Modus Jadi Peternak, Pria di Malang Edarkan Sabu di Kandang Ayam

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Satresnarkoba Polres Malang kembali membongkar praktik peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Seorang pria beinisial MK (39), asal Gadang, Kota Malang, ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu di sebuah kandang ayam di Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji.

Penggerebekan dilakukan di tempat tinggal sementara pelaku, pada Selasa (11/11/2025) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati tersangka berada di kandang ayam yang menjadi tempat penyimpanan sabu.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 8 poket sabu dengan total berat 6,07 gram. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku menjual sabu tersebut dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu per paket.

Baca Juga:  Kembali Terulang! Pergoki Muda Mudi Konsumsi Narkoba, Seorang Wartawan Dapatkan Kekerasan Fisik

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan bahwa pelaku sengaja memanfaatkan kandang ayam untuk mengelabui warga sekitar.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap, pipet kaca, botol modifikasi, serta satu unit ponsel digunakan pelaku untuk transaksi.

“Pelaku kami tangkap di kandang ayam yang ia gunakan sebagai tempat menyimpan sabu. Petugas menemukan delapan poket sabu berikut alat transaksi dan perlengkapan lainnya,” ujar Bambang, Sabtu (15/11).

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang langsung ditindaklanjuti petugas. Masyarakat sebelumnya curiga karena pelaku sering kedatangan tamu tak dikenal dengan gelagat mencurigakan, terutama pada malam hari.

Baca Juga:  Berbagi Kebahagiaan Hari Bhayangkara ke-78 Polda Sulteng gelar Bazar Sembako Murah dan UMKM

Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan kuat adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Polisi memastikan langkah cepat ini sebagai upaya menekan peredaran barang haram yang meresahkan warga.

“Informasi dari warga sangat membantu. Setelah kami lakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penindakan,” jelasnya.

Tersangka kini ditahan di Satresnarkoba Polres Malang. Ia akan diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat bagi pengedar.

“Polres Malang berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi,” tegas Bambang.

Berita Terkait

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI
Hadirkan Harapan Baru : Program TNI Manunggal Air Bersih Capai Progres 70 Persen Pada Kegitan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan
Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Pakisaji,Tim Inafis Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
Tiga Kapal Terbakar di Dermaga Kaliadem Muara Angke, Polisi Amankan Lokasi
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Semarakkan Kebersamaan, Anggota Satgas dan Warga Kampung Sesor Seru-seruan Nobar Final Piala Dunia 2026
Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Tiga Lokasi Bersama Masyarakat
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Buruh Pelabuhan Jaga Keamanan dan Tolak Narkoba, Tawuran serta Judi Online

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:55 WIB

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI

Senin, 20 Juli 2026 - 17:00 WIB

Hadirkan Harapan Baru : Program TNI Manunggal Air Bersih Capai Progres 70 Persen Pada Kegitan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:20 WIB

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Pakisaji,Tim Inafis Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:19 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Semarakkan Kebersamaan, Anggota Satgas dan Warga Kampung Sesor Seru-seruan Nobar Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI

Senin, 20 Jul 2026 - 21:55 WIB