Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTRPA Indonesia Dampingi Korban Kekerasan di Polsek Jagakarsa, Desak Penanganan Hukum yang TegasKomentar: 0

RPA Indonesia Dampingi Korban Kekerasan di Polsek Jagakarsa, Desak Penanganan Hukum yang Tegas

Teropong Rakyat, 14 Oktober 2026, 09:36 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

JAKARTA – Teropongrakyat.co – 14 Oktober 2026 – Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia, Jeannie Latumahina, bersama tim DPP RPA Indonesia mendampingi Ventina, korban dugaan kekerasan, di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tim yang hadir terdiri atas Ida Sapulette, Desi Balubun, Asriani, Marnih, dan Yeyen.

Jeannie Latumahina menegaskan bahwa setiap kekerasan terhadap perempuan harus ditangani secara serius, profesional, dan berkeadilan. Ia meminta aparat penegak hukum memastikan proses penanganan laporan berjalan jelas dan transparan, sehingga korban memperoleh perlindungan serta kepastian hukum. RPA Indonesia berkomitmen mendampingi korban hingga kasus ini tuntas dan keadilan ditegakkan.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

Ida Sapulette mendesak Polsek Jagakarsa dan Polres Metro Jakarta Selatan agar menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, Desi Balubun, Asriani, Marnih, dan Yeyen berharap saksi-saksi segera diperiksa serta pihak yang diduga terlibat diproses sesuai hukum apabila bukti yang cukup telah terpenuhi. Mereka menegaskan bahwa penanganan yang tegas diperlukan untuk mencegah terulangnya kekerasan.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan BBM Subsidi, Mobil Espass Bermuatan Jeriken Diamankan di SPBU Cianjur

Ventina menyampaikan terima kasih kepada RPA Indonesia atas pendampingan yang diberikan.

Jeannie Latumahina kembali menegaskan bahwa RPA Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga korban memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Bagi RPA Indonesia, perlindungan perempuan dari kekerasan merupakan komitmen nyata yang harus diwujudkan melalui pendampingan dan penegakan hukum.

Red/JS

Lihat Nasional Selengkapnya→
Artikel Terkait Nasional
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain