Modus Jadi Peternak, Pria di Malang Edarkan Sabu di Kandang Ayam

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Satresnarkoba Polres Malang kembali membongkar praktik peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Seorang pria beinisial MK (39), asal Gadang, Kota Malang, ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu di sebuah kandang ayam di Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji.

Penggerebekan dilakukan di tempat tinggal sementara pelaku, pada Selasa (11/11/2025) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati tersangka berada di kandang ayam yang menjadi tempat penyimpanan sabu.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 8 poket sabu dengan total berat 6,07 gram. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku menjual sabu tersebut dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu per paket.

Baca Juga:  Polres Batu Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025: Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas Utama

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan bahwa pelaku sengaja memanfaatkan kandang ayam untuk mengelabui warga sekitar.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap, pipet kaca, botol modifikasi, serta satu unit ponsel digunakan pelaku untuk transaksi.

“Pelaku kami tangkap di kandang ayam yang ia gunakan sebagai tempat menyimpan sabu. Petugas menemukan delapan poket sabu berikut alat transaksi dan perlengkapan lainnya,” ujar Bambang, Sabtu (15/11).

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang langsung ditindaklanjuti petugas. Masyarakat sebelumnya curiga karena pelaku sering kedatangan tamu tak dikenal dengan gelagat mencurigakan, terutama pada malam hari.

Baca Juga:  SPPG Polres Probolinggo Layani MBG 1.851 Pelajar di Maron

Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan kuat adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Polisi memastikan langkah cepat ini sebagai upaya menekan peredaran barang haram yang meresahkan warga.

“Informasi dari warga sangat membantu. Setelah kami lakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penindakan,” jelasnya.

Tersangka kini ditahan di Satresnarkoba Polres Malang. Ia akan diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat bagi pengedar.

“Polres Malang berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi,” tegas Bambang.

Berita Terkait

HADR Latgabma SGS 2026 Perkuat Respons Terpadu Hadapi Bencana
LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Aksi Airborne Lima Negara Warnai Latgabma SGS 2026
Pertajam Profesionalisme,Latgabma SGS 2026 Marfor – Lampung Gelar Latihan Menembak Malam Dan Scout Live Fire
Diduga Kurang Konsentrasi, Pengendara Honda Beat Tewas Tabrak Median Jalan di Kota Malang
Polres Malang Kerahkan 816 Personel Amankan Laga Perdana Arema Vs Isenmulang
Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Berbagi Sembako kepada Pengemudi Ojol

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:23 WIB

HADR Latgabma SGS 2026 Perkuat Respons Terpadu Hadapi Bencana

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 18:26 WIB

Aksi Airborne Lima Negara Warnai Latgabma SGS 2026

Jumat, 4 September 2026 - 15:17 WIB

Diduga Kurang Konsentrasi, Pengendara Honda Beat Tewas Tabrak Median Jalan di Kota Malang

Berita Terbaru

TNI – Polri

HADR Latgabma SGS 2026 Perkuat Respons Terpadu Hadapi Bencana

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:23 WIB

TNI – Polri

Aksi Airborne Lima Negara Warnai Latgabma SGS 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:26 WIB