Biodiesel B40 Sudah Berlaku per 1 Januari 2025, B50 Ditargetkan Tahun Depan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemberlakuan mandatori kebijakan pencampuran biodiesel B40 berlaku per 1 Januari 2025. Setelah penerapan B40 ini, pemerintah menargetkan implementasi B50 di tahun depan.

Kalau ini kami lakukan, maka impor solar, Insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026,” kata Bahlil, dikutip dari Antara pada hari ini, Sabtu, 4 Januari 2024.

Bahlil menuturkan bahwa penerapan Biodiesel B40 ini akan membawa perubahan signifikan pada kuota biodiesel nasional. Menurutnya, produksi B40 akan meningkat menjadi 15,62 juta kiloliter dari produksi B35 sekitar 12,09 juta kiloliter.

Baca Juga:  Jaecoo Luncurkan Inovasi Mobilitas Ramah Lingkungan Dengan Teknologi SHS

Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengatakan akan terus memperbaiki kadar air dari implementasi pencampuran biodiesel ini agar lebih optimal.

“Sekarang kadar airnya 320, masih ada langkah-langkah yang akan dilakukan terkait transportasi karena kami akan meningkatkan spek kapal, sehingga kadar airnya betul-betul seminimal mungkin,” ucapnya.

Baca Juga:  Selaras Dengan Transformasi Identitas Subholding, PT Akses Pelabuhan Indonesia Hadir Dengan Logo Baru

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan mandatori B40 telah berlaku sejak 1 Januari 2025, namun penggunaannya masih dalam masa transisi dengan waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori.

“Untuk mandatorinya 1 Januari, (masa transisi 1,5 bulan) dari 1 Januari sampai Februari. Jadi kan ada yang ini dalam proses pencampuran, yang tadinya B35 jadi B40, ada penyesuaian teknologi. Kami memberikan waktu sekitar 1,5 bulan,” kata Yuliot.

Berita Terkait

Marulina Dewi Resmi Pimpin Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik
Bupati Malang Buka Diklat Ahli Manajemen Air Minum di HUT ke-45 Perumda Tirta Kanjuruhan
Kadis Disperindag Bekasi Terima Surat Klarifikasi, Sekdis Romi Singgung Wacana Putus Kontrak PT Javana
Bupati Malang Tanam Tebu Perdana, Dukung Swasembada Gula Nasional
TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji
Uji Kesiapan Lewat Simulasi: Kolaborasi Global Sempurnakan Penanganan Tumpahan Minyak RI
MENGOYAK LUKA DI BALIK TEMBOK PESANTREN
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:23 WIB

Marulina Dewi Resmi Pimpin Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:25 WIB

Bupati Malang Buka Diklat Ahli Manajemen Air Minum di HUT ke-45 Perumda Tirta Kanjuruhan

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kadis Disperindag Bekasi Terima Surat Klarifikasi, Sekdis Romi Singgung Wacana Putus Kontrak PT Javana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:00 WIB

Bupati Malang Tanam Tebu Perdana, Dukung Swasembada Gula Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:40 WIB

TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji

Berita Terbaru