Prof Drs OWIN JJ DARI KEMENDAGRI RI BAHAS PEMBERDAYAAN STAKEHOLDERS, EKSISTENSI PARALEGAL, & RENSTRA RAJA AMPAT

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis…

*Prof

Teropongrakyat.co – Waisai, Narasumber utama Worshop Stakeholders Prof Drs Owin Jamasy Jamaluddin,M.Hum.,MN.,Ph.D membahas Pemberdayaan Stakeholders, Eksistensi Paralegal, dan Rencana Strategis Membangun Kabupaten Raja Ampat, Rabu (24/04/2024) di Waisai ibu kota Kabupaten Raja Ampat. Demikian keterangan ketua Panitia Pelaksana Frengky Abas Silaen,S.IP.,CFLE saat ditemui media.

Worshop Stakeholders ini merupakan program kerja LBH CCI tahun 2024, yang dibuka resmi oleh Bupati Raja Ampat yang diwakilkan oleh Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Mansyur Syahdab,M.Si.

Baca Juga:  Kemacetan Panjang Terjadi di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok

Peserta yang hadir hampir 100 orang, terdiri dari : Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, OPD terkait, dan Kepala Kampung (Desa).

Pokok bahasan yang diterangkan Prof Owin JJ, diantaranya : Mandat Pembangunan Nasional Berbasis Pemberdayaan, Pemberdayaan Stakeholders, Eksistensi Paralegal, Kolaborasi Stakeholders, dan Renstra Pengelolaan Paralegal.

Mandat Pembangunan Nasional Berbasis Pemberdayaan, diantaranya : Pemerataan Pembangunan & Pemerataan Hasil Pembangunan yang disertai dengan Optimalisasi Partisipasi Aktif seluruh unsur Stakeholders, Warga yang kuat adalah Warga yang Berdaya untuk mengoptimalkan Potensi & Sumber Daya yang dimiliki Empawerment Aims to increase the power of the Disadventaged, Kemandirian adalah target dari Pemberdayaan. Kehidupan Mandiri ditandai oleh keamanan & Kemampuan mewujudkan Kehendak/Keinginan & kebutuhan bersama, disertai dengan tindakan nyata, ujar Prof Owin JJ.

Baca Juga:  Launching Ayam Geprek Gemoy Jurnalis di Kedai Cafe Cakra

(Misri)

Berita Terkait

Batas Desa Tak Boleh Jadi Bom Konflik, Puspolrindo Dukung Tegas Langkah Kemendagri
Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor
Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan
Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu
Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Paska Penangkapan Rere, Nama Baru Muncul dalam Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:00 WIB

Batas Desa Tak Boleh Jadi Bom Konflik, Puspolrindo Dukung Tegas Langkah Kemendagri

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor

Selasa, 15 September 2026 - 15:18 WIB

Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan

Selasa, 15 September 2026 - 08:55 WIB

Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu

Selasa, 15 September 2026 - 07:35 WIB

Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:14 WIB