Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ.

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) angkatan ke-15  di Kantor Sekretariat PWI Jaya Gedung Sasana Prasada Lantai 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu-Kamis 19 Juni -20 Juni 2024.

OKK pertama yang diikuti lebih dari 80 peserta di tahun 2024, terbagi dua sesi yaitu Hari Rabu, 19 Juni 2024 diperuntukan bagi peserta keanggotam baru. Sementara untuk 20 Juni 2024 digelar untuk anggota biasa.

Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ. - Teropong Rakyat
Dalam sambutannya, Ketua PWI Jaya Kesit Handoyo dalam mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang telah bersedia mengikuti OKK di tahun pertama 2024 ini serta berjalan lancar sampai selesai. “Terima kasih teman-teman yang sudah hadir untuk mengikuti OKK di tahun pertama 2024 kali ini,” ujar Ketua PWI Jaya periode 2024-2029 kepada TeropongRakyat.co, Rabu (19/06).

Baca Juga:  Polres Metro Jakpus Selidiki Kasus Diduga Kekerasan di Brandoville Studio, WNA Jadi Buronan

Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ. - Teropong Rakyat
Pada kesempatan yang sama Bidang Pembelaan Hukum, Arman Parlin membahas materi Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI.

Dalam penjelasannya, Arman berharap nanti setelah menjadi anggota PWI agar mematuhi aturan-aturan PDPRT dan aturan-atruran yang lainnya. “Kami berharap teman-teman agar mematuhi PDPRT PWI dan aturan kewartawan lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Untung Jawa, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Sementara itu Dewan Kehormatan PWI Jaya Retno Intani ZA <span;>Mengatakan, “Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 7 Ayat 2 Kode Etik Jusrnalistik (KEJ) terdiri atas 11 Pasal”.

Sesi penutupan dibawakan Asesor Uji Kompetensi Wartawan PWI senior / Dewan Pers, Dr. Aat Surya Safaat, terkait kiat Menulis Cepat, Menarik, dan Bermanfaat. “Dalam penulisan untuk 5 W 1 H, lebih akurat pada paragraf pertama, kedua, atau ketiga, tapi kebanyakan unsur tersebut didapati diakhir pemberitaan,” pungkas Aat.

Berita Terkait

Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan
Aktivis Anti – Korupsi Terjerat Hukum, KAKI Tuding Penetapan Tersangka Sekjennya Bentuk Kriminalisasi
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah
Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time
Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga
Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok
Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:17 WIB

Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Aktivis Anti – Korupsi Terjerat Hukum, KAKI Tuding Penetapan Tersangka Sekjennya Bentuk Kriminalisasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:50 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah

Senin, 20 Juli 2026 - 05:30 WIB

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time

Berita Terbaru