Kapolres Melawi Pastikan Tindak Tegas Aipda AW

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimanan Barat – TeropongRakyat.co || Viral nya oknum anggota Polres Melawi berinisial AW yang bersalahpaham dengan S wartawan media online corongkasus beberapa waktu lalu, Kapolres Melawi mohon maaf dan melakukan langkah tindakan tegas.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H mengatakan saat ini Aipda AW sudah diberikan tindakan dan dalam pengawasan Wakapolres serta Propam, minggu (24/11).

Kapolres Melawi Pastikan Tindak Tegas Aipda AW - Teropong Rakyat
Foto: Koleksi Pribadi

Tindakan ini di lakukan setelah pengambilan keterangan terhadap nya oleh Sie Propam serta pemeriksaan terhadap alat komunikasi berupa hand phone miliknya, AKBP Muhammad Syafi’i menambahkan Aipda AW mengakui telah menghubungi sdr S untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan, namun karena merasa saat pengecekan bersama team gabungan dari KLH, Koramil, Satpol PP, PWI dan rekan-rekan media di lokasi cuaca hujan, menurut Aipda AW miskomunikasi terjadi dibilang kepanasan padahal kedinginan karena hujan sehingga mengeluarkan kata kata yang tidak sepantasnya.

Baca Juga:  Pemkot Jakbar: Pentingnya Netralitas ASN Dalam Menjalankan Tugas

“Ia merasa kesal saat cek dilokasi tidak ditemukan AKTIVITAS Peti yang di beritakan, menghubungi sdr S menanyakan di mana lokasi dan di jawab tidak berada di Melawi,” jelasnya.

Baca Juga:  Mal Atrium Senen Bantah Isu Penjarahan, Sebut Video yang Beredar Hoaks

Aipda AW mengaku menyesal atas perbuatannya, mengakui kesalahannya dan siap menerima tindakan dari pimpinan.

“Kami memastikan tindakan tegas akan dilakukan kepada Aipda AW,” pungkas Kapolres Melawi.

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/kapolres-melawi-pastikan-tindak-tegas-aipda-aw/

Berita Terkait

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Ketua Ombudsman Ditangkap, Yohanes Oci: Ini Bentuk Abuse of Power di Tubuh Pengawas Negara
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Wujudkan Generasi Unggul, SDN Tulungrejo 02 Kota Batu Luncurkan Inovasi SERASI, RASI BINTANG, dan JUZMADHARTAp
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Dari Laptop Jadi Perkara: James Gunawan Divonis 18 Bulan Penjara
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:07 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR

Jumat, 17 April 2026 - 10:18 WIB

Ketua Ombudsman Ditangkap, Yohanes Oci: Ini Bentuk Abuse of Power di Tubuh Pengawas Negara

Kamis, 16 April 2026 - 13:51 WIB

Wujudkan Generasi Unggul, SDN Tulungrejo 02 Kota Batu Luncurkan Inovasi SERASI, RASI BINTANG, dan JUZMADHARTAp

Kamis, 16 April 2026 - 12:23 WIB

Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Berita Terbaru

Seputar Desa

Audensi Buruh Di DPRD Riau Diwarnai Duka, FSPMI Tekan 6 Tuntutan

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:03 WIB