Polsek Johar Baru Ungkap Kasus Narkoba Dalam Satu Minggu, Empat Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co -Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru mengungkap kasus narkoba yang dihadiri oleh Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, S.E., S.H., M.M., Wakapolsek Johar Baru, AKP Aris Setiawan, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Mohamad Rasid S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan. Dalam kesempatan tersebut, mereka memaparkan keberhasilan Polsek Johar Baru dalam mengungkap empat kasus peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Keempat tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sabu dengan total berat puluhan gram di Polsek Johar Baru, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. “Pada tanggal 28 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Reskrim Polsek Johar Baru menerima informasi dari warga mengenai transaksi narkoba di Kampung Rawa. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka IH (35) dengan barang bukti sabu seberat 15,15 gram,” tuturnya di Polsek Johar Baru, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca Juga:  Jakarta Utara Kota Pertama di DKI Rampungkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur Provinsi DKI Jakarta

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Mohamad Rasid menambahkan bahwa kasus ini segera dikembangkan setelah penangkapan IH. “Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil menangkap tersangka AR (35), seorang bandar besar, di sebuah Hotel di Gunung Sahari, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu seberat 90,49 gram,” ujarnya di lokasi yang sama.

Dua hari setelahnya, pada 30 September 2024, Polisi kembali menangkap tersangka AA (40) di wilayah Tanah Tinggi dengan barang bukti sabu seberat 10,36 gram. Sementara dalam kasus keempat, tersangka A (30) diamankan di wilayah Cikini dengan barang bukti sabu seberat 1,92 gram yang disimpan dalam beberapa paket kecil.

Baca Juga:  Kado Alumni Akpol 91 Bhara Daksa dalam Rangka 33 Tahun Pengabdian ke Pengasuh saat Taruna

“Kami terus mendalami jaringan distribusi narkoba ini karena para tersangka berperan sebagai pengedar yang mendapat pasokan dari bandar lebih besar dan mengedarkan di wilayah Johar Baru,” kata Kanit.

Keempat tersangka sudah ditahan dan berkas perkara mereka telah disiapkan untuk dilanjutkan ke Kejaksaan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Kapolsek menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Johar Baru. “Kami akan terus mengejar bandar yang lebih besar dan menjaga wilayah Johar Baru dari bahaya narkoba. Terima kasih atas kerja sama masyarakat yang membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jody

Polsek Johar Baru Ungkap Kasus Narkoba Dalam Satu Minggu, Empat Tersangka Diamankan - Teropong Rakyat

 

Berita Terkait

Insiden MBG di Wonosobo: 24 Siswa dan 2 Guru SDN 3 Karangrejo Alami Gejala Keracunan
HPN 2026 Banten Sukses, EO PT Senja Bahagia Mandiri dan Panitia Tuai Apresiasi
Hari Pers Nasional ke-80, Kapolsek Kelapa Gading Beri Sambutan dan Nasi Tumpeng kepada Awak Media
Gubernur Andra Soni: HPN 2026 Jadi Momentum Kebangkitan UMKM dan Pariwisata Banten
Polres Lumajang Gelar Aksi Bersih – bersih Wujudkan Pantai Watu Pecak Asri
Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar
Polsek Kelapa Gading Gelar Police Goes To School di SMK Jakarta Raya, Tekankan Pencegahan Kekerasan dan Disiplin Pelajar
Iringan Ambulans “Kepung” Balai Kota, Warga Depok Protes BPJS Dinonaktifkan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:44 WIB

Insiden MBG di Wonosobo: 24 Siswa dan 2 Guru SDN 3 Karangrejo Alami Gejala Keracunan

Senin, 9 Februari 2026 - 18:33 WIB

HPN 2026 Banten Sukses, EO PT Senja Bahagia Mandiri dan Panitia Tuai Apresiasi

Senin, 9 Februari 2026 - 18:13 WIB

Hari Pers Nasional ke-80, Kapolsek Kelapa Gading Beri Sambutan dan Nasi Tumpeng kepada Awak Media

Senin, 9 Februari 2026 - 16:55 WIB

Polres Lumajang Gelar Aksi Bersih – bersih Wujudkan Pantai Watu Pecak Asri

Senin, 9 Februari 2026 - 16:50 WIB

Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar

Berita Terbaru