Polsek Johar Baru Ungkap Kasus Narkoba Dalam Satu Minggu, Empat Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co -Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru mengungkap kasus narkoba yang dihadiri oleh Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, S.E., S.H., M.M., Wakapolsek Johar Baru, AKP Aris Setiawan, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Mohamad Rasid S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan. Dalam kesempatan tersebut, mereka memaparkan keberhasilan Polsek Johar Baru dalam mengungkap empat kasus peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Keempat tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sabu dengan total berat puluhan gram di Polsek Johar Baru, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. “Pada tanggal 28 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Reskrim Polsek Johar Baru menerima informasi dari warga mengenai transaksi narkoba di Kampung Rawa. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka IH (35) dengan barang bukti sabu seberat 15,15 gram,” tuturnya di Polsek Johar Baru, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca Juga:  Aksi Heroik Bripka Wahyu, Dorong Motor Mogok di Jalan H. Juanda

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Mohamad Rasid menambahkan bahwa kasus ini segera dikembangkan setelah penangkapan IH. “Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil menangkap tersangka AR (35), seorang bandar besar, di sebuah Hotel di Gunung Sahari, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu seberat 90,49 gram,” ujarnya di lokasi yang sama.

Dua hari setelahnya, pada 30 September 2024, Polisi kembali menangkap tersangka AA (40) di wilayah Tanah Tinggi dengan barang bukti sabu seberat 10,36 gram. Sementara dalam kasus keempat, tersangka A (30) diamankan di wilayah Cikini dengan barang bukti sabu seberat 1,92 gram yang disimpan dalam beberapa paket kecil.

Baca Juga:  FLO Jakarta Utara Gelar Deklarasi Pilkada Damai

“Kami terus mendalami jaringan distribusi narkoba ini karena para tersangka berperan sebagai pengedar yang mendapat pasokan dari bandar lebih besar dan mengedarkan di wilayah Johar Baru,” kata Kanit.

Keempat tersangka sudah ditahan dan berkas perkara mereka telah disiapkan untuk dilanjutkan ke Kejaksaan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Kapolsek menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Johar Baru. “Kami akan terus mengejar bandar yang lebih besar dan menjaga wilayah Johar Baru dari bahaya narkoba. Terima kasih atas kerja sama masyarakat yang membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jody

Polsek Johar Baru Ungkap Kasus Narkoba Dalam Satu Minggu, Empat Tersangka Diamankan - Teropong Rakyat

 

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan
Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang
Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan

Minggu, 19 April 2026 - 13:18 WIB

Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Minggu, 19 April 2026 - 08:57 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 17 April 2026 - 13:07 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Berita Terbaru