Dinilai Arogan, RWM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Merasa mendapatkan fitnah, pencemaran nama baik, pengancaman dan penghinaan, pemilik agensi model, usher dan all entertainment service, Marmansyah Noursain, melaporkan talent RWM ke Polda Metro Jaya, berdasarkan STPL Nomor: STTLP/B/7232/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Kamis, 28/10/2024 .

Marmansyah Noursain menjelaskan, dalam laporan yang dibuatnya dikarenakan adanya nada ancaman dan pencemaran nama baik melalui pesan whatsapp, pada tanggal 26 November 2024 lalu. Menurutnya, laporan tersebut dilakukan guna mencegah fitnah dan memberikan efek jera, jelas Mansyah sapaan akrabnya kepada wartawan, Minggu, 1/12/24.

“Benar, Saya membuat laporan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Ini sudah diluar batas, selain chat pribadi yang memfitnah dan menuduh saya yang tidak saya lakukan, RWM juga mengirimkannya ke grup whatsapp yang anggotanya ribuan yang sebagian besar para Model, talent, MC, Host, Actor, Artis, Maneger Artis dan lain-lain,”

Baca Juga:  Gulung Sindikat Obat Terlarang, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan

Sementara itu, Agustinus Petrus Gultom, SH dari pihak Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) selaku pihak penerima kuasa dari Mansyah atas kasus tersebut mengatakan, akan terus konsisten mengkawal kasus ini hingga adanya status hukum yang jelas.

Dinilai Arogan, RWM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik - Teropong Rakyat

“Berdasarkan riwayat percakapan whatsapp yang saya lihat, apa yang dilakukan oleh RWM tidak menunjukan seorang yang memiliki etitud yang baik. Dengan banyaknya perkataan-kataan yang diduga menyalahi aturan, apalagi itu di kirim melalui grup, malah membantu kami untuk melakukan pembuktian dan memunculkan saksi-saksi,” tegas Agustinus.

Baca Juga:  Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Hadiri FGD Sinergitas Pembangunan dan Antisipasi Bencana di Wagir

Untuk diketahui awal mula terjadinya perselisihan tersebut saat Mansyah mendapatkan tawaran oleh salah satu client dan fotografer iklan, meminta keperluan talent photoshoot dan menawarkan jumlah pembayarannya, lalu Mansyah meneruskan permintaan tersebut ke grup. Namun entah karena sebab apa, RWM melontarkan kata-kata yang sangat merugikan nama baik dan kredibilitas Mansyah.

Dari banyaknya percakapan di grup yang ditunjukan oleh Agustinus selaku penerima kuasa kepada wartawan tersebut, salah satunya RWM mengatakan “Udah salah minta maaf ya boti, buka malah alesan sana juga @MNT, lo skrng manjang nii lo gatau gw siapa,, siap” gw cari lo,, pasang badan aja lo tar yaa boti, Gw Robekin mulut lo.”

Berita Terkait

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera
Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!
Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:35 WIB

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera

Minggu, 12 April 2026 - 15:32 WIB

Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:03 WIB

Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Berita Terbaru