Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang Turun dari Kapal

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pulauan Seribu Utara –(teropongrakyat.co), Anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara menunjukkan sikap humanis dalam kegiatan pengamanan di dermaga dengan membantu penumpang turun dari kapal yang tiba di wilayah Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (10/05/2025). Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana aman dan nyaman bagi para wisatawan maupun warga yang datang melalui jalur laut.

 

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat mengatakan bahwa pengamanan dermaga tidak hanya difokuskan pada aspek keamanan semata, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman sekaligus kenyamanan. Anggota membantu penumpang turun dari kapal, sambil tetap melakukan pengawasan terhadap barang bawaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Persiapkan Uang Lebih, Segini Biaya Perpanjang SIM A dan SIM C Terbaru!

 

Menurut Iptu Yoyo, setiap barang yang masuk ke wilayah Kepulauan Seribu diawasi secara ketat guna mencegah penyelundupan barang terlarang seperti narkoba dan minuman keras. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, guna menjaga kawasan wisata ini tetap bersih dari hal-hal yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI

 

Kegiatan pengamanan di dermaga menjadi bagian penting dalam strategi Polsek Kepulauan Seribu Utara menciptakan lingkungan yang aman, terutama menjelang akhir pekan yang biasanya ramai oleh kunjungan wisatawan. Pendekatan humanis dari para personel Polri diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap tugas-tugas kepolisian di lapangan.

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB