Refleksi 2025: Tata Kelola dan Transparansi Pemkab Malang, Disorot Wabup LIRA dan Anggota DPRD

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menutup tahun 2025 dengan catatan kontras nan berlapis. Di satu sisi, prestasi inovasi layanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan mendulang pujian hingga tingkat provinsi. Namun di sisi lain, persoalan tata kelola birokrasi, kepegawaian, dan keuangan masih menjadi duri dalam daging yang memicu sorotan pedas dari berbagai pihak.

Inovasi seperti “CENTING PELEKOR” dari Sumberpucung yang berhasil menekan angka stunting dari 12,2 persen menjadi 5,4 persen dalam tiga tahun, dan program “SABER ATS” Dinas Pendidikan yang mampu menurunkan angka putus sekolah hingga 23,26 persen, menjadi bukti bahwa kemampuan sumber daya daerah sebenarnya ada.

Baca Juga:  Upah Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Namun, pencapaian gemilang itu seolah terhalang kabut masalah tata kelola. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang, secara vokal menyoroti sejumlah praktik yang dinilai mengabaikan transparansi dan meritokrasi. Mulai dari proses pelantikan 186 pejabat yang dianggap kurang transparan, pengabaian hasil seleksi eselon II 2024, hingga pembatalan sepihak hasil seleksi JPTP.

“Tahun 2025 menjadi cermin bahwa transparansi dan akuntabilitas bukanlah pilihan, melainkan keharusan,” tegas Wakil Bupati LIRA Kabupaten Malang, Andi Rachmanto S.H., kepada awak media, Rabu (31/12/2025).

Founder Mahapatih Law Office ini juga mendorong Pemerintah Kabupaten Malang untuk membuka lembaran baru di 2026, dengan memperbaiki tata kelola birokrasi dan memastikan setiap rupiah anggaran berdampak nyata.

Baca Juga:  Ibu-Ibu Geruduk Kantor P4OP Jakarta Timur, KJP Plus Tak Kunjung Cair

Sorotan juga datang dari internal pemerintah daerah. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengkritik gagalnya realisasi banyak usulan Pokir (Pokok Pikiran) masyarakat karena OPD kehabisan anggaran.

Hal ini, menurutnya, mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan riil warga.

“Memasuki 2026, kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan pengawasan masyarakat seperti LIRA akan menjadi kunci. Publik Malang menanti bukti nyata transformasi tata kelola yang lebih bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, untuk mengonsolidasikan segala pencapaian positif yang telah susah payah dibangun,” tandasnya.

Berita Terkait

Grand Design SIF Giripurno Rampung, Kota Batu Siapkan Pertanian Berbasis Teknologi
Suku Dinas GULKARMAT Jakarta Pusat Distribusikan 21 APAR di RW 08 Kelurahan Utan Panjang
Rumah dan Kandang Terbakar di Kalipare, Seekor Sapi Mati Terpanggang
Kebakaran Gunung Kawi Capai 1.534 Hektare, Tim Gabungan Terus Pantau dan Lakukan Pendinginan
Perubahan APBD Batu Tembus Rp1 Triliun, Nurochman Minta Program Tak Sekadar Ubah Angka
Kebakaran Gunung Kawi Meluas, 1.459 Hektare Area Terbakar
Wali Kota Nurochman Ajak KTNA Perkuat Regenerasi Petani Muda lewat Inovasi dan Gagasan
Pemerintah Kota Batu Resmi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-25, Bawa Tema Bangkit Bersama, Menjaga Alam Raya, mBatu SAE Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:40 WIB

Grand Design SIF Giripurno Rampung, Kota Batu Siapkan Pertanian Berbasis Teknologi

Senin, 21 September 2026 - 16:27 WIB

Suku Dinas GULKARMAT Jakarta Pusat Distribusikan 21 APAR di RW 08 Kelurahan Utan Panjang

Senin, 21 September 2026 - 14:31 WIB

Rumah dan Kandang Terbakar di Kalipare, Seekor Sapi Mati Terpanggang

Minggu, 20 September 2026 - 21:27 WIB

Kebakaran Gunung Kawi Capai 1.534 Hektare, Tim Gabungan Terus Pantau dan Lakukan Pendinginan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:01 WIB

Perubahan APBD Batu Tembus Rp1 Triliun, Nurochman Minta Program Tak Sekadar Ubah Angka

Berita Terbaru

TNI – Polri

Yonif TP Hadir, Pertahanan dan Pembangunan Berjalan Bersama

Senin, 28 Sep 2026 - 16:35 WIB