Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Gelar Dialog Publik Bahas Potensi Kriminalisasi dalam KUHP Baru terhadap Kelompok Perempuan Rentan

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) menggelar dialog publik yang mengangkat tema krusial, “Antara Hukum dan Hak: Potensi Kriminalisasi dalam KUHP Baru terhadap Kelompok Perempuan Rentan, dalam Kesehatan Seksual Reproduksi dan Kekerasan Berbasis Gender”. Acara ini berlangsung pada (9/10/25), di Hotel , Jakarta, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis, praktisi hukum, hingga perwakilan kelompok perempuan rentan.

Dialog publik ini menghadirkan tiga narasumber utama yang kompeten di bidangnya yaitu
Mentari Seorang perwakilan dari perempuan pekerja seks, yang berbagi pengalaman pahit dan tantangan yang dihadapi oleh pekerja seks dalam berhadapan dengan sistem hukum di Indonesia. Mentari menyoroti bagaimana KUHP baru dapat memperburuk situasi mereka dan meningkatkan risiko kriminalisasi persekusi serta terjadinya stigma and diskriminasi dari berbagai elemen masyaramat , Novia Puspita Sari adalah Seorang pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), yang memberikan analisis mendalam mengenai risiko kriminalisasi yang terkandung dalam KUHP baru.

Baca Juga:  Bawang Dayak Berkhasiat Sembuhkan Kanker

Novia juga menjelaskan pasal-pasal yang berpotensi mengancam hak-hak perempuan dan kelompok rentan lainnya, serta dampaknya terhadap kebebasan berekspresi dan beraktivitas dan terakhir Siti Mazumah perwakilan dari Koordinator Nasional Forum Pengadaan Layanan, yang memaparkan tantangan yang dihadapi oleh penyedia layanan bagi korban kekerasan dalam konteks KUHP baru. Zuma menyoroti bagaimana kriminalisasi dapat menghambat upaya memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban, serta menciptakan ketakutan dan stigma di kalangan masyarakat.

Dalam sesi diskusi, para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pandangan mereka mengenai berbagai aspek yang terkait dengan tema dialog. Beberapa yang menjadi sorotan antara lain potensi kriminalisasi terhadap perempuan rentan karena alasan kesehatan atau kekerasan dalam pekerjaan, dampak KUHP baru terhadap hak-hak perempuan rentan, tantangan dalam memberikan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang aman dan terjangkau bagi para perempuan rentan.

Baca Juga:  Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor

Dialog publik ini diakhiri dengan rumusan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah dengan harapan dapat menjadi masukan dalam proses implementasi KUHP baru. OPSI juga berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan serupa di masa mendatang.

Acara ini merupakan bagian dari upaya OPSI untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan kelompok rentan di Indonesia, serta mendorong terciptanya masyarakat yang adil, inklusif, dan menghormati hak asasi manusia.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan
Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah
MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI
Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya Minta Ketum HMTN-MP Asril Naska Turun ke Lahan Sengketa 415 Hektare

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Sabtu, 5 September 2026 - 10:58 WIB

Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata

Jumat, 4 September 2026 - 17:26 WIB

LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kandang Ayam di Ngajum Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 20:43 WIB