Dinilai Arogan, RWM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Merasa mendapatkan fitnah, pencemaran nama baik, pengancaman dan penghinaan, pemilik agensi model, usher dan all entertainment service, Marmansyah Noursain, melaporkan talent RWM ke Polda Metro Jaya, berdasarkan STPL Nomor: STTLP/B/7232/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Kamis, 28/10/2024 .

Marmansyah Noursain menjelaskan, dalam laporan yang dibuatnya dikarenakan adanya nada ancaman dan pencemaran nama baik melalui pesan whatsapp, pada tanggal 26 November 2024 lalu. Menurutnya, laporan tersebut dilakukan guna mencegah fitnah dan memberikan efek jera, jelas Mansyah sapaan akrabnya kepada wartawan, Minggu, 1/12/24.

“Benar, Saya membuat laporan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Ini sudah diluar batas, selain chat pribadi yang memfitnah dan menuduh saya yang tidak saya lakukan, RWM juga mengirimkannya ke grup whatsapp yang anggotanya ribuan yang sebagian besar para Model, talent, MC, Host, Actor, Artis, Maneger Artis dan lain-lain,”

Baca Juga:  DPW LDII Jatim Tegaskan Komitmen Sinergi di Musda X LDII Kabupaten Malang 2026

Sementara itu, Agustinus Petrus Gultom, SH dari pihak Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) selaku pihak penerima kuasa dari Mansyah atas kasus tersebut mengatakan, akan terus konsisten mengkawal kasus ini hingga adanya status hukum yang jelas.

Dinilai Arogan, RWM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik - Teropong Rakyat

“Berdasarkan riwayat percakapan whatsapp yang saya lihat, apa yang dilakukan oleh RWM tidak menunjukan seorang yang memiliki etitud yang baik. Dengan banyaknya perkataan-kataan yang diduga menyalahi aturan, apalagi itu di kirim melalui grup, malah membantu kami untuk melakukan pembuktian dan memunculkan saksi-saksi,” tegas Agustinus.

Baca Juga:  Terkait Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Begini Kata KSP.

Untuk diketahui awal mula terjadinya perselisihan tersebut saat Mansyah mendapatkan tawaran oleh salah satu client dan fotografer iklan, meminta keperluan talent photoshoot dan menawarkan jumlah pembayarannya, lalu Mansyah meneruskan permintaan tersebut ke grup. Namun entah karena sebab apa, RWM melontarkan kata-kata yang sangat merugikan nama baik dan kredibilitas Mansyah.

Dari banyaknya percakapan di grup yang ditunjukan oleh Agustinus selaku penerima kuasa kepada wartawan tersebut, salah satunya RWM mengatakan “Udah salah minta maaf ya boti, buka malah alesan sana juga @MNT, lo skrng manjang nii lo gatau gw siapa,, siap” gw cari lo,, pasang badan aja lo tar yaa boti, Gw Robekin mulut lo.”

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru