Terungkap, Sebelum Bunuh AKP Ryanto di Parkiran, AKP Dadang Minta Tolong Kapolres Solok Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Selatan – TeropongRakyat.co || Polda Sumbar mengungkapkan motif penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Peristiwa sadis tersebut tejadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.

“Berdasakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif kenapa itu dilakukan, karena merasa tidak senang dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, dikutip okezone.com, Sabtu (23/11).

Dia (AKP Dadang-red), saat itu Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta tolong kepada Kapolres untuk dibebaskan namun tidak memberikan respon, lalu terjadilah penembakan terhadap korban.

Baca Juga:  SME: Pilar Kesuksesan Pelindo Group di Era Digital

“Yang ditangkap adalah sopir dari keterangan, sopir yang bersangkutan minta tolong kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan bisa membantu,” kata Kombes Pol Andry.

Sementara itu Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting menambahkan, untuk dugaan sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta bantuan Kapolres terkait rekanannya melakukan tambang galian batu dipastikan memang ada. “Namun ini kita masih proses pendalaman,” kata Kombes Pol Hidayat.

Sebelumnya, Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka. AKP Dadang juga dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana, serta telah melanggar kode etik dengan ancaman pemecatan.

Baca Juga:  Minimalisir Daerah Rawan Banjir, Wali Kota Malang Ajak Giatkan Kerja Bakti

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan perkara tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34).

“Dan tadi malam kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil visum juga sudah kita dapatkan,” pungks Kombes Pol Andry di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: okezone.com/https://teropongrakyat.co/16103-2/

Berita Terkait

Dugaan Penimbunan Solar di Banyumas Disorot, Muncul Dugaan Oknum Terima “Upeti”
Pangkogabwilhan II Jadi Narasumber Latihan Posko OMP Dikreg LVI Sesko TNI TA 2026
Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
Jelang HUT Ke-81 TNI, Pasahli Panglima TNI Anjangsana kepada Mantan Panglima TNI
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Banyumas Disorot, Tim Media dan BPAN Pertanyakan Profesionalitas Tipidter
Tingkatkan Layanan Air Bersih, PAM Jaya Bangun Jaringan Perpipaan di Rorotan
Suku Dinas GULKARMAT Jakarta Pusat Distribusikan 21 APAR di RW 08 Kelurahan Utan Panjang
Semarak HUT ke-81 TNI, Bakti Sosial di Nawaripi Disambut Antusias Warga

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:14 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Banyumas Disorot, Muncul Dugaan Oknum Terima “Upeti”

Senin, 21 September 2026 - 20:29 WIB

Pangkogabwilhan II Jadi Narasumber Latihan Posko OMP Dikreg LVI Sesko TNI TA 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:04 WIB

Jelang HUT Ke-81 TNI, Pasahli Panglima TNI Anjangsana kepada Mantan Panglima TNI

Senin, 21 September 2026 - 18:55 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Banyumas Disorot, Tim Media dan BPAN Pertanyakan Profesionalitas Tipidter

Senin, 21 September 2026 - 17:45 WIB

Tingkatkan Layanan Air Bersih, PAM Jaya Bangun Jaringan Perpipaan di Rorotan

Berita Terbaru

Maritim

Secara Bertahap Mulai Memulihkan Kegiatan Operasional

Senin, 21 Sep 2026 - 21:57 WIB