Wamenaker Desak Koperasi TKBM Tanjung Priuk Segera Daftarkan Anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan Terbitkan KTA

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Bapak Immanuel Ebenezer, mendesak pengurus Koperasi TKBM Tanjung Priuk untuk segera mendaftarkan seluruh anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) koperasi. Desakan ini disampaikan dalam pertemuan dengan ratusan buruh TKBM Pelabuhan Tanjung Priok di Kantor Koperasi TKBM Jalan Banda No.12, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2024).

Pertemuan tersebut diwarnai dengan keluhan para buruh yang telah bekerja puluhan tahun namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan belum memiliki KTA koperasi. Mereka mempertanyakan payung hukum yang melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja keras di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga:  Kronologi kumpulan remaja hendak tawuran hingga temuan 7 jenazah Bekasi

Suherdi, Ketua TKBM/Serikat Pekerja TKBM, mengungkapkan keprihatinannya dan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para anggotanya. “Kami akan selalu memperjuangkan para anggota kami yang sudah puluhan tahun belum juga diterbitkan KTA dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, karena itu sangat penting sekali,” tegas Suherdi.
Wamenaker Desak Koperasi TKBM Tanjung Priuk Segera Daftarkan Anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan Terbitkan KTA - Teropong Rakyat
Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam sambutannya menyampaikan pesan tegas kepada pengurus koperasi untuk segera bertindak. “Segera data anggota yang belum memiliki BPJS dan KTA, dan kerjakan dengan cepat! Ini adalah hak pekerja yang diatur dalam undang-undang dan konstitusi,” tegas Wamenaker.

Baca Juga:  Kunjungan Irjen TNI ke Kementerian Pertahanan UEA Perkuat Kerja Sama Bilateral

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para buruh TKBM Tanjung Priuk dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Desakan dari Wamenaker diharapkan dapat mendorong pengurus koperasi untuk segera mengambil langkah konkrit dalam melindungi kesejahteraan para anggotanya. Ke depan, pengawasan dan evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh buruh TKBM Tanjung Priuk terlindungi oleh jaminan sosial dan memiliki akses terhadap hak-hak ketenagakerjaan mereka.

Berita Terkait

Yohanes Oci Kritik Usulan Ahmad Sahroni: Tersangka Korupsi Bayar untuk Tahanan Rumah Cederai Good Governance
Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong
Kakorlantas: One Way Nasional Arus Balik Digelar 24 Maret Pukul 14.00 WIB
Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya
Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur
BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:50 WIB

Yohanes Oci Kritik Usulan Ahmad Sahroni: Tersangka Korupsi Bayar untuk Tahanan Rumah Cederai Good Governance

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:29 WIB

Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:30 WIB

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kakorlantas: One Way Nasional Arus Balik Digelar 24 Maret Pukul 14.00 WIB

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:41 WIB

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga

Berita Terbaru