Ilustrasi: dugaan peredaran obat keras jenis tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat
JAKARTA PUSAT, teropongrakyat.co — Dugaan peredaran obat keras jenis tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali menjadi sorotan. Meski dalam beberapa pekan terakhir Polres Metro Jakarta Pusat dikabarkan telah melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran obat keras terbatas, aktivitas penjualan yang diduga masih berlangsung di sejumlah titik kini kembali menjadi perhatian.
Berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, muncul sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, di antaranya Emi, Puspa, Sena, dan Ida. Namun, keterlibatan nama-nama tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum.
Sorotan juga mengarah kepada sosok berinisial atau bernama samaran Sena, yang menurut sumber disebut memiliki suami yang bertugas sebagai anggota Polres Metro Jakarta Pusat. Informasi mengenai hubungan keluarga tersebut belum terverifikasi secara independen dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan aparat dalam dugaan peredaran obat keras tersebut.
Sumber berinisial Y menyebut, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan tramadol berlangsung di beberapa titik sekitar Stasiun Tanah Abang hingga kawasan Jembatan KS Tubun. Dalam keterangannya, Y juga menyebut Ida, yang menurut sumber merupakan kakak Sena, diduga berperan sebagai perantara atau kaki tangan.
“Mereka berjualan sebelum bawah jembatan ada di sebelah kanan, dekat hotel. Setelah jembatan ada di sebelah kiri juga, Bang. Kalau nama hotelnya saya lupa, Bang, tapi ya di sekitaran situ aja,” kata Y melalui pesan singkat.
Keterangan tersebut menjadi informasi awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung di lapangan serta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Peredaran tramadol tanpa kewenangan dan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku berpotensi membahayakan masyarakat, terutama apabila obat tersebut diperjualbelikan secara bebas tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
Atas informasi tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat diharapkan melakukan pendalaman terhadap titik-titik yang disebutkan, menelusuri dugaan jaringan distribusi, serta memastikan apakah aktivitas penjualan yang dilaporkan masih berlangsung.
Redaksi juga membuka ruang konfirmasi kepada pihak kepolisian, termasuk terkait informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota kepolisian yang disebut dalam keterangan sumber. Klarifikasi diperlukan agar persoalan ini dapat ditangani secara objektif dan tidak menimbulkan kesimpulan yang belum didukung bukti.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan keterlibatan nama-nama tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat bukti dan keterangan resmi dari pihak berwenang.












