Berkedok Toko Kosemetik Menjual Obat Keras Tipe G

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta timur, -Teropongrakyat.co – Pada bulan suci Ramadan ini, kami telah mengamati bahwa para penjual obat terlarang masih aktif melakukan kegiatan jual beli. Terdapat toko-toko yang berkedok sebagai toko kosmetik namun sebenarnya menjual obat-obatan terlarang seperti alprazolam dan tramadol tanpa resep dokter.

Setelah melakukan penelusuran di lapangan, Awak Media menemukan toko berkedok kosmetik di jalan Gardu no 2 rt 02/03 Balekambang kec Kramat Jati Jakarta Timur pada tanggal 27 Maret 2024. Di depan toko tersebut, awak media menemukan bekas bungkus obat tramadol .

Baca Juga:  Pelaku Pencurian di Masjid Istiqlal Diamankan Unit Reskrim Polsek Sawah Besar

Saat Awak media Mengkorfirmasi ke penjaga toko yang berinisial R Mengakui menjual Tramadol,Excimer dan Mereka mencoba untuk menghubungi seseorang dengan inisial S.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktek jual beli obat-obatan golongan G dengan merk alprazolam dan tramadol ini jelas melanggar peraturan perizinan dan penjualan yang berkedok toko kosmetik bukan apotek resmi dengan izin dari pemerintah. Jika hal ini dibiarkan terjadi, dapat merusak generasi muda dan bahkan menyebabkan tindakan kriminalisasi serta ketergantungan obat-obatan.

Baca Juga:  Kapolri: Pidato Paus Fransiskus Harus Dijadikan Semangat Menjaga Persatuan

tramadol adalah jenis obat keras golongan G yang penggunaannya harus diawasi dan dengan resep dokter. Penggunaan yang salah dapat menyebabkan efek samping pada kesehatan.

Pasal 196 Jo Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.000.000,00.

(Red)

Berkedok Toko Kosemetik Menjual Obat Keras Tipe G - Teropongrakyat.co

 

Berita Terkait

Penyuluhan Anti Tawuran Dan Kenakalan Remaja Di Sekolah SMPN 10 Jakarta
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Logo HPN 2025: Bekantan Jadi Ikon, Kalsel Siap Sambut Perhelatan Nasional
Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya
Sinergitas percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dengan Kemenag Jakarta Utara, Sontang: Kami targetkan penyelesaian 100 persen
Anugrah Jurnalistik Adinegoro 2024 Milik Semua Wartawan, Diperlukan Model Penguatan Media Kecil
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab dan Bacaan Rohani untuk Gereja GPIB di Sei Manggaris
Jelang Pilkada Serentak, Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:50 WIB

Penyuluhan Anti Tawuran Dan Kenakalan Remaja Di Sekolah SMPN 10 Jakarta

Kamis, 21 November 2024 - 14:58 WIB

Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota

Kamis, 21 November 2024 - 14:31 WIB

Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya

Kamis, 21 November 2024 - 13:01 WIB

Sinergitas percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dengan Kemenag Jakarta Utara, Sontang: Kami targetkan penyelesaian 100 persen

Kamis, 21 November 2024 - 11:39 WIB

Anugrah Jurnalistik Adinegoro 2024 Milik Semua Wartawan, Diperlukan Model Penguatan Media Kecil

Berita Terbaru