Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTOrientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ.Komentar: 0
#Berita #OKK #PWIjaya #Jakarta #Pendidik an #Organisasi #News

Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ.

Teropong Rakyat, 20 Juni 2024, 10:19 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) angkatan ke-15  di Kantor Sekretariat PWI Jaya Gedung Sasana Prasada Lantai 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu-Kamis 19 Juni -20 Juni 2024.

OKK pertama yang diikuti lebih dari 80 peserta di tahun 2024, terbagi dua sesi yaitu Hari Rabu, 19 Juni 2024 diperuntukan bagi peserta keanggotam baru. Sementara untuk 20 Juni 2024 digelar untuk anggota biasa.

Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ. - Teropong Rakyat
Dalam sambutannya, Ketua PWI Jaya Kesit Handoyo dalam mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang telah bersedia mengikuti OKK di tahun pertama 2024 ini serta berjalan lancar sampai selesai. “Terima kasih teman-teman yang sudah hadir untuk mengikuti OKK di tahun pertama 2024 kali ini,” ujar Ketua PWI Jaya periode 2024-2029 kepada TeropongRakyat.co, Rabu (19/06).

Baca Juga:  Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang

Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ. - Teropong Rakyat
Pada kesempatan yang sama Bidang Pembelaan Hukum, Arman Parlin membahas materi Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI.

Dalam penjelasannya, Arman berharap nanti setelah menjadi anggota PWI agar mematuhi aturan-aturan PDPRT dan aturan-atruran yang lainnya. “Kami berharap teman-teman agar mematuhi PDPRT PWI dan aturan kewartawan lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP

Sementara itu Dewan Kehormatan PWI Jaya Retno Intani ZA <span;>Mengatakan, “Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 7 Ayat 2 Kode Etik Jusrnalistik (KEJ) terdiri atas 11 Pasal”.

Sesi penutupan dibawakan Asesor Uji Kompetensi Wartawan PWI senior / Dewan Pers, Dr. Aat Surya Safaat, terkait kiat Menulis Cepat, Menarik, dan Bermanfaat. “Dalam penulisan untuk 5 W 1 H, lebih akurat pada paragraf pertama, kedua, atau ketiga, tapi kebanyakan unsur tersebut didapati diakhir pemberitaan,” pungkas Aat.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain