Kapolres Melawi Pastikan Tindak Tegas Aipda AW

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimanan Barat – TeropongRakyat.co || Viral nya oknum anggota Polres Melawi berinisial AW yang bersalahpaham dengan S wartawan media online corongkasus beberapa waktu lalu, Kapolres Melawi mohon maaf dan melakukan langkah tindakan tegas.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H mengatakan saat ini Aipda AW sudah diberikan tindakan dan dalam pengawasan Wakapolres serta Propam, minggu (24/11).

Kapolres Melawi Pastikan Tindak Tegas Aipda AW - Teropong Rakyat
Foto: Koleksi Pribadi

Tindakan ini di lakukan setelah pengambilan keterangan terhadap nya oleh Sie Propam serta pemeriksaan terhadap alat komunikasi berupa hand phone miliknya, AKBP Muhammad Syafi’i menambahkan Aipda AW mengakui telah menghubungi sdr S untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan, namun karena merasa saat pengecekan bersama team gabungan dari KLH, Koramil, Satpol PP, PWI dan rekan-rekan media di lokasi cuaca hujan, menurut Aipda AW miskomunikasi terjadi dibilang kepanasan padahal kedinginan karena hujan sehingga mengeluarkan kata kata yang tidak sepantasnya.

Baca Juga:  Kerja Nyata! Pemuda 19 Tahun Jadi Ketua RT, Perbaiki Jalan Rusak Tanpa Bantuan Pemerintah

“Ia merasa kesal saat cek dilokasi tidak ditemukan AKTIVITAS Peti yang di beritakan, menghubungi sdr S menanyakan di mana lokasi dan di jawab tidak berada di Melawi,” jelasnya.

Baca Juga:  Gelombang Tinggi Tak Gentarkan Pelindo Sunda Kelapa: Layanan Pelabuhan Prioritas Utama

Aipda AW mengaku menyesal atas perbuatannya, mengakui kesalahannya dan siap menerima tindakan dari pimpinan.

“Kami memastikan tindakan tegas akan dilakukan kepada Aipda AW,” pungkas Kapolres Melawi.

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/kapolres-melawi-pastikan-tindak-tegas-aipda-aw/

Berita Terkait

Satu Hari Dua Lokasi Kebakaran, Lahan Tebu di Gedangan dan Pagelaran Hangus, Kerugian Capai Rp35 Juta
SD Negeri 1 Srigonco Terdampak Pelebaran Jalan, Pembangunan Ruang Kelas Baru Belum Terwujud
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
H. Makawi Berharap Putusan PN Jakarta Utara Berikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton
Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66
Duka di Yahukimo: Tiga Warga Sipil Menjadi Korban Aksi Kekerasan, Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:31 WIB

Satu Hari Dua Lokasi Kebakaran, Lahan Tebu di Gedangan dan Pagelaran Hangus, Kerugian Capai Rp35 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:58 WIB

SD Negeri 1 Srigonco Terdampak Pelebaran Jalan, Pembangunan Ruang Kelas Baru Belum Terwujud

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:24 WIB

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:10 WIB

H. Makawi Berharap Putusan PN Jakarta Utara Berikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:54 WIB

Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara

Berita Terbaru