Pencuri HP di Kosan Mangga Dua Selatan Tertangkap Massa

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – TeropongRakyat.Co ||Seorang pria berinisial A (30) tertangkap tangan saat mencoba mencuri handphone di sebuah kosan di Jalan Mangga Dua Abdad No. 29, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025) dini hari.

Pelaku diduga masuk ke kamar korban, R (31), yang saat itu tertidur dengan pintu kamar terbuka. Namun, saat hendak melarikan diri, pelaku tidak sengaja menyenggol kaki korban, sehingga korban terbangun dan langsung berteriak minta tolong.

Baca Juga:  Kababek TNI Tutup Open Tournament Sepak Bola Piala Panglima TNI 2024

“Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung datang dan berhasil mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri,” ungkap Kompol Rahmat Himawan Kapolsek Sawah Besar pada Kamis, 30 Januari 2025.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Legendary Hot 10 S berwarna hitam dengan kapasitas RAM 64+4 GB. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 800 ribu.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polres Mojokerto Kota Pastikan Kelaikan Angkutan Umum

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin
Sampah Menumpuk di Akses Marunda, Bau Menyengat Mulai Resahkan Warga
Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus
Warga Rorotan Kembali Gelar Aksi, Tolak Rencana Depo Kontainer di Kawasan Permukiman
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot, DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Perlakuan Istimewa untuk Napi
Rutinitas Pengajian Malam Jumat Bersama Ustaz Watim Miharja, Pererat Silaturahmi Warga Puspasari
Kakanwil Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Sebut Bangunan Fasilitas Lengkap sebagai Rumah Dinas
Wartawan Senior Sjamsul Kahar Berpulang, Dunia Pers Aceh Kehilangan Tokoh Penting

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 00:41 WIB

Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin

Senin, 28 September 2026 - 10:14 WIB

Sampah Menumpuk di Akses Marunda, Bau Menyengat Mulai Resahkan Warga

Minggu, 27 September 2026 - 15:35 WIB

Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus

Sabtu, 26 September 2026 - 12:50 WIB

Warga Rorotan Kembali Gelar Aksi, Tolak Rencana Depo Kontainer di Kawasan Permukiman

Jumat, 25 September 2026 - 10:25 WIB

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot, DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Perlakuan Istimewa untuk Napi

Berita Terbaru