Teuku Akbar Akan Gelar Aksi Demo Berturut-turut Tuntut Keadilan Soal SPBU Geulumbuk

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan – Teropongrakyat.co || Kamis, 24/04/2025 Teuku Akbar (24), putra dari salah satu ahli waris pemegang saham SPBU Geulumbuk, menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa secara berturut-turut di depan SPBU Geulumbuk, Aceh Selatan, serta kantor Pertamina wilayah Sumbagut dan Provinsi Aceh.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas ketidakjelasan penyelesaian masalah kepemilikan saham SPBU yang menurutnya telah berlarut-larut tanpa solusi.

Baca Juga:  Polsek Tambora Amankan Pelaku TPPO: Keperawanan Korban Dijual Seharga Segini

“Saya sudah berulang kali bolak-balik ke Aceh, berkordinasi dengan pihak keluarga dan ahli waris lainnya. Tapi hasilnya nihil. Saya merasa dipermainkan,” ujar Teuku Akbar dengan nada kecewa kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa dirinya akan mengerahkan massa untuk menggelar aksi protes selama satu pekan penuh, dengan tujuan menuntut keadilan dan netralitas dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga:  Istri Musisi Lokal Aryo Kempes Diduga Pinjam Nama Orang Untuk Pinjol, Demi Modus Penipuan

“Saya akan melakukan aksi di SPBU Geulumbuk dan kantor Pertamina Aceh. Jika tidak ada tanggapan, saya lanjutkan ke instansi lain yang terkait. Saya minta semuanya diselesaikan secara adil dan netral,” tegasnya.

Aksi ini direncanakan dimulai akhir pekan ini, dan menjadi bentuk desakan kepada pihak-pihak berwenang untuk segera menuntaskan persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini.

Berita Terkait

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:44 WIB

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Berita Terbaru

Breaking News

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:44 WIB

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB