluhkan Lambannya Bantuan Bupati Pasca Gempa M7,7

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Waspada! Api Mengintai di Musim Kemarau, 34 Kebakaran Catat Kerugian Rp4,49 Miliar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:07 WIB

310 Siswa Sekolah Rakyat Srigonco Ikuti MPLS, Koramil 12 Bantur Turun Langsung Dampingi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Di Tengah Duka Gempa Flores, PDKN Minta Presiden Prabowo Batalkan Proyek Geothermal Mataloko

Berita Terbaru