Muscab Ceria HIPMI Kota Bekas

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi,Teropong Rakyat.Co, Musyawarah Cabang (Muscab) ke-3 Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Bekasi akan digelar pada 15 Mei 2025, dengan harapan melahirkan sosok pemimpin baru yang siap membawa organisasi ini lebih progresif dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam rangkaian awal menuju Muscab, digelar konferensi pers pada Senin (21/4/2025) di Griya Wulansari, Nota Bekasi. Ketua BPC HIPMI Kota Bekasi, Wisnu Wijaya, menjelaskan secara terbuka mengenai tahapan pelaksanaan dan biaya pendaftaran bagi calon ketua umum (Caketum).

Biaya pendaftaran untuk calon ketua umum HIPMI Kota Bekasi cukup mencuri perhatian. Pengambilan formulir dikenakan biaya Rp30 juta, sedangkan pengembalian formulir mencapai Rp70 juta. Selain itu, terdapat sumbangan wajib tambahan yang nilainya disesuaikan dengan kebutuhan BPC dan merupakan bagian dari atensi BPD HIPMI Jawa Barat.

Baca Juga:  Malam Ke-15 Ramadhan, Pos Pantau Blok F Pasar Tanah Abang Perkuat Sinergitas Polisi dan Warga

“Namanya juga organisasi pengusaha. Biaya pendaftaran tentu ada. Kita harus cerita dong,” ujar Wisnu, sambil berseloroh dalam forum.

Menurut Wisnu, HIPMI adalah organisasi para pengusaha muda, sehingga biaya tinggi bukanlah hal yang asing. Justru, hal ini menjadi bagian dari seleksi awal untuk melihat keseriusan dan komitmen para calon pemimpin.

Selain Ketua Umum Wisnu Wijaya, acara ini juga dihadiri oleh Yogi Kurniawan, Dewan Pembina BPC HIPMI Kota Bekasi. Yogi menyatakan rasa bangganya atas persiapan yang matang dan atmosfer positif yang tercipta menjelang Muscab. Ia menekankan pentingnya menjaga soliditas, silaturahmi, dan kondusifitas selama proses berlangsung.

Baca Juga:  Ketua Umum AKPERSI Kunjungi Presiden RI Ke-7 Joko Widodo, Bahas Persiapan Rakernas dan UKW Akbar se-Indonesia

Muscab akan berlangsung pada 15 Mei 2025 di Kota Bekasi, dengan lokasi detail yang akan diumumkan lebih lanjut. Sementara itu, rangkaian persiapan seperti konferensi pers dan pengambilan formulir sudah dimulai sejak April 2025.

Muscab Ceria HIPMI Kota Bekas - Teropong RakyatWisnu berharap kepengurusan baru nanti bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan menghadirkan sinergi lebih kuat di antara para anggota. Ia juga menegaskan bahwa Muscab ini bukan sekadar formalitas, tetapi ajang seleksi kepemimpinan dengan ide dan gagasan visioner yang dibutuhkan bagi masa depan HIPMI Kota Bekasi.

“Ini hajat kita bersama. Dari HIPMI, untuk Bekasi yang lebih baik,” tutup Wisnu.

Berita Terkait

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar
Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah
GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang
Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman
Sinergitas Polisi dan Warga, Pos Pantau Ramadhan RW 09 Petamburan Jaga Kondusifitas Wilayah Malam Ke-15
Malam Ke-15 Ramadhan, Pos Pantau Blok F Pasar Tanah Abang Perkuat Sinergitas Polisi dan Warga
Lurah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Nemin bin Haji Sain, meminta proses pengiriman tanah untuk proyek Tol

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:18 WIB

KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:33 WIB

Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:39 WIB

GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:59 WIB

Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman

Berita Terbaru

Breaking News

KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:18 WIB