Polda Metro Apresiasi Pendemo Kawal Putusan MK yang Tertib

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Polda Metro Jaya beberapa hari terakhir terus melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan, bahwa Polri memiliki tugas dan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Sehingga mau tidak-mau pastinya terlibat dalam pengamanan unjuk rasa, terkait apa pun itu.

“Polri memiliki tugas Harkamtibmas, termasuk diantaranya mengamankan unjuk rasa menyampaikan pendapat dimuka umum,” ujar Ade Ary, Kamis (29/8/2024).

Polda Metro Jaya sendiri, kata dia, melakukan pengamanan aksi Demonstrasi dengan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Walau demikian, polisi tetap menunjukkan sisi humanisnya saat menjalankan tugasnya.

Baca Juga:  BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Penghargaan kepada Pekerja Terbaik Bulan November

“Seperti menyapa, memberi makan dan memberi minum massa aksi,” ucapnya.

Perihal adanya sejumlah orang terkait demo yang diamankan, kata Ade Ary, Polda dan polres jajaran telah memulangkan semuanya. Termasuk barang-barang yang juga sempat turut diamankan kepolisian.

“Terkait adanya massa yang diamankan, massa berikut barang-barangnya sudah dipulangkan ke keluarganya,” kata dia.

“Kami juga ingin menginformasikan bahwa dalam pelaksanaan tugas pengamanan tersebut, juga ada anggota kami yang mengalami luka,” imbuh Ade Ary.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan Polres Pamekasan Gelar Razia Miras

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak lainnya, yang menyampaikan pendapat secara tertib.

“Namun, beberapa kejadian, kami turut prihatin, masih disayangkan ada pengerusakan fasilitas umum, ada korban di pihak kepolisian dan masyarakat . Kami empati dan prihatin,” kata dia.

Kepolisian pun mengimbau agar masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap tertib dan aman di lingkungannya masing-masing.

“Masing-masing melakukan evaluasi untuk keselamatan diri, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tandas Ade Ary.

Jody

Polda Metro Apresiasi Pendemo Kawal Putusan MK yang Tertib - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB