SOLEMAN RANDUK,CFLE SIAP SEBAGAI KETUA INISIATOR PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL DPW SULAWESI BARAT

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa, – Teropongrakyat.co –  Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) yang digagas oleh Dr H Misri Hasanto,M.Kes saat ini sedang membuka kesempatan pada Paralegal untuk membentuk inisiator Pengurus di tingkat Provinsi (DPW), tingkat Kabupaten/Kota (DPD), dan tingkat Kecamatan (DPC). Setelah melakukan Komunikasi dan koordinasi dengan Tokoh Paralegal Nasional dan Daerah, maka sepakat untuk membentuk Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional yang digagasnya. Demikian keterangan Dr H Misri saat ditemui awak Media.

Setelah dibuka lowongan calon Pengurus, puluhan Paralegal langsung menyatakan siap diberi amanah sebagai inisiator Pengurus Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) di Daerah masing-masing, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Soleman Randuk,CFLE menyatakan siap menerima amanah sebagai Ketua inisiator P3N DPW Sulawesi Barat. Saya siap mengembangkan profesi Paralegal ini di Provinsi Sulawesi Barat, kita tahu bahwa banyak Orang yang mencari keadilan di masyarakat di Sulawesi Barat, terutama bagi masyarakat golongan menengah ke bawah, banyak yang buta hukum apa lagi di Pedesaan. Karena itu Paralegal harus mampu sebagai Mediator dan Negosistor dalam membantu menyelesaikan perkara di luar pengadilan (Restorative Justice), apalagi Mamasa sangat kental dengan Penerapan Hukum Adat, ujar Soleman Randuk,CFLE kepada awak media.

Baca Juga:  Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang Curigai Bahan Es Hunkue Akhirnya Diberi Sanksi

Saat dikonfirmasi awak media, Soleman Randuk,CFLE siap membentuk DPW P3N Sulawesi Barat dan P3N DPD se-Provinsi Sulawesi Barat, bahkan sampai ke tingkat Kecamatan nantinya. Saya siap mengembangkan Profesi Paralegal ini sesuai dengan etika, aturan hukum, AD/ART, dan kebijakan organisasi nantinya. Saya akan mengajak kawan kawan Media (Wartawan), Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, agar bisa ikut Diklat Paralegal, ujar Soleman.

Menurut Dr H Misri Hasanto,M.Kes Penggagas P3N, bahwa Bpk Soleman Randuk,CFLE sangat layak sebagai ketua P3N DPW Sulawesi Barat, di samping beliau seorang Paralegal, juga sebagai tokoh Masyarakat, dan aktiv diberbagai organisasi, diantaranya : Pengurus LSM Komite Anti Korupsi Sulbar, Korwil Media Koran Sinar Pagi Sulbar, anggota PPWI, dan Ketua Korwil Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia Sulawesi Barat.

Baca Juga:  Kurir Bawa 30 Kg Sabu di Banjarmasin di Vonis Bebas, Hakim: Tidak Ada Niat Jahat?

Bagus Mulyono,S.IP Sekjen DPP Gerakan Nasional Angkatan Ulama dan Rakyat (GN AURA), sangat mendukung dibentuknya Perhimpunan Profesi Paralegal Nasional DPW Sulawesi Barat. Karena Paralegal mempunyai peran yang strategis pada masyarakat pencari keadilan. Saya siap bekerja sama dengan Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional ini sesuai dengan AD/ADT GN AURA bahwa Program Prioritas GN AURA adalah Pembinaan Pelayanan Publik dan Pembinaan Ekonomi kerakyatan melalui UMKM, Koperasi, dan Home Industri. Khusus bidang hukum termasuk Pelayanan Publik yang bisa kita kerjasamakan nantinya, ujar Bagus Mulyono,S.IP saat ditemui awak media.

(Red)

Berita Terkait

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB