Terungkap, Sebelum Bunuh AKP Ryanto di Parkiran, AKP Dadang Minta Tolong Kapolres Solok Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Selatan – TeropongRakyat.co || Polda Sumbar mengungkapkan motif penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Peristiwa sadis tersebut tejadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.

“Berdasakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif kenapa itu dilakukan, karena merasa tidak senang dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, dikutip okezone.com, Sabtu (23/11).

Dia (AKP Dadang-red), saat itu Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta tolong kepada Kapolres untuk dibebaskan namun tidak memberikan respon, lalu terjadilah penembakan terhadap korban.

Baca Juga:  Kapolri Dampingi Presiden Cek Lokasi Pengungsian Korban Banjir di Tapanuli Tengah mas

“Yang ditangkap adalah sopir dari keterangan, sopir yang bersangkutan minta tolong kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan bisa membantu,” kata Kombes Pol Andry.

Sementara itu Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting menambahkan, untuk dugaan sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta bantuan Kapolres terkait rekanannya melakukan tambang galian batu dipastikan memang ada. “Namun ini kita masih proses pendalaman,” kata Kombes Pol Hidayat.

Sebelumnya, Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka. AKP Dadang juga dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana, serta telah melanggar kode etik dengan ancaman pemecatan.

Baca Juga:  Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan perkara tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34).

“Dan tadi malam kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil visum juga sudah kita dapatkan,” pungks Kombes Pol Andry di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: okezone.com/https://teropongrakyat.co/16103-2/

Berita Terkait

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bersama Persit Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Melalui Penyuluhan dan Pelatihan UMKM
Berbagi Kasih dan Kepedulian di Hari Bakti Ke-79 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Hadirkan Senyum untuk Anak Yatim dan Purnawirawan
Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Wilayah, Situasi Tetap Aman dan Kondusif
Kebakaran Rongsokan di Kepanjen Dipicu Bakar Sampah, Damkar Kabupaten Malang Berhasil Cegah Api Meluas
Penyelesaian Pasar Karangploso Harus Mengedepankan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan Masyarakat
Hari Pertama Jabat Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri Silaturahmi ke PN Kepanjen dan Kejari
Dukung Perlindungan Warga Sipil, DFC MINUSCA Mayjen TNI M Asmi Tinjau Kondisi Operasional
Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:13 WIB

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bersama Persit Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Melalui Penyuluhan dan Pelatihan UMKM

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:10 WIB

Berbagi Kasih dan Kepedulian di Hari Bakti Ke-79 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Hadirkan Senyum untuk Anak Yatim dan Purnawirawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:47 WIB

Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Wilayah, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:43 WIB

Kebakaran Rongsokan di Kepanjen Dipicu Bakar Sampah, Damkar Kabupaten Malang Berhasil Cegah Api Meluas

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:21 WIB

Penyelesaian Pasar Karangploso Harus Mengedepankan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan Masyarakat

Berita Terbaru