Dinilai Arogan, RWM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Merasa mendapatkan fitnah, pencemaran nama baik, pengancaman dan penghinaan, pemilik agensi model, usher dan all entertainment service, Marmansyah Noursain, melaporkan talent RWM ke Polda Metro Jaya, berdasarkan STPL Nomor: STTLP/B/7232/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Kamis, 28/10/2024 .

Marmansyah Noursain menjelaskan, dalam laporan yang dibuatnya dikarenakan adanya nada ancaman dan pencemaran nama baik melalui pesan whatsapp, pada tanggal 26 November 2024 lalu. Menurutnya, laporan tersebut dilakukan guna mencegah fitnah dan memberikan efek jera, jelas Mansyah sapaan akrabnya kepada wartawan, Minggu, 1/12/24.

“Benar, Saya membuat laporan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Ini sudah diluar batas, selain chat pribadi yang memfitnah dan menuduh saya yang tidak saya lakukan, RWM juga mengirimkannya ke grup whatsapp yang anggotanya ribuan yang sebagian besar para Model, talent, MC, Host, Actor, Artis, Maneger Artis dan lain-lain,”

Baca Juga:  Acara tradisi penerimaan warga baru, Komandan Brigif 9 Kostrad

Sementara itu, Agustinus Petrus Gultom, SH dari pihak Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) selaku pihak penerima kuasa dari Mansyah atas kasus tersebut mengatakan, akan terus konsisten mengkawal kasus ini hingga adanya status hukum yang jelas.

Dinilai Arogan, RWM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik - Teropong Rakyat

“Berdasarkan riwayat percakapan whatsapp yang saya lihat, apa yang dilakukan oleh RWM tidak menunjukan seorang yang memiliki etitud yang baik. Dengan banyaknya perkataan-kataan yang diduga menyalahi aturan, apalagi itu di kirim melalui grup, malah membantu kami untuk melakukan pembuktian dan memunculkan saksi-saksi,” tegas Agustinus.

Baca Juga:  PWI Jaya Perketat Keanggotaan, UKW Jadi Syarat Utama

Untuk diketahui awal mula terjadinya perselisihan tersebut saat Mansyah mendapatkan tawaran oleh salah satu client dan fotografer iklan, meminta keperluan talent photoshoot dan menawarkan jumlah pembayarannya, lalu Mansyah meneruskan permintaan tersebut ke grup. Namun entah karena sebab apa, RWM melontarkan kata-kata yang sangat merugikan nama baik dan kredibilitas Mansyah.

Dari banyaknya percakapan di grup yang ditunjukan oleh Agustinus selaku penerima kuasa kepada wartawan tersebut, salah satunya RWM mengatakan “Udah salah minta maaf ya boti, buka malah alesan sana juga @MNT, lo skrng manjang nii lo gatau gw siapa,, siap” gw cari lo,, pasang badan aja lo tar yaa boti, Gw Robekin mulut lo.”

Berita Terkait

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng
Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:14 WIB

PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Berita Terbaru