Polres Blitar Masuk 55 Satuan Kerja Polri Berpredikat WBK Tahun 2025

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR | Teropongrakyat.co – Polres Blitar Polda Jatim resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang penetapan satuan kerja berpredikat WBK di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Senin (29/12) yang lalu.

Dalam keputusan tersebut, Polres Blitar Polda Jatim tercatat sebagai salah satu dari 55 satuan kerja di jajaran Polri yang berhasil memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Baca Juga:  L300 Tabrak Truk di Pakisaji, Polisi Lakukan Olah TKP

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan bahwa pencapaian predikat WBK merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh personel Polres Blitar Polda Jatim dalam menjalankan reformasi birokrasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Predikat WBK ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman, Kamis (1/1/26).

Ia mengatakan capaian ini tidak lepas dari dukungan seluruh personel serta kepercayaan masyarakat terhadap Polres Blitar jajaran Polda Jatim.

Baca Juga:  Lagi, Galian C Ilegal Menelan Korban Jiwa, Aktivis 98: Polisi Harus Usut Tuntas, Siapa Bermain, Siapa Bertangung Jawab?

“Kami menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaannya kepada Polres Blitar dalam melaksanakan tugas pokok fungsi Polri,”ungkap AKBP Arif.

Dengan diraihnya predikat WBK Tahun 2025 ini, Polres Blitar Polda Jatim berkomitmen untuk mempertahankan capaian tersebut serta terus melakukan inovasi pelayanan guna mendukung terwujudnya Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat. (*)

Berita Terkait

Duka Mendalam, Kapolsek Kemayoran Kirim Karangan Bunga untuk Korban KRL
Satreskrim Polres Batu Klarifikasi Transaksional Kasus Judol, AKP Joko: Tetap Diproses dan Wajib Lapor, Terduga Pelaku AR: Tidak ada Uang Damai
Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai
Rumah Warga di Bantur Dilempar Bom Molotov Oleh Orang Tak di Kenal,Kerugian Capai Rp50 Juta
Muskot IV Senkom Kota Batu, Perkuat Sinergi dan Peran di Tengah Masyarakat
Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen
Polsek Setu Gelar Program “Sabuk Kamtibmas”, Gandeng Ormas dan Ojol Perkuat Sinergi Keamanan
Polres Batu Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Belasan Keping Emas di Ngantang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:28 WIB

Duka Mendalam, Kapolsek Kemayoran Kirim Karangan Bunga untuk Korban KRL

Senin, 27 April 2026 - 19:28 WIB

Satreskrim Polres Batu Klarifikasi Transaksional Kasus Judol, AKP Joko: Tetap Diproses dan Wajib Lapor, Terduga Pelaku AR: Tidak ada Uang Damai

Senin, 27 April 2026 - 18:22 WIB

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Rumah Warga di Bantur Dilempar Bom Molotov Oleh Orang Tak di Kenal,Kerugian Capai Rp50 Juta

Minggu, 26 April 2026 - 07:28 WIB

Muskot IV Senkom Kota Batu, Perkuat Sinergi dan Peran di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru