Terasa Kebal Hukum, Perjudian Togel Darat di Demak Makin Marak, Aparat Seolah Tutup Mata

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Teropongrakyat.co || Fenomena perjudian togel darat atau yang dikenal sebagai kupon putih kian marak di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Aktivitas ilegal ini disebut telah menjamur di berbagai titik, terutama di area pasar Ganepo, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen. Para penjual togel bahkan beroperasi secara terbuka di kios-kios dan warung sekitar.

Sejumlah warga setempat menyampaikan keprihatinan atas situasi tersebut. Salah satu warga Ganepo, sebut saja GN, mengaku sedih melihat aktivitas perjudian yang kian terang-terangan tanpa tindakan berarti dari aparat.

“Perjudian togel ini sudah jelas dilarang dalam hukum dan agama. Dalam Pasal 303 KUHP, pelaku perjudian dapat dikenai hukuman penjara hingga empat tahun dan denda Rp25 juta. Kami sangat berharap aparat bertindak tegas,” ujar GN saat ditemui pada Minggu (5/10/2025).

Baca Juga:  Polwan Polres Metro Jakarta Selatan Bagikan 400 Paket Makanan Siap Saji untuk Jemaah Sholat Jumat

Warga menduga para pelaku merasa aman karena adanya “beking” dari oknum tertentu. Seorang warga menyebut inisial seorang yang diduga melindungi aktivitas tersebut berinisial Hendi, yang disebut-sebut terkait dengan oknum aparat penegak hukum di wilayah Polres Demak.

Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di saat kondisi ekonomi sedang sulit. Warga menilai praktik judi seperti ini dapat memperparah masalah sosial dan ekonomi masyarakat bawah.

Baca Juga:  Temui Personel yang Jadi Penggali Kubur, Kapolri : Terus Menjadi Polisi Baik untuk Masyarakat

Pihak aparat penegak hukum (APH) dari Polres Demak disebut akan menindaklanjuti informasi tersebut. Mereka berkomitmen untuk menertibkan segala bentuk perjudian, termasuk togel darat Hongkong, Singapura, dan sejenisnya yang masih beroperasi di wilayah Demak.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian sesuai hukum yang berlaku,” demikian pernyataan yang disampaikan oleh sumber dari internal kepolisian Demak.

Warga berharap tindakan nyata segera dilakukan, agar Demak yang dikenal sebagai “Kota Wali” tidak tercoreng oleh maraknya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
( Tim Red )

Berita Terkait

Kabel Internet Semrawut di Simpang Lima Semper Dinilai Membahayakan, Warga Minta Penertiban Tegas
Diduga Ada Pembiaran, Operasional Wahana Taman Bunga Celosia Dipertanyakan
Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera
Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!
Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:31 WIB

Kabel Internet Semrawut di Simpang Lima Semper Dinilai Membahayakan, Warga Minta Penertiban Tegas

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Diduga Ada Pembiaran, Operasional Wahana Taman Bunga Celosia Dipertanyakan

Minggu, 12 April 2026 - 17:35 WIB

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera

Minggu, 12 April 2026 - 15:32 WIB

Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Berita Terbaru