Terasa Kebal Hukum, Perjudian Togel Darat di Demak Makin Marak, Aparat Seolah Tutup Mata

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Teropongrakyat.co || Fenomena perjudian togel darat atau yang dikenal sebagai kupon putih kian marak di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Aktivitas ilegal ini disebut telah menjamur di berbagai titik, terutama di area pasar Ganepo, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen. Para penjual togel bahkan beroperasi secara terbuka di kios-kios dan warung sekitar.

Sejumlah warga setempat menyampaikan keprihatinan atas situasi tersebut. Salah satu warga Ganepo, sebut saja GN, mengaku sedih melihat aktivitas perjudian yang kian terang-terangan tanpa tindakan berarti dari aparat.

“Perjudian togel ini sudah jelas dilarang dalam hukum dan agama. Dalam Pasal 303 KUHP, pelaku perjudian dapat dikenai hukuman penjara hingga empat tahun dan denda Rp25 juta. Kami sangat berharap aparat bertindak tegas,” ujar GN saat ditemui pada Minggu (5/10/2025).

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, 400 Korban Diperas Dan Diancam

Warga menduga para pelaku merasa aman karena adanya “beking” dari oknum tertentu. Seorang warga menyebut inisial seorang yang diduga melindungi aktivitas tersebut berinisial Hendi, yang disebut-sebut terkait dengan oknum aparat penegak hukum di wilayah Polres Demak.

Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di saat kondisi ekonomi sedang sulit. Warga menilai praktik judi seperti ini dapat memperparah masalah sosial dan ekonomi masyarakat bawah.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Danantara, Rosan Roeslani Ditunjuk Sebagai Kepala

Pihak aparat penegak hukum (APH) dari Polres Demak disebut akan menindaklanjuti informasi tersebut. Mereka berkomitmen untuk menertibkan segala bentuk perjudian, termasuk togel darat Hongkong, Singapura, dan sejenisnya yang masih beroperasi di wilayah Demak.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian sesuai hukum yang berlaku,” demikian pernyataan yang disampaikan oleh sumber dari internal kepolisian Demak.

Warga berharap tindakan nyata segera dilakukan, agar Demak yang dikenal sebagai “Kota Wali” tidak tercoreng oleh maraknya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
( Tim Red )

Berita Terkait

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time
Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga
Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok
Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang
Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023
Suami Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya: Klaim Hubungan Terlarang Terjadi Lebih dari 100 Kali
Viral Usai Disorot TeropongRakyat.co, Pemprov DKI Buka Peluang Gandeng Swasta untuk Revitalisasi JIC
Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:30 WIB

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:58 WIB

Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:54 WIB

Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:09 WIB

Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:43 WIB

Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023

Berita Terbaru

TNI – Polri

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Senin, 20 Jul 2026 - 10:41 WIB