Wamenaker Desak Koperasi TKBM Tanjung Priuk Segera Daftarkan Anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan Terbitkan KTA

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Bapak Immanuel Ebenezer, mendesak pengurus Koperasi TKBM Tanjung Priuk untuk segera mendaftarkan seluruh anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) koperasi. Desakan ini disampaikan dalam pertemuan dengan ratusan buruh TKBM Pelabuhan Tanjung Priok di Kantor Koperasi TKBM Jalan Banda No.12, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2024).

Pertemuan tersebut diwarnai dengan keluhan para buruh yang telah bekerja puluhan tahun namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan belum memiliki KTA koperasi. Mereka mempertanyakan payung hukum yang melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja keras di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga:  In Memoriam: Ahmad Nazary Nasution

Suherdi, Ketua TKBM/Serikat Pekerja TKBM, mengungkapkan keprihatinannya dan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para anggotanya. “Kami akan selalu memperjuangkan para anggota kami yang sudah puluhan tahun belum juga diterbitkan KTA dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, karena itu sangat penting sekali,” tegas Suherdi.
Wamenaker Desak Koperasi TKBM Tanjung Priuk Segera Daftarkan Anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan Terbitkan KTA - Teropong Rakyat
Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam sambutannya menyampaikan pesan tegas kepada pengurus koperasi untuk segera bertindak. “Segera data anggota yang belum memiliki BPJS dan KTA, dan kerjakan dengan cepat! Ini adalah hak pekerja yang diatur dalam undang-undang dan konstitusi,” tegas Wamenaker.

Baca Juga:  Sisi Lain Pengabdian Ksatria Yonif 323/ Buaya Putih

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para buruh TKBM Tanjung Priuk dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Desakan dari Wamenaker diharapkan dapat mendorong pengurus koperasi untuk segera mengambil langkah konkrit dalam melindungi kesejahteraan para anggotanya. Ke depan, pengawasan dan evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh buruh TKBM Tanjung Priuk terlindungi oleh jaminan sosial dan memiliki akses terhadap hak-hak ketenagakerjaan mereka.

Berita Terkait

Anggaran Bencana Dipertanyakan, Istana Gelontorkan Rp305 Juta untuk Pengadaan Merpati HUT ke-81 RI
Jalan Marunda Baru–Sungai Tiram Dihantui Truk Kontainer, Keselamatan Warga Dipertaruhkan
Jalan Cacing Macet Parah, Bahu Jalan Dikuasai Bengkel: Siapa yang Membiarkan?
20 Tahun Perjuangkan Hak, Keluarga H. Makawi Tegaskan Tak Akan Berhenti Tempuh Jalur Hukum
Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, A-JUM dan U Radio Suarakan Aspirasi Warga Jakarta Utara
Wali Kota Jakut Klarifikasi Surat Imbauan Pajak yang Beredar Saat HUT RI
Rockim Vocalis Utama Meninggal Dunia, Band Punk Rock Asal Kota Batu BRAIN WASH Merasa Kehilangan
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Anggaran Bencana Dipertanyakan, Istana Gelontorkan Rp305 Juta untuk Pengadaan Merpati HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Jalan Marunda Baru–Sungai Tiram Dihantui Truk Kontainer, Keselamatan Warga Dipertaruhkan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Jalan Cacing Macet Parah, Bahu Jalan Dikuasai Bengkel: Siapa yang Membiarkan?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

20 Tahun Perjuangkan Hak, Keluarga H. Makawi Tegaskan Tak Akan Berhenti Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, A-JUM dan U Radio Suarakan Aspirasi Warga Jakarta Utara

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:12 WIB