Perum BULOG Raih Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat RI di Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.Co || Perum BULOG memperoleh capaian tertinggi dalam hal keterbukaan Informasi Publik. Pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Perum BULOG berhasil meraih Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP), sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada badan publik yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan aksesibilitas informasi kepada publik.

Penghargaan ini diterima oleh Direktur Utama Perum BULOG, Wahyu Suparyono, yang turut hadir dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat. Dalam acara tersebut, sejumlah badan publik dari berbagai sektor di Indonesia diakui atas upaya mereka dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Ini merupakan pembuktian bahwa Perum BULOG berkomitmen penuh dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek operasional perusahaan. Perum BULOG percaya bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik serta mendukung program-program ketahanan pangan yang terus dijalankan” ujar Direktur Utama Perum BULOG.

Baca Juga:  IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk mendorong badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai kriteria, termasuk ketersediaan informasi, responsivitas terhadap permintaan informasi, serta inovasi dalam pelayanan informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 menyampaikan bahwa terjadi peningkatan jumlah Badan Publik yang masuk kualifikasi terbaik “Informatif”. Pada 2023 terdapat 139 Badan Publik Informatif, meningkat pada 2024 menjadi 162 Badan Publik Informatif.

Donny menjelaskan bahwa data tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang berjumlah sebanyak 363 badan dan dibagi menjadi tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri (PTN), dan partai politik.

Baca Juga:  Apical Dukung UMKM Melalui Kemasan Produk Baik dan Menarik Tingkatkan Daya Jual

Di tempat yang lain dalam Opening Speech Workshop Komunikasi BUMN 2025, Arya Sinulingga selaku Staf Khusus Menteri BUMN menyampaikan bahwa BUMN juga sangat concern menyikapi keterbukaan informasi publik dengan bukti adanya peningkatan selama 5 tahun terakhir dari yang hanya 1 BUMN yang memperoleh kategori informatif hingga tahun ini mencapai 36 BUMN yang memperoleh predikat informatif.

Sebagai badan publik yang bergerak dalam sektor pangan di dalam naungan Kementerian BUMN, Perum BULOG terus berupaya untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Dengan adanya penghargaan ini, Perum BULOG berharap dapat semakin meningkatkan kualitas layanan informasi dan terus menjalin komunikasi yang baik dengan publik.

Penulis : Rizky

Berita Terkait

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terbaru