Diduga Marak Peredaran Obat Daftar G Di wilayah Kecamatan Cisauk Tenggerang Selatan Terkesan Kapolsek Tutup Mata

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.Co Tanggerang- Pada Saat awak media mendatangi salah satu kios menurut pengakuan penjaga kios tidak mau menyebutkan nama dan belum pernah ketemu sama kordinya yang berlokasi di Perum Suradita Desa Suradita Kec.Cisauk Kabupaten Tanggerang, Selasa, 07-08-2024.

penjaga toko mengatakan bahwa dia baru buka serta ada menyebutkan yang mengurus kordinya berinisial (R). Pada saat awak media datang belum terlihat pembeli tapi menemukan barang bukti dan penjaga toko mengaku benar telah menjual obat – obatan tipe G.

” saya baru pak dan saya belum pernah bertemu dengan kordinya tapi sekarang bukan lagi (F) sudah berganti pengurusnya yaitu (R). Nanti bapak langsung aja hubungi dia pak,” ungkap Penjaga Toko yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga:  Kebal Hukum, Kios Obat Keras Bos Pai di Bandung Barat Diduga Beroperasi Bebas

Di tempat berbeda awak media segera menghubungi pihak polres Tanggerang untuk menanyakan keberadaan dan maraknya peredaran obat – obatan tersebut. Padahal melalui pantaun awak media toko – toko tersebut pernah ditutup tapi sekarang sudah mulai buka kembali. Hal ini ada dugaan pihak kepolisian tutup mata.

Baca Juga:  Ketua Ombudsman Ditangkap, Yohanes Oci: Ini Bentuk Abuse of Power di Tubuh Pengawas Negara

Dan sampai berita ini diturunkan pihak media sudah berkomunikasi kepada Kanit Reskrim Polsek Cisaung tetapi belum ada balasannya bahkan belum diangkat. Makanya pihak media juga mengkonfirmasi ke Kapolres Tenggerang Selatan untuk segera menutup toko – toko yang menjual obat – obatan tersebut bahkan harus juga dikenakan sangsi karena telah melanggar undang – undang kesehatan.

Sampai berita ini di turunkan awak media akan berkoordinasi kepada Polda Metro Jaya dan Mabes polri

Reporter:Jefri &(team)

Berita Terkait

Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar
Pengedar Narkoba di Tumpang Diciduk Polres Malang, Sabu 54 Gram dan Ekstasi Diamankan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah
Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar
Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya
URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum
Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian, Pelapor Cabut Laporan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pengedar Narkoba di Tumpang Diciduk Polres Malang, Sabu 54 Gram dan Ekstasi Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:32 WIB

Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya

Berita Terbaru