Perum BULOG Raih Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat RI di Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.Co || Perum BULOG memperoleh capaian tertinggi dalam hal keterbukaan Informasi Publik. Pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Perum BULOG berhasil meraih Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP), sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada badan publik yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan aksesibilitas informasi kepada publik.

Penghargaan ini diterima oleh Direktur Utama Perum BULOG, Wahyu Suparyono, yang turut hadir dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat. Dalam acara tersebut, sejumlah badan publik dari berbagai sektor di Indonesia diakui atas upaya mereka dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Ini merupakan pembuktian bahwa Perum BULOG berkomitmen penuh dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek operasional perusahaan. Perum BULOG percaya bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik serta mendukung program-program ketahanan pangan yang terus dijalankan” ujar Direktur Utama Perum BULOG.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Bongkar Praktik “Gas Suntik”, Lindungi Konsumen dan UMKM dari Penyalahgunaan Subsidi

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk mendorong badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai kriteria, termasuk ketersediaan informasi, responsivitas terhadap permintaan informasi, serta inovasi dalam pelayanan informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 menyampaikan bahwa terjadi peningkatan jumlah Badan Publik yang masuk kualifikasi terbaik “Informatif”. Pada 2023 terdapat 139 Badan Publik Informatif, meningkat pada 2024 menjadi 162 Badan Publik Informatif.

Donny menjelaskan bahwa data tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang berjumlah sebanyak 363 badan dan dibagi menjadi tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri (PTN), dan partai politik.

Baca Juga:  Tulis Surat Dari Balik Penjara, Mantan Timses Anies Baswedan Singgung Soal Keadilan dan Kebenaran?

Di tempat yang lain dalam Opening Speech Workshop Komunikasi BUMN 2025, Arya Sinulingga selaku Staf Khusus Menteri BUMN menyampaikan bahwa BUMN juga sangat concern menyikapi keterbukaan informasi publik dengan bukti adanya peningkatan selama 5 tahun terakhir dari yang hanya 1 BUMN yang memperoleh kategori informatif hingga tahun ini mencapai 36 BUMN yang memperoleh predikat informatif.

Sebagai badan publik yang bergerak dalam sektor pangan di dalam naungan Kementerian BUMN, Perum BULOG terus berupaya untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Dengan adanya penghargaan ini, Perum BULOG berharap dapat semakin meningkatkan kualitas layanan informasi dan terus menjalin komunikasi yang baik dengan publik.

Penulis : Rizky

Berita Terkait

LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota
Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum
Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:46 WIB

Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:35 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Berita Terbaru