Biodiesel B40 Sudah Berlaku per 1 Januari 2025, B50 Ditargetkan Tahun Depan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemberlakuan mandatori kebijakan pencampuran biodiesel B40 berlaku per 1 Januari 2025. Setelah penerapan B40 ini, pemerintah menargetkan implementasi B50 di tahun depan.

Kalau ini kami lakukan, maka impor solar, Insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026,” kata Bahlil, dikutip dari Antara pada hari ini, Sabtu, 4 Januari 2024.

Bahlil menuturkan bahwa penerapan Biodiesel B40 ini akan membawa perubahan signifikan pada kuota biodiesel nasional. Menurutnya, produksi B40 akan meningkat menjadi 15,62 juta kiloliter dari produksi B35 sekitar 12,09 juta kiloliter.

Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengatakan akan terus memperbaiki kadar air dari implementasi pencampuran biodiesel ini agar lebih optimal.

“Sekarang kadar airnya 320, masih ada langkah-langkah yang akan dilakukan terkait transportasi karena kami akan meningkatkan spek kapal, sehingga kadar airnya betul-betul seminimal mungkin,” ucapnya.

Baca Juga:  Terkini, Bocoran Terbaru Susunan Kabinet Prabowo-Gibran

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan mandatori B40 telah berlaku sejak 1 Januari 2025, namun penggunaannya masih dalam masa transisi dengan waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori.

“Untuk mandatorinya 1 Januari, (masa transisi 1,5 bulan) dari 1 Januari sampai Februari. Jadi kan ada yang ini dalam proses pencampuran, yang tadinya B35 jadi B40, ada penyesuaian teknologi. Kami memberikan waktu sekitar 1,5 bulan,” kata Yuliot.

Berita Terkait

Peran Strategis Human Factor Di Tengah Cepatnya Perkembangan Teknologi Keselamatan Pelayaran
Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung
Kunjungi Pelabuhan Cirebon, Stranas PK Lakukan Rakor dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional Di Pelabuhan Cirebon
GWM Indonesia Resmi Boyong Mobil Listrik ORA Dibanderol Rp 369 Jutaan
Yamaha Resmi Hadirkan Varian Baru Oli Yamalube di Jakarta Fair 2025, Bikin Tarikan Enteng!
Jenderal Maruli Simanjuntak Tahan Tangis Serta Minta Maaf di Hadapan Keluarga Prajurit yang Ditinggal Gugur
Serah Terima Jabatan Danyonif 514 Kostrad dan Pelepasan pejabat Wadanyonif 515 Kostrad

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:04 WIB

Peran Strategis Human Factor Di Tengah Cepatnya Perkembangan Teknologi Keselamatan Pelayaran

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:42 WIB

Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:37 WIB

105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:06 WIB

Kunjungi Pelabuhan Cirebon, Stranas PK Lakukan Rakor dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional Di Pelabuhan Cirebon

Senin, 30 Juni 2025 - 10:46 WIB

GWM Indonesia Resmi Boyong Mobil Listrik ORA Dibanderol Rp 369 Jutaan

Berita Terbaru

Breaking News

Jurnalis Boleh Kritis, Tapi Jangan Jadi Tukang Tuduh

Minggu, 6 Jul 2025 - 21:39 WIB