Tokocrypto Ungkap Peran Penting Influencer dalam Industri Kripto

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal dan CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis dalam acara Media Gathering pada 9 Agustus 2023. Sumber: Tokocrypto.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menegaskan aktivitas pemasaran aset kripto tidak bisa dilakukan sembarangan. Promosi aset kripto wajib dilakukan melalui platform resmi perusahaan perdagangan aset kripto, bukan melalui influencer. Hal ini telah diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. 

Menanggapi hal ini, CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, melihat langkah yang diambil oleh OJK semata-mata untuk melindungi investor dari potensi risiko yang diakibatkan oleh promosi yang tidak bertanggung jawab atau misinformasi. Menurutnya harus ada upaya untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik adalah akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan ketentuan yang ada. 

“Kami memahami imbauan OJK untuk melarang influencer dalam mempromosikan aset kripto. Langkah ini diambil untuk melindungi investor dari potensi risiko yang diakibatkan oleh promosi yang tidak bertanggung jawab atau misinformasi,” ujar Iqbal. Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan di pasar kripto.

Baca Juga:  Tren Penjualan Perona Bibir di Ecommerce Kuartal 3 & 4 2023, Maybelline Menguasai Pasar

Kolaborasi Seluruh Pihak

Iqbal menegaskan bahwa komunitas adalah pusat dari industri kripto. Di dalam komunitas ini, anggota saling berbagi, belajar, dan mengedukasi untuk membuat adopsi dan industri kripto menjadi lebih baik. Influencer, menurut Iqbal, juga memiliki peran penting dalam ekosistem kripto, terutama dalam hal edukasi dan penyebaran informasi.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

“Influencer dapat membantu memperkenalkan teknologi blockchain dan aset kripto kepada audiens yang lebih luas dan lebih beragam. Influencer memiliki pengaruh yang signifikan di media sosial dan dapat membantu memperkenalkan konsep kripto serta platform, seperti Tokocrypto kepada masyarakat yang mungkin belum terjangkau,” jelasnya.

Iqbal juga menambahkan bahwa setiap kolaborasi dengan influencer harus dilakukan dengan mematuhi pedoman dan ketentuan yang ada. Langkah ini diambil untuk melindungi investor dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah akurat dan dapat dipercaya.

Optimisme Industri Kripto

Mengenai dampak larangan ini terhadap pertumbuhan dan perkembangan industri aset kripto, Iqbal mengakui bahwa kebijakan ini tentu memiliki dampak, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Tokocrypto, bersama Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), telah menyampaikan aspirasi mereka kepada OJK.

Baca Juga:  Horison Hotels Group Resmi membuka Grand Palma Pangandaran by Horison dengan tema “The Journey of Pangandaran”

“Kami mengajukan audiensi kepada OJK perihal POJK No.22 tahun 2023, beserta pernyataan OJK melalui media massa tentang ‘Influencer kripto harus punya tanggung jawab’,” ungkap Iqbal. 

“Industri kripto adalah industri yang berkembang pesat dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk tumbuh dengan sehat. Kerja sama antara regulator, perusahaan, influencer, dan komunitas sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang aman, transparan, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Iqbal optimis bahwa industri kripto di Indonesia memiliki potensi untuk berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Ia pun menekankan pentingnya edukasi dan penyebaran informasi yang akurat untuk memastikan masyarakat memahami risiko dan peluang yang ada dalam industri kripto.

Berita Terkait

IPC TPK Konsisten Dorong Kemandirian Generasi Muda Pesisir
INDODAX Umumkan Penurunan Biaya CFX, Berlaku Mulai 1 Maret 2026
Sediakan Mudik Gratis 2026, Pelindo Sinergi Lokaseva Siap Antarkan Pemudik dengan Aman & Nyaman
Kuatkan Standar Layanan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Digitalisasi Sistem Manajemen Terintegrasi
IPC TPK Tambah Reach Stacker, Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur
CTP Pastikan Layanan Optimal Selama Arus Mudik & Balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Bulan K3 Nasional 2026: IPC TPK Dorong Budaya Sadar Keselamatan di Warakas
Lewat Program TJSL, IPC TPK Dorong Kampung Kopi Salipayak Jokoh Jadi Destinasi Kopi Unggulan Sumatera Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:19 WIB

IPC TPK Konsisten Dorong Kemandirian Generasi Muda Pesisir

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:30 WIB

INDODAX Umumkan Penurunan Biaya CFX, Berlaku Mulai 1 Maret 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:39 WIB

Sediakan Mudik Gratis 2026, Pelindo Sinergi Lokaseva Siap Antarkan Pemudik dengan Aman & Nyaman

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:23 WIB

Kuatkan Standar Layanan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Digitalisasi Sistem Manajemen Terintegrasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:51 WIB

IPC TPK Tambah Reach Stacker, Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur

Berita Terbaru

Maritim

IPC TPK Konsisten Dorong Kemandirian Generasi Muda Pesisir

Sabtu, 28 Feb 2026 - 00:19 WIB