Pencuri HP di Kosan Mangga Dua Selatan Tertangkap Massa

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – TeropongRakyat.Co ||Seorang pria berinisial A (30) tertangkap tangan saat mencoba mencuri handphone di sebuah kosan di Jalan Mangga Dua Abdad No. 29, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025) dini hari.

Pelaku diduga masuk ke kamar korban, R (31), yang saat itu tertidur dengan pintu kamar terbuka. Namun, saat hendak melarikan diri, pelaku tidak sengaja menyenggol kaki korban, sehingga korban terbangun dan langsung berteriak minta tolong.

Baca Juga:  ‎Lanjutkan Baksos Ramadan, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko

“Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung datang dan berhasil mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri,” ungkap Kompol Rahmat Himawan Kapolsek Sawah Besar pada Kamis, 30 Januari 2025.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Legendary Hot 10 S berwarna hitam dengan kapasitas RAM 64+4 GB. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 800 ribu.

Baca Juga:  Ibu-Ibu Rutin Gelar Senam Malam di RTH Kalijodo

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga
15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*
Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum
Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima
LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota
Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:00 WIB

Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09 WIB

15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:20 WIB

BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:16 WIB

Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

TNI – Polri

Irjen TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 105 Pati TNI

Kamis, 9 Jul 2026 - 21:49 WIB