Wamenaker Desak Koperasi TKBM Tanjung Priuk Segera Daftarkan Anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan Terbitkan KTA

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Bapak Immanuel Ebenezer, mendesak pengurus Koperasi TKBM Tanjung Priuk untuk segera mendaftarkan seluruh anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) koperasi. Desakan ini disampaikan dalam pertemuan dengan ratusan buruh TKBM Pelabuhan Tanjung Priok di Kantor Koperasi TKBM Jalan Banda No.12, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2024).

Pertemuan tersebut diwarnai dengan keluhan para buruh yang telah bekerja puluhan tahun namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan belum memiliki KTA koperasi. Mereka mempertanyakan payung hukum yang melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja keras di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga:  USWATUN JAMILAH,CFLE SIAP SEBAGAI KETUA INISIATOR PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL DPD KOTA PASURUAN

Suherdi, Ketua TKBM/Serikat Pekerja TKBM, mengungkapkan keprihatinannya dan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para anggotanya. “Kami akan selalu memperjuangkan para anggota kami yang sudah puluhan tahun belum juga diterbitkan KTA dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, karena itu sangat penting sekali,” tegas Suherdi.
Wamenaker Desak Koperasi TKBM Tanjung Priuk Segera Daftarkan Anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan Terbitkan KTA - Teropong Rakyat
Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam sambutannya menyampaikan pesan tegas kepada pengurus koperasi untuk segera bertindak. “Segera data anggota yang belum memiliki BPJS dan KTA, dan kerjakan dengan cepat! Ini adalah hak pekerja yang diatur dalam undang-undang dan konstitusi,” tegas Wamenaker.

Baca Juga:  Kokohkan Kerja Sama Antarinstansi, BRI KC Bandara Soetta Jalin Sinergi dengan Citilink Bandara Soekarno-Hatta

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para buruh TKBM Tanjung Priuk dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Desakan dari Wamenaker diharapkan dapat mendorong pengurus koperasi untuk segera mengambil langkah konkrit dalam melindungi kesejahteraan para anggotanya. Ke depan, pengawasan dan evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh buruh TKBM Tanjung Priuk terlindungi oleh jaminan sosial dan memiliki akses terhadap hak-hak ketenagakerjaan mereka.

Berita Terkait

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN
Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan
Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu
Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat
Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Kamis, 17 September 2026 - 10:34 WIB

Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?

Rabu, 16 September 2026 - 19:38 WIB

Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN

Selasa, 15 September 2026 - 15:18 WIB

Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan

Berita Terbaru