Terungkap, Sebelum Bunuh AKP Ryanto di Parkiran, AKP Dadang Minta Tolong Kapolres Solok Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Selatan – TeropongRakyat.co || Polda Sumbar mengungkapkan motif penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Peristiwa sadis tersebut tejadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.

“Berdasakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif kenapa itu dilakukan, karena merasa tidak senang dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, dikutip okezone.com, Sabtu (23/11).

Dia (AKP Dadang-red), saat itu Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta tolong kepada Kapolres untuk dibebaskan namun tidak memberikan respon, lalu terjadilah penembakan terhadap korban.

Baca Juga:  Parkir Liar di Danau Sunter: Polemik Tarif dan Ancaman Petugas

“Yang ditangkap adalah sopir dari keterangan, sopir yang bersangkutan minta tolong kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan bisa membantu,” kata Kombes Pol Andry.

Sementara itu Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting menambahkan, untuk dugaan sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta bantuan Kapolres terkait rekanannya melakukan tambang galian batu dipastikan memang ada. “Namun ini kita masih proses pendalaman,” kata Kombes Pol Hidayat.

Sebelumnya, Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka. AKP Dadang juga dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana, serta telah melanggar kode etik dengan ancaman pemecatan.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan perkara tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34).

“Dan tadi malam kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil visum juga sudah kita dapatkan,” pungks Kombes Pol Andry di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: okezone.com/https://teropongrakyat.co/16103-2/

Berita Terkait

Polres Priok Bagikan Masker Dan Air Mineral kepada Pengguna Jalan Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker
Kelurahan Utan Panjang Bersama Anggota Komisi A Bagikan 500 Masker Gratis untuk Warga di Tengah Abu Vulkanik
Lewat 8 Lagu, Bona Paputungan Sampaikan Pesan Rakyat: Berantas Korupsi, Hapus Ketimpangan, Sejahterakan Seluruh Bangsa!
Culture Day_ Peserta Staffex SGS 2026 Ulik Budaya Indonesia Di Saung Angklung Udjo
Polres Metro Jakarta Pusat Bagikan Masker saat Patroli
Panglima TNI Salurkan Bantuan dan Perkuat Pencegahan Karhutla di Sambas
Perkuat Kesiapsiagaan Dalam Menangani Karhutla, Personel Lanud Sjamsudin Noor Asah Kemampuan Operasikan Kendaraan Pemadam Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Priok Bagikan Masker Dan Air Mineral kepada Pengguna Jalan Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 11:37 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 11:28 WIB

Kelurahan Utan Panjang Bersama Anggota Komisi A Bagikan 500 Masker Gratis untuk Warga di Tengah Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 10:04 WIB

Lewat 8 Lagu, Bona Paputungan Sampaikan Pesan Rakyat: Berantas Korupsi, Hapus Ketimpangan, Sejahterakan Seluruh Bangsa!

Senin, 7 September 2026 - 09:54 WIB

Culture Day_ Peserta Staffex SGS 2026 Ulik Budaya Indonesia Di Saung Angklung Udjo

Berita Terbaru

TNI – Polri

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 - 11:37 WIB