Muscab Ceria HIPMI Kota Bekas

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi,Teropong Rakyat.Co, Musyawarah Cabang (Muscab) ke-3 Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Bekasi akan digelar pada 15 Mei 2025, dengan harapan melahirkan sosok pemimpin baru yang siap membawa organisasi ini lebih progresif dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam rangkaian awal menuju Muscab, digelar konferensi pers pada Senin (21/4/2025) di Griya Wulansari, Nota Bekasi. Ketua BPC HIPMI Kota Bekasi, Wisnu Wijaya, menjelaskan secara terbuka mengenai tahapan pelaksanaan dan biaya pendaftaran bagi calon ketua umum (Caketum).

Biaya pendaftaran untuk calon ketua umum HIPMI Kota Bekasi cukup mencuri perhatian. Pengambilan formulir dikenakan biaya Rp30 juta, sedangkan pengembalian formulir mencapai Rp70 juta. Selain itu, terdapat sumbangan wajib tambahan yang nilainya disesuaikan dengan kebutuhan BPC dan merupakan bagian dari atensi BPD HIPMI Jawa Barat.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Ngopi Kamtibmas di Terminal Penumpang Pelni Nusantara Pura, Fokus pada Antisipasi Bahaya Kebakaran

“Namanya juga organisasi pengusaha. Biaya pendaftaran tentu ada. Kita harus cerita dong,” ujar Wisnu, sambil berseloroh dalam forum.

Menurut Wisnu, HIPMI adalah organisasi para pengusaha muda, sehingga biaya tinggi bukanlah hal yang asing. Justru, hal ini menjadi bagian dari seleksi awal untuk melihat keseriusan dan komitmen para calon pemimpin.

Selain Ketua Umum Wisnu Wijaya, acara ini juga dihadiri oleh Yogi Kurniawan, Dewan Pembina BPC HIPMI Kota Bekasi. Yogi menyatakan rasa bangganya atas persiapan yang matang dan atmosfer positif yang tercipta menjelang Muscab. Ia menekankan pentingnya menjaga soliditas, silaturahmi, dan kondusifitas selama proses berlangsung.

Baca Juga:  Panglima TNI Hadiri Penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara

Muscab akan berlangsung pada 15 Mei 2025 di Kota Bekasi, dengan lokasi detail yang akan diumumkan lebih lanjut. Sementara itu, rangkaian persiapan seperti konferensi pers dan pengambilan formulir sudah dimulai sejak April 2025.

Muscab Ceria HIPMI Kota Bekas - Teropong RakyatWisnu berharap kepengurusan baru nanti bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan menghadirkan sinergi lebih kuat di antara para anggota. Ia juga menegaskan bahwa Muscab ini bukan sekadar formalitas, tetapi ajang seleksi kepemimpinan dengan ide dan gagasan visioner yang dibutuhkan bagi masa depan HIPMI Kota Bekasi.

“Ini hajat kita bersama. Dari HIPMI, untuk Bekasi yang lebih baik,” tutup Wisnu.

Berita Terkait

Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan
Polri Peduli : Medan Sulit dan Daerah Terpencil Tak Surutkan Polres Jember Salurkan Bantuan Untuk Warga
Polresta Banyuwangi Wujudkan Wisata Aman dan Resik Melalui Gerakan Banyuwangi Asri
Mobil Avanza Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Kampung Bahari Jakarta Utara, Dua Pengendara Selamat
Jenazah Vendi yang Tenggelam di Kali Sunter Ditemukan Tim SAR Gabungan
Elemen PANDI Desak KPK Dan Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Ahok Dalam Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Respon Sigap Polwan Polres Bondowoso Layani Jemaat di Vihara Ariya Maitera
Polres Ngawi Hadirkan SPPG II dan III Dukung Pemenuhan Gizi Wujudkan Generasi Sehat

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:31 WIB

Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:28 WIB

Polri Peduli : Medan Sulit dan Daerah Terpencil Tak Surutkan Polres Jember Salurkan Bantuan Untuk Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:24 WIB

Polresta Banyuwangi Wujudkan Wisata Aman dan Resik Melalui Gerakan Banyuwangi Asri

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:08 WIB

Mobil Avanza Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Kampung Bahari Jakarta Utara, Dua Pengendara Selamat

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:03 WIB

Jenazah Vendi yang Tenggelam di Kali Sunter Ditemukan Tim SAR Gabungan

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan

Kamis, 19 Feb 2026 - 11:31 WIB