Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Patroli Laut, Antisipasi Premanisme dan Perompakan

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Seribu – (teropongrakyat.co), Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan patroli laut rutin di wilayah perairan Kepulauan Seribu, Minggu (11/05/2025), sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan di laut, termasuk aksi perompakan dan premanisme yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

 

Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Muhammad Aldi K.A., S.T.K., S.I.K., M.H., dengan menyasar titik-titik rawan aktivitas ilegal di perairan. Dalam patroli ini, pihaknya juga melakukan dialog dengan para nelayan untuk memberikan imbauan terkait keselamatan saat melaut.

Baca Juga:  Aksi Nyata Satgas 330 Tekan Angka Stunting Di Intan Jaya

 

“Kami mengingatkan para nelayan untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan menyiapkan alat keselamatan seperti APAR dan life jacket. Selain itu, kami minta agar masyarakat segera melaporkan jika melihat atau menjadi korban tindakan premanisme atau kejahatan lainnya di laut,” ujar AKP Muhammad Aldi.

Baca Juga:  Sparatis Opm Maybrat Kembali Ke Pangkuan NKRI

 

Patroli ini merupakan bentuk kehadiran negara di wilayah perairan guna menciptakan rasa aman bagi para nelayan dan pengguna laut lainnya. Diharapkan dengan kegiatan ini, wilayah Kepulauan Seribu tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terbaru