Pencuri HP di Kosan Mangga Dua Selatan Tertangkap Massa

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – TeropongRakyat.Co ||Seorang pria berinisial A (30) tertangkap tangan saat mencoba mencuri handphone di sebuah kosan di Jalan Mangga Dua Abdad No. 29, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025) dini hari.

Pelaku diduga masuk ke kamar korban, R (31), yang saat itu tertidur dengan pintu kamar terbuka. Namun, saat hendak melarikan diri, pelaku tidak sengaja menyenggol kaki korban, sehingga korban terbangun dan langsung berteriak minta tolong.

Baca Juga:  Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Satgas Yonif 122/TS Ciptakan Program Air Bersih Siap Minum di Perbatasan Papua

“Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung datang dan berhasil mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri,” ungkap Kompol Rahmat Himawan Kapolsek Sawah Besar pada Kamis, 30 Januari 2025.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Legendary Hot 10 S berwarna hitam dengan kapasitas RAM 64+4 GB. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 800 ribu.

Baca Juga:  Proyek Strategis Pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang Mulai Dikerjakan, Sosialisasi Digelar di Semper Barat

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984
BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?
Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:50 WIB

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa

Sabtu, 12 September 2026 - 23:43 WIB

Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984

Sabtu, 12 September 2026 - 14:52 WIB

BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Berita Terbaru