Rapid Test Pastikan Pangan di Pasar Serpong Aman dari Zat Berbahaya

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, TeropongRakyat.co – Komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pangan segar di masyarakat terus diperkuat. Dalam rangka ‘Hari Keamanan Pangan Sedunia’, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) daerah mengadakan uji rapid test di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (9/7/2024).

Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan (Pusdatin) NFA, Kelik Budiana, yang memimpin supervisi, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menjamin keamanan pangan segar yang beredar. Ini sesuai arahan Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, pada peringatan ‘Hari Keamanan Pangan Dunia’ di Surabaya, Jawa Timur, bulan lalu.

Rapid Test Pastikan Pangan di Pasar Serpong Aman dari Zat Berbahaya - Teropong Rakyat

“Pemeriksaan keamanan pangan segar ini adalah langkah nyata dari arahan Kepala NFA Bapak Arief Prasetyo Adi untuk semua stakeholder pangan bekerja sama mewujudkan sistem penjaminan keamanan pangan segar. Tantangan seperti luasnya wilayah, banyaknya jenis pangan, dan lokasi peredaran harus diatasi dengan kerja sama yang baik,” ujar Kelik.

Baca Juga:  Industri Cat dan Pelapis Indonesia Tumbuh Pesat, PCS 2025 Dorong Inovasi dan Investasi

Komitmen ini semakin penting mengingat dampak perubahan iklim yang bisa mengakibatkan kerugian produksi dan ketidakstabilan pasokan, serta mendorong penggunaan bahan berbahaya yang meningkatkan risiko keamanan pangan. Keamanan pangan juga erat kaitannya dengan gizi dan ketahanan pangan.

WHO memperkirakan pangan terkontaminasi menyebabkan satu dari sepuluh orang sakit setiap tahun, dengan 200 jenis penyakit dan potensi ekonomi yang hilang mencapai USD 110 miliar setiap tahun akibat kehilangan produktivitas dan biaya pengobatan di negara ekonomi menengah ke bawah.

Rapid Test Pastikan Pangan di Pasar Serpong Aman dari Zat Berbahaya - Teropong Rakyat

“Badan Pangan Nasional bersama pemerintah daerah rutin memeriksa lokasi beredarnya pangan segar, seperti di Pasar Serpong hari ini. Hasil rapid test menunjukkan beberapa komoditas bebas dari pestisida dan formalin,” kata Kelik.

“Hasil ini menunjukkan bahwa pedagang di Pasar Serpong menjaga keamanan pangan dengan baik. Kami akan terus membina mereka agar kualitas pangan tetap terjaga, memastikan pangan yang dijual aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” lanjut Kelik.

Baca Juga:  Stafsus Menag Gugun Gumilar Datangi Chapel USU, Minta Ibadah Jalan Terus Damai Dulu Baru Renovasi

Uji rapid test di Pasar Serpong menunjukkan sampel bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, dan wortel bebas dari pestisida. Sampel ikan kembung dan daging ayam juga bebas dari formalin.

Menurut Portal Data Keamanan Pangan Segar yang diampu NFA, pada 2023 telah dilakukan 3.047 pengujian rapid test, terdiri dari 2.063 Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), 357 Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), dan 627 Pangan Segar Asal Ikan (PSAI). Dari jumlah tersebut, 2.871 sampel dinyatakan negatif dari cemaran berbahaya.

Dari Januari hingga Juni 2024, telah dilakukan 1.385 pengujian rapid test pasar, terdiri dari 895 PSAT, 155 PSAH, dan 330 PSAI. Dari jumlah tersebut, 1.290 sampel dinyatakan negatif. Untuk sampel yang positif, OKKP melakukan pengujian ulang melalui laboratorium terakreditasi dan menelusuri sumbernya untuk pembinaan lebih lanjut.

(Shansan)

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Kandang Ayam di Ngajum Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 20:43 WIB

Kandang Ayam di Ngajum Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Berita Terbaru