Perum BULOG Raih Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat RI di Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.Co || Perum BULOG memperoleh capaian tertinggi dalam hal keterbukaan Informasi Publik. Pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Perum BULOG berhasil meraih Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP), sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada badan publik yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan aksesibilitas informasi kepada publik.

Penghargaan ini diterima oleh Direktur Utama Perum BULOG, Wahyu Suparyono, yang turut hadir dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat. Dalam acara tersebut, sejumlah badan publik dari berbagai sektor di Indonesia diakui atas upaya mereka dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Ini merupakan pembuktian bahwa Perum BULOG berkomitmen penuh dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek operasional perusahaan. Perum BULOG percaya bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik serta mendukung program-program ketahanan pangan yang terus dijalankan” ujar Direktur Utama Perum BULOG.

Baca Juga:  Harlette Beauty Raih Top Innovation Choice Award 2025

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk mendorong badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai kriteria, termasuk ketersediaan informasi, responsivitas terhadap permintaan informasi, serta inovasi dalam pelayanan informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 menyampaikan bahwa terjadi peningkatan jumlah Badan Publik yang masuk kualifikasi terbaik “Informatif”. Pada 2023 terdapat 139 Badan Publik Informatif, meningkat pada 2024 menjadi 162 Badan Publik Informatif.

Donny menjelaskan bahwa data tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang berjumlah sebanyak 363 badan dan dibagi menjadi tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri (PTN), dan partai politik.

Baca Juga:  Lawang Pitu Gandeng Eet Sjahranie Edane Sukses Hentakan Para Fans di Konser Purwokerto

Di tempat yang lain dalam Opening Speech Workshop Komunikasi BUMN 2025, Arya Sinulingga selaku Staf Khusus Menteri BUMN menyampaikan bahwa BUMN juga sangat concern menyikapi keterbukaan informasi publik dengan bukti adanya peningkatan selama 5 tahun terakhir dari yang hanya 1 BUMN yang memperoleh kategori informatif hingga tahun ini mencapai 36 BUMN yang memperoleh predikat informatif.

Sebagai badan publik yang bergerak dalam sektor pangan di dalam naungan Kementerian BUMN, Perum BULOG terus berupaya untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Dengan adanya penghargaan ini, Perum BULOG berharap dapat semakin meningkatkan kualitas layanan informasi dan terus menjalin komunikasi yang baik dengan publik.

Penulis : Rizky

Berita Terkait

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi
Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Berita Terbaru