Penjual Tramadol Setor Uang Ke Aparat. BPOM RI Minta Ambil Sikap

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi.teropongrakyat.co| Mendalami laporan yang di terima melalui email redaksi media siber Teropongrakyat.co,  tentang adanya dugaan penyalahgunaan penjualan obat tanpa resep dokter di Alan raya mustika sari, Gg limun No 17,Mustika Sari kec. Mustika Jaya kota bekasi  Bintara,Jumat 8/3/24

Saat redaksi teropongrakyat.co berkunjung ke toko tersebut, bahwa benar toko tersebut telah menjual beberapa obat tipe HCL tanpa menggunakan resep dokter. Dalam keterangan,”iya kami menjual tanpa menggunakan resep dokter, jika mau komonikasi dengan saya aja, saya tidak sembarangan memberi nomor. Jelas penjual kepada redaksi teropongrakyat.co

Baca Juga:  Perjuangan Pengemudi Demi Kesejahteraan: Dibayangi Isu Ujaran Kebencian dan Upaya Hukum

Seorang Warga yang merasa peduli terhadap masalah obat-obatan terlarang, Lumpen mengungkapkan keprihatinannya terhadap kecenderungan generasi muda dalam mengkonsumsi obat-obatan golongan HCL sebelum melakukan tindakan merusak di jalanan. Menurutnya, hal ini merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan masa depan generasi penerus bangsa”. Ucap Lumpen

Lanjutnya, “tentunya ada pelanggaran baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”tutup Lumpen kepada redaksi teropongrakyat.co 9/24

Baca Juga:  Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati

menyadari bahaya yang terkait dengan penggunaan obat-obatan ilegal ini, Agar pihak kepolisian setempat, untuk segera mengidentifikasi dan membongkar jaringan peredaran obat-obatan di wilayah Hukum Polres Bekasi Kota. (Rocky)

Penjual Tramadol Setor Uang Ke Aparat. BPOM RI Minta Ambil Sikap - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum
Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik
Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 49.400 Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp36,9 Juta
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Merasa Terancam, Wartawan Berhak Melapor dan Meminta Perlindungan Polisi
Jika Bupati Rohil Lolos dengan Ijazah Bermasalah, Maka 10 Bupati Lain di Indonesia Akan Ikut-ikutan! “KPK dan Tim Monev, Hentikan Efek Domino ini dengan Sidik!”

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:14 WIB

Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:45 WIB

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:38 WIB

Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:09 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 49.400 Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp36,9 Juta

Berita Terbaru