Diduga Marak Peredaran Obat Daftar G Di wilayah Kecamatan Cisauk Tenggerang Selatan Terkesan Kapolsek Tutup Mata

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.Co Tanggerang- Pada Saat awak media mendatangi salah satu kios menurut pengakuan penjaga kios tidak mau menyebutkan nama dan belum pernah ketemu sama kordinya yang berlokasi di Perum Suradita Desa Suradita Kec.Cisauk Kabupaten Tanggerang, Selasa, 07-08-2024.

penjaga toko mengatakan bahwa dia baru buka serta ada menyebutkan yang mengurus kordinya berinisial (R). Pada saat awak media datang belum terlihat pembeli tapi menemukan barang bukti dan penjaga toko mengaku benar telah menjual obat – obatan tipe G.

” saya baru pak dan saya belum pernah bertemu dengan kordinya tapi sekarang bukan lagi (F) sudah berganti pengurusnya yaitu (R). Nanti bapak langsung aja hubungi dia pak,” ungkap Penjaga Toko yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga:  JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Di tempat berbeda awak media segera menghubungi pihak polres Tanggerang untuk menanyakan keberadaan dan maraknya peredaran obat – obatan tersebut. Padahal melalui pantaun awak media toko – toko tersebut pernah ditutup tapi sekarang sudah mulai buka kembali. Hal ini ada dugaan pihak kepolisian tutup mata.

Baca Juga:  Personel Satlantas dan Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Arus Kendaraan Lancar dan Situasi Tetap Kondusif

Dan sampai berita ini diturunkan pihak media sudah berkomunikasi kepada Kanit Reskrim Polsek Cisaung tetapi belum ada balasannya bahkan belum diangkat. Makanya pihak media juga mengkonfirmasi ke Kapolres Tenggerang Selatan untuk segera menutup toko – toko yang menjual obat – obatan tersebut bahkan harus juga dikenakan sangsi karena telah melanggar undang – undang kesehatan.

Sampai berita ini di turunkan awak media akan berkoordinasi kepada Polda Metro Jaya dan Mabes polri

Reporter:Jefri &(team)

Berita Terkait

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun
TNI Perkuat Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan Karhutla di Sambas
Survei Lahan Rencana Pembangunan Yon TP Dilakukan di Srigonco Bantur
Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin
Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria
Satgas Karhutla TNI Kawal Penyaluran Bantuan Korporasi untuk Desa Terdampak di Melawi
Peringati HUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Batu Gelar Baksos Bagikan Bingkisan kepada Komunitas Ojol

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 23:28 WIB

Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun

Rabu, 16 September 2026 - 23:19 WIB

TNI Perkuat Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan Karhutla di Sambas

Rabu, 16 September 2026 - 21:33 WIB

Survei Lahan Rencana Pembangunan Yon TP Dilakukan di Srigonco Bantur

Rabu, 16 September 2026 - 19:57 WIB

Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria

Berita Terbaru