Diduga Marak Peredaran Obat Daftar G Di wilayah Kecamatan Cisauk Tenggerang Selatan Terkesan Kapolsek Tutup Mata

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.Co Tanggerang- Pada Saat awak media mendatangi salah satu kios menurut pengakuan penjaga kios tidak mau menyebutkan nama dan belum pernah ketemu sama kordinya yang berlokasi di Perum Suradita Desa Suradita Kec.Cisauk Kabupaten Tanggerang, Selasa, 07-08-2024.

penjaga toko mengatakan bahwa dia baru buka serta ada menyebutkan yang mengurus kordinya berinisial (R). Pada saat awak media datang belum terlihat pembeli tapi menemukan barang bukti dan penjaga toko mengaku benar telah menjual obat – obatan tipe G.

” saya baru pak dan saya belum pernah bertemu dengan kordinya tapi sekarang bukan lagi (F) sudah berganti pengurusnya yaitu (R). Nanti bapak langsung aja hubungi dia pak,” ungkap Penjaga Toko yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga:  Wujudkan Pilkada Salatiga 2024 Damai, Kapolsek Sidomukti Coolling System Dengan Warga Mangunsari

Di tempat berbeda awak media segera menghubungi pihak polres Tanggerang untuk menanyakan keberadaan dan maraknya peredaran obat – obatan tersebut. Padahal melalui pantaun awak media toko – toko tersebut pernah ditutup tapi sekarang sudah mulai buka kembali. Hal ini ada dugaan pihak kepolisian tutup mata.

Baca Juga:  Ade Ratnasari Mengadu ke Komnas Perempuan: Minta Pengawalan Hukum atas Dugaan Pelecehan Seksual di Bali

Dan sampai berita ini diturunkan pihak media sudah berkomunikasi kepada Kanit Reskrim Polsek Cisaung tetapi belum ada balasannya bahkan belum diangkat. Makanya pihak media juga mengkonfirmasi ke Kapolres Tenggerang Selatan untuk segera menutup toko – toko yang menjual obat – obatan tersebut bahkan harus juga dikenakan sangsi karena telah melanggar undang – undang kesehatan.

Sampai berita ini di turunkan awak media akan berkoordinasi kepada Polda Metro Jaya dan Mabes polri

Reporter:Jefri &(team)

Berita Terkait

Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya
URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum
Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian, Pelapor Cabut Laporan
Kapolres Batu Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Tegaskan Komitmen Pelayanan Masyarakat tetap menjadi Prioritas
Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Penutupan Jambore Santri 2026 di Coban Rondo
BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM
Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi
Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp162 Juta

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:32 WIB

Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:16 WIB

URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:04 WIB

Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian, Pelapor Cabut Laporan

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:56 WIB

Kapolres Batu Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Tegaskan Komitmen Pelayanan Masyarakat tetap menjadi Prioritas

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:02 WIB

Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Penutupan Jambore Santri 2026 di Coban Rondo

Berita Terbaru

TNI – Polri

URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:16 WIB