Muscab Ceria HIPMI Kota Bekas

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi,Teropong Rakyat.Co, Musyawarah Cabang (Muscab) ke-3 Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Bekasi akan digelar pada 15 Mei 2025, dengan harapan melahirkan sosok pemimpin baru yang siap membawa organisasi ini lebih progresif dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam rangkaian awal menuju Muscab, digelar konferensi pers pada Senin (21/4/2025) di Griya Wulansari, Nota Bekasi. Ketua BPC HIPMI Kota Bekasi, Wisnu Wijaya, menjelaskan secara terbuka mengenai tahapan pelaksanaan dan biaya pendaftaran bagi calon ketua umum (Caketum).

Biaya pendaftaran untuk calon ketua umum HIPMI Kota Bekasi cukup mencuri perhatian. Pengambilan formulir dikenakan biaya Rp30 juta, sedangkan pengembalian formulir mencapai Rp70 juta. Selain itu, terdapat sumbangan wajib tambahan yang nilainya disesuaikan dengan kebutuhan BPC dan merupakan bagian dari atensi BPD HIPMI Jawa Barat.

Baca Juga:  SEKJEN P3N CCI Dr H MISRI HASANTO,M.Kes AKAN TAMPIL SEBAGAI NARASUMBER SEMINAR NASIONAL PARALEGAL

“Namanya juga organisasi pengusaha. Biaya pendaftaran tentu ada. Kita harus cerita dong,” ujar Wisnu, sambil berseloroh dalam forum.

Menurut Wisnu, HIPMI adalah organisasi para pengusaha muda, sehingga biaya tinggi bukanlah hal yang asing. Justru, hal ini menjadi bagian dari seleksi awal untuk melihat keseriusan dan komitmen para calon pemimpin.

Selain Ketua Umum Wisnu Wijaya, acara ini juga dihadiri oleh Yogi Kurniawan, Dewan Pembina BPC HIPMI Kota Bekasi. Yogi menyatakan rasa bangganya atas persiapan yang matang dan atmosfer positif yang tercipta menjelang Muscab. Ia menekankan pentingnya menjaga soliditas, silaturahmi, dan kondusifitas selama proses berlangsung.

Baca Juga:  Kemacetan Parah Jalan Cakung Cilincing Raya Tak Kunjung Terurai, Antrian Truk Kontainer Dikeluhkan Warga

Muscab akan berlangsung pada 15 Mei 2025 di Kota Bekasi, dengan lokasi detail yang akan diumumkan lebih lanjut. Sementara itu, rangkaian persiapan seperti konferensi pers dan pengambilan formulir sudah dimulai sejak April 2025.

Muscab Ceria HIPMI Kota Bekas - Teropong RakyatWisnu berharap kepengurusan baru nanti bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan menghadirkan sinergi lebih kuat di antara para anggota. Ia juga menegaskan bahwa Muscab ini bukan sekadar formalitas, tetapi ajang seleksi kepemimpinan dengan ide dan gagasan visioner yang dibutuhkan bagi masa depan HIPMI Kota Bekasi.

“Ini hajat kita bersama. Dari HIPMI, untuk Bekasi yang lebih baik,” tutup Wisnu.

Berita Terkait

Warga Sriamur Pilih TPST Tetap Beroperasi, Soroti Dampak Jika Ditutup
Apical Perkuat Kapasitas UMKM Kuliner melalui Kolaborasi dengan Suku Dinas Jakarta Utara
Harga BBM Non Subsidi Naik Tajam, Pemerintah Buka Peluang Penyesuaian Lanjutan
KPKP Jakarta Utara Gandeng PWJU, Perkuat Edukasi dan Publikasi Pengawasan Pangan
Sidang Sengketa Lahan Berlanjut, Ahli Waris Serahkan Bukti, Pihak Summarecon Ditunggu 4 Mei
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan
Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:37 WIB

Warga Sriamur Pilih TPST Tetap Beroperasi, Soroti Dampak Jika Ditutup

Senin, 20 April 2026 - 22:19 WIB

Apical Perkuat Kapasitas UMKM Kuliner melalui Kolaborasi dengan Suku Dinas Jakarta Utara

Senin, 20 April 2026 - 21:15 WIB

Harga BBM Non Subsidi Naik Tajam, Pemerintah Buka Peluang Penyesuaian Lanjutan

Senin, 20 April 2026 - 15:53 WIB

KPKP Jakarta Utara Gandeng PWJU, Perkuat Edukasi dan Publikasi Pengawasan Pangan

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Sidang Sengketa Lahan Berlanjut, Ahli Waris Serahkan Bukti, Pihak Summarecon Ditunggu 4 Mei

Berita Terbaru

Breaking News

Warga Sriamur Pilih TPST Tetap Beroperasi, Soroti Dampak Jika Ditutup

Senin, 20 Apr 2026 - 23:37 WIB