JAKARTA, TEROPONGRAKYAT.CO — Tumpukan sampah kembali memperlihatkan buruknya pengelolaan lingkungan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Kondisi Kali Rawa Malang di bawah Jembatan Cilincing, Jalan Sungai Landak, Kelurahan Cilincing, menjadi sorotan setelah sampah terlihat menutupi permukaan kali hingga mengganggu aliran air. Sabtu, (05/09/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, air kali tampak menghitam dan mengeluarkan bau tidak sedap. Sampah yang menumpuk sepanjang aliran juga menimbulkan kesan bahwa saluran air tersebut telah lama tidak tertangani secara optimal.
Bukan Sekadar Sampah, tetapi Ancaman ke Laut
Kondisi ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan kebersihan biasa. Kali Rawa Malang merupakan bagian dari aliran air yang terhubung ke wilayah pesisir. Ketika sampah dan air tercemar dibiarkan, potensi terbawanya limbah menuju laut menjadi persoalan lingkungan yang serius.
Namun, dugaan pencemaran laut akibat kondisi kali ini tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan kualitas air dan penelusuran sumber pencemar. Yang jelas, membiarkan sampah menutup aliran air bukanlah bentuk pengelolaan lingkungan yang dapat dibenarkan.
Pertanyaannya, ke mana pengawasan dan penanganan sampah dari instansi terkait? Apakah kondisi seperti ini baru akan ditangani setelah menjadi sorotan publik, atau memang tidak ada pemantauan rutin yang berjalan?
Dekat Kantor Kecamatan, Mengapa Masih Dibiarkan?
Ironisnya, lokasi kali yang dipenuhi sampah tersebut berada tidak jauh dari Kantor Kecamatan Cilincing. Kedekatan ini semakin menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan lingkungan di tingkat wilayah.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebersihan saluran air, mencegah pencemaran, serta menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat penumpukan sampah. Jika persoalan yang terlihat jelas di ruang publik saja tidak segera ditangani, masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan koordinasi antarinstansi benar-benar berjalan.
Jangan Tunggu Laut Ikut Menanggung Dampaknya
Kondisi Kali Rawa Malang seharusnya menjadi peringatan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Kecamatan Cilincing, serta instansi yang berwenang menangani kebersihan dan kualitas lingkungan.
Penanganan tidak cukup hanya dengan mengangkut sampah yang terlihat di permukaan. Pemerintah perlu memastikan sumber sampah, kondisi kualitas air, serta potensi dampaknya terhadap aliran menuju laut.
Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar respons setelah persoalan menjadi viral. Jangan sampai sampah di kali dibiarkan, lalu laut yang harus menanggung akibatnya.
TeropongRakyat.co mendorong instansi terkait segera melakukan pembersihan, pemeriksaan kualitas air, dan menjelaskan langkah pengawasan yang akan dilakukan agar persoalan serupa tidak terus berulang.



























































