Wamenaker Desak Koperasi TKBM Tanjung Priuk Segera Daftarkan Anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan Terbitkan KTA

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Bapak Immanuel Ebenezer, mendesak pengurus Koperasi TKBM Tanjung Priuk untuk segera mendaftarkan seluruh anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) koperasi. Desakan ini disampaikan dalam pertemuan dengan ratusan buruh TKBM Pelabuhan Tanjung Priok di Kantor Koperasi TKBM Jalan Banda No.12, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2024).

Pertemuan tersebut diwarnai dengan keluhan para buruh yang telah bekerja puluhan tahun namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan belum memiliki KTA koperasi. Mereka mempertanyakan payung hukum yang melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja keras di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga:  Atasi Krisis Air Bersih, Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Bangun 4 Titik Sumur Bor di Oba Selatan "TNI Manunggal Air"

Suherdi, Ketua TKBM/Serikat Pekerja TKBM, mengungkapkan keprihatinannya dan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para anggotanya. “Kami akan selalu memperjuangkan para anggota kami yang sudah puluhan tahun belum juga diterbitkan KTA dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, karena itu sangat penting sekali,” tegas Suherdi.
Wamenaker Desak Koperasi TKBM Tanjung Priuk Segera Daftarkan Anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan Terbitkan KTA - Teropong Rakyat
Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam sambutannya menyampaikan pesan tegas kepada pengurus koperasi untuk segera bertindak. “Segera data anggota yang belum memiliki BPJS dan KTA, dan kerjakan dengan cepat! Ini adalah hak pekerja yang diatur dalam undang-undang dan konstitusi,” tegas Wamenaker.

Baca Juga:  Tangkap Pelaku Curanmor Saat Lepas Dinas, Personel Polda Lampung Dapat Hadiah Sekolah Inspektur Polisi dari Kapolri

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para buruh TKBM Tanjung Priuk dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Desakan dari Wamenaker diharapkan dapat mendorong pengurus koperasi untuk segera mengambil langkah konkrit dalam melindungi kesejahteraan para anggotanya. Ke depan, pengawasan dan evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh buruh TKBM Tanjung Priuk terlindungi oleh jaminan sosial dan memiliki akses terhadap hak-hak ketenagakerjaan mereka.

Berita Terkait

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI
FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia
Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir
KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda
Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak
Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:42 WIB

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:24 WIB

FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:58 WIB

Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:59 WIB

PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL

Senin, 27 Juli 2026 - 22:49 WIB

Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir

Berita Terbaru

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tangerang

Kesehatan

Pasien Keluhkan Pelayanan IGD RSUD Kota Tangerang

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:18 WIB