Polda Metro Apresiasi Pendemo Kawal Putusan MK yang Tertib

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Polda Metro Jaya beberapa hari terakhir terus melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan, bahwa Polri memiliki tugas dan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Sehingga mau tidak-mau pastinya terlibat dalam pengamanan unjuk rasa, terkait apa pun itu.

“Polri memiliki tugas Harkamtibmas, termasuk diantaranya mengamankan unjuk rasa menyampaikan pendapat dimuka umum,” ujar Ade Ary, Kamis (29/8/2024).

Polda Metro Jaya sendiri, kata dia, melakukan pengamanan aksi Demonstrasi dengan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Walau demikian, polisi tetap menunjukkan sisi humanisnya saat menjalankan tugasnya.

Baca Juga:  Harapkan Perselisihan Berujung Damai Sesama Saudara dari Timur, Pengacara PETIR akan Ajukan Surat Restorative Justice ke Polres Jakarta Pusat

“Seperti menyapa, memberi makan dan memberi minum massa aksi,” ucapnya.

Perihal adanya sejumlah orang terkait demo yang diamankan, kata Ade Ary, Polda dan polres jajaran telah memulangkan semuanya. Termasuk barang-barang yang juga sempat turut diamankan kepolisian.

“Terkait adanya massa yang diamankan, massa berikut barang-barangnya sudah dipulangkan ke keluarganya,” kata dia.

“Kami juga ingin menginformasikan bahwa dalam pelaksanaan tugas pengamanan tersebut, juga ada anggota kami yang mengalami luka,” imbuh Ade Ary.

Baca Juga:  468 Personel Disiagakan Amankan Kampanye Cagub Dan Cawagub Jakarta Hari Ini

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak lainnya, yang menyampaikan pendapat secara tertib.

“Namun, beberapa kejadian, kami turut prihatin, masih disayangkan ada pengerusakan fasilitas umum, ada korban di pihak kepolisian dan masyarakat . Kami empati dan prihatin,” kata dia.

Kepolisian pun mengimbau agar masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap tertib dan aman di lingkungannya masing-masing.

“Masing-masing melakukan evaluasi untuk keselamatan diri, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tandas Ade Ary.

Jody

Polda Metro Apresiasi Pendemo Kawal Putusan MK yang Tertib - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Berita Terbaru

Breaking News

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Senin, 29 Jun 2026 - 05:28 WIB