Siang Ini Presiden Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Siang ini rencana kelima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (16/12/2024). Selain itu, lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK terpilih 2024-2029 juga bakal dilantik pada pukul 13.30 WIB.

“Iya jam 13.30 WIB, jadwal pelantikannya,” kata pimpinan KPK terpilih Johanis Tanak kepada wartawan, Senin, (16/12).

Sementara itu, pimpinan KPK terpilih lainnya, Fitroh Rohcahyanto menyatakan serah terima jabatan (sertijab) dengan pimpinan KPK periode saat ini akan digelar pada Jumat 20 Desember 2024. “Sertijab sesuai jadwal tanggal 20 Desember,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepala Desa Suka Jaya Sukabumi dan DPP HMTN-MP Siap Majukan Masyarakat Tani Desa

Sebelumnya, Komisi III DPR telah memutuskan Komisaris Jenderal (Komjen) Setyo Budiyanto menjadi Ketua KPK terpilih periode 2024-2029. Jenderal Bintang 3 Aktif (Komjen) Setyo akan didampingi empat orang Wakil Ketua KPK, yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga merekomendasikan lima orang anggota Dewas lembaga antirasuah tersebut. Kelimanya adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal dan Sumpeno.

Inilah profil kelima Bos Lembaga Antirasuah periode 2024-2049:

1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

Baca Juga:  Polda Metro Imbau Polres-Polsek Sosialisasikan Anti Tawuran Dan Narkoba
Siang Ini Presiden Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih - Teropong Rakyat
Kelima Ketua KPK Periode 2019-2024

Dan ini Profil kelima Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah periode 2024-2029:

1. Benny Jozua Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas)
2. Chisca Mirawati (Anggota Associate Bank Asing)
3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Tindak Pidana Umum)
4. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
5. Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)

Siang Ini Presiden Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih - Teropong Rakyat
Kelima Dewan Pengawas KPK Periode 2019-2024

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/siang-ini-presid…was-kpk-terpilih/

Berita Terkait

Mediasi di Polres Barito Utara Gagal Total, Uang Ganti Rugi Tak Sampai, Warga Barito Utara Lapor ke Divpropam Polri
Ketua Umum LPLHK Kunjungi Kantor Camat Cikarang Selatan, Bahas Program Penanaman Sejuta Pohon
Mabes TNI Peringati Tahun Baru Islam 1448 H Perkuat Spirit Pengabdian dan Profesionalisme Prajurit
Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama
Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tutup Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 di Bangkalan
DKD PERADI Malang Jatuhkan Putusan Pelanggaran Kode Etik Advokat, Abd. Aziz Divonis Bersalah
Koramil 12 Bantur Hadiri Tasyakkur Imtihan Miftahush Shibyan, Wujud Dukungan terhadap Pendidikan dan Generasi Qurani
Jasri Kurve Dan Penanaman Pohon Dalam Rangka Gerakan Indonesia Asri Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:38 WIB

Mediasi di Polres Barito Utara Gagal Total, Uang Ganti Rugi Tak Sampai, Warga Barito Utara Lapor ke Divpropam Polri

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:08 WIB

Ketua Umum LPLHK Kunjungi Kantor Camat Cikarang Selatan, Bahas Program Penanaman Sejuta Pohon

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:02 WIB

Mabes TNI Peringati Tahun Baru Islam 1448 H Perkuat Spirit Pengabdian dan Profesionalisme Prajurit

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

DKD PERADI Malang Jatuhkan Putusan Pelanggaran Kode Etik Advokat, Abd. Aziz Divonis Bersalah

Berita Terbaru