Perum BULOG Raih Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat RI di Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.Co || Perum BULOG memperoleh capaian tertinggi dalam hal keterbukaan Informasi Publik. Pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Perum BULOG berhasil meraih Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP), sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada badan publik yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan aksesibilitas informasi kepada publik.

Penghargaan ini diterima oleh Direktur Utama Perum BULOG, Wahyu Suparyono, yang turut hadir dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat. Dalam acara tersebut, sejumlah badan publik dari berbagai sektor di Indonesia diakui atas upaya mereka dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Ini merupakan pembuktian bahwa Perum BULOG berkomitmen penuh dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek operasional perusahaan. Perum BULOG percaya bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik serta mendukung program-program ketahanan pangan yang terus dijalankan” ujar Direktur Utama Perum BULOG.

Baca Juga:  Satgas Yonif 330 Kostrad Berbagi Kebahagiaan di Hari Pertama Puasa  

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk mendorong badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai kriteria, termasuk ketersediaan informasi, responsivitas terhadap permintaan informasi, serta inovasi dalam pelayanan informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 menyampaikan bahwa terjadi peningkatan jumlah Badan Publik yang masuk kualifikasi terbaik “Informatif”. Pada 2023 terdapat 139 Badan Publik Informatif, meningkat pada 2024 menjadi 162 Badan Publik Informatif.

Donny menjelaskan bahwa data tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang berjumlah sebanyak 363 badan dan dibagi menjadi tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri (PTN), dan partai politik.

Baca Juga:  Gegara Jual Barang Sendiri Kakek 72 Tahun Menjadi Pesakitan, Aktivis 98: Peradilan di Negara Ini Memasuki Rimba Tergelap?

Di tempat yang lain dalam Opening Speech Workshop Komunikasi BUMN 2025, Arya Sinulingga selaku Staf Khusus Menteri BUMN menyampaikan bahwa BUMN juga sangat concern menyikapi keterbukaan informasi publik dengan bukti adanya peningkatan selama 5 tahun terakhir dari yang hanya 1 BUMN yang memperoleh kategori informatif hingga tahun ini mencapai 36 BUMN yang memperoleh predikat informatif.

Sebagai badan publik yang bergerak dalam sektor pangan di dalam naungan Kementerian BUMN, Perum BULOG terus berupaya untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Dengan adanya penghargaan ini, Perum BULOG berharap dapat semakin meningkatkan kualitas layanan informasi dan terus menjalin komunikasi yang baik dengan publik.

Penulis : Rizky

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru