Polsek Kembangan Tangkap Kurir dalam Pengembangan Kasus Jaringan Narkoba Tahun Baru

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Teropongrakyat.co || Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang akan diedarkan saat malam Tahun Baru 2025 dan menangkap seorang tersangka berinisial DHA (29), Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap jaringan terkait kasus tersebut.

Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial INK (29), yang diketahui berperan sebagai kurir.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa tersangka INK merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan tersangka DHA diamankan di daerah tambun Bekasi

“ Sebelumnya, kami telah mengamankan tersangka DHA (29) yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Setelah melakukan pengembangan, kami berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yaitu INK (29), yang bertugas sebagai kurir atau ‘kuda’ untuk mengantarkan barang haram tersebut,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis, 2/1/2025.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pelaku Pencabulan Dan Pembunuhan Anak Di Bekasi

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat total 612 gram, 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi, 5 buah timbangan digital, 4 bundel plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.

“Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku INK tidak hanya bertugas sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar,” tambah Taufik.

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka, DHA dan INK, menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan THC.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Penyaluran PMT Di Wilayah Binaan

Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kompol Moch Taufik Iksan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polsek Kembangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama pada momen-momen strategis seperti pergantian tahun.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,” pungkasnya.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Melalui Gebyar Literasi Ramadhan 1447 H, Apical Dorong Minat Literasi Siswa di Marunda Sejak Dini
Eropa Kompak Tolak Permintaan Donald Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz
Lonjakan Arus Mudik Lebaran 1447 H Mulai Terlihat di Terminal Tanjung Priok
Per Erat Silaturahmi Antar Pengurus, Ketua RW 08 Utan Panjang Adakan Giat Buka Puasa Bersama
Truk Abaikan Jam Operasional di Jalan Sungai Tiram, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan
Pelayanan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Berjalan Normal Usai Penyesuaian Sistem Gate Pass
TPK Koja Dukung Program Mudik Bersama Pelindo, Fasilitasi 250 Pemudik Menuju Kampung Halaman
PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:09 WIB

Melalui Gebyar Literasi Ramadhan 1447 H, Apical Dorong Minat Literasi Siswa di Marunda Sejak Dini

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:31 WIB

Eropa Kompak Tolak Permintaan Donald Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:17 WIB

Lonjakan Arus Mudik Lebaran 1447 H Mulai Terlihat di Terminal Tanjung Priok

Senin, 16 Maret 2026 - 19:21 WIB

Truk Abaikan Jam Operasional di Jalan Sungai Tiram, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan

Senin, 16 Maret 2026 - 18:47 WIB

Pelayanan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Berjalan Normal Usai Penyesuaian Sistem Gate Pass

Berita Terbaru

oplus_0

TNI – Polri

Senkom Bersama Kapolres Malang Berbagi Takjil di Rest Area Pakisaji

Selasa, 17 Mar 2026 - 23:11 WIB