Dana BOS Dikorupsi, Masa Depan Siswa Dibegal: Skandal SMPN 1 Gisting Mencoreng Dunia Pendidikan!

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – Teropongrakyat.co ||31/10/2025. Dugaan aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari dunia pendidikan. Kali ini menyeret nama SMP Negeri 1 Gisting, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung yang diduga kuat menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memperkaya diri sendiri.

Pihak Tim Media bersama LSM KPK TIPIKOR DPP menyebut ada dugaan indikasi kuat praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala sekolah.

Nilai yang ditengarai dikorupsi mencapai ratusan juta rupiah, dan bahkan sempat ditemukan adanya pengembalian dana ke BPK akibat temuan audit.

“Semua tanda-tanda mengarah ke praktik korupsi. Oknum kepala sekolah jelas-jelas melanggar UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001, menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk memperkaya diri sendiri,” tegas pimpinan Media Sabtu (1/11/2025).

Jejak Uang Negara yang Diduga Diselewengkan

Data yang dihimpun menunjukkan adanya aliran dana mencurigakan pada pos pengembangan perpustakaan sekolah dan kegiatan operasional lainnya.

Rinciannya sebagai berikut:

– Tahun 2023: Rp14.400.000 dan Rp102.907.000

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

– Tahun 2024: Rp18.600.000 dan Rp120.456.000

Bahkan pada tahun 2023, SMP Negeri 1 Gisting tercatat mengembalikan Rp30.440.900 ke BPK kabupaten Tanggamus karena temuan penggunaan dana yang tidak sesuai prosedur.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Gisting tidak transparan dan sarat penyimpangan.

Bungkam dan Menghindar, Kepala Sekolah Dinilai Tak Kooperatif

Upaya konfirmasi yang dilakukan media dan LSM berujung buntu. Kepala sekolah dan sejumlah pihak terkait enggan memberikan jawaban saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyelewengan ini.

“Mereka seolah alergi terhadap wartawan. Ketika diminta klarifikasi, hanya menjawab singkat bahwa LPJ sudah diaudit Inspektorat. Tapi ketika ditanya lebih jauh, bungkam seribu bahasa,” ungkap perwakilan LSM KPK TIPIKOR DPP.

Sikap tertutup tersebut jelas bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan instansi pendidikan membuka data penggunaan dana publik.

LSM dan Media Tempuh Jalur Hukum

Karena tidak adanya itikad baik dari pihak sekolah, Tim Media bersama LSM KPK TIPIKOR DPP menegaskan akan melaporkan secara resmi dugaan korupsi ini ke Kementerian Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

“Kami tidak akan diam. Kami sudah menyiapkan langkah hukum agar praktik korupsi di dunia pendidikan tidak terus terjadi. Ini uang negara, bukan milik pribadi!” tegas pimpinan para Pimpinan Redaksi.

Seruan Bersih-Bersih Dunia Pendidikan

LSM dan media menilai, kasus dugaan korupsi di SMPN 1 Gisting hanyalah puncak gunung es dari carut-marutnya pengelolaan dana BOS di daerah.

Mereka menegaskan, pemerintah dan penegak hukum harus turun tangan cepat sebelum kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan semakin runtuh.

“Jika dana pendidikan saja dikorupsi, bagaimana kita bisa mencetak generasi bermoral dan berintegritas?” pungkasnya.

Tim Media & LSM KPK TIPIKOR DPP menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi membersihkan dunia pendidikan dari tangan-tangan kotor yang merampas hak anak bangsa.

(Redaksi tim)

Berita Terkait

Kabel Internet Semrawut di Simpang Lima Semper Dinilai Membahayakan, Warga Minta Penertiban Tegas
Diduga Ada Pembiaran, Operasional Wahana Taman Bunga Celosia Dipertanyakan
Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera
Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!
Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:31 WIB

Kabel Internet Semrawut di Simpang Lima Semper Dinilai Membahayakan, Warga Minta Penertiban Tegas

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Diduga Ada Pembiaran, Operasional Wahana Taman Bunga Celosia Dipertanyakan

Minggu, 12 April 2026 - 17:35 WIB

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera

Minggu, 12 April 2026 - 15:32 WIB

Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Berita Terbaru