Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Bogor-Bekasi, amankan Tersangka dengan 1 Kg Shabu

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas daerah Bogor-Bekasi. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa [12/11/24] dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial “S” (30 tahun) dan menyita narkotika golongan I jenis shabu seberat 1.060 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada 3 November 2024, yang menyebutkan bahwa tersangka “S” diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Setelah melakukan surveilans selama dua hari, petugas melakukan pengamanan di Jl. Raya Bogor, Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Debut di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi shabu, satu tas ransel, dan satu unit handphone. Dalam interogasi, “S” menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama “B.M,” yang saat ini masih dalam pencarian.

ADVERTISEMENT

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Bogor-Bekasi, amankan Tersangka dengan 1 Kg Shabu - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin L. Toruan, S.H., M.M., menyatakan, “Kami akan terus melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap ‘B.M’ untuk memutus jaringan narkoba ini.”

Baca Juga:  Eta Fajar Wiriatmo Daely,SP,.MM, Dilantik Sebagai Pj. Sekda Nias Barat

Tersangka “S” kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimum 5 tahun, maksimum 20 tahun, berdasarkan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih dalam jaringan narkoba ini.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Bekasi Kota menunjukkan komitmennya mendukung Program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Bekasi Kota

Berita Terkait

Fenomena Puting Beliung Muncul di Bojong Gede, Warga Panik dan Atap Rumah Terbang
Dandim 1710/Mimika Bersama Ketua Persit KCK Cab. XXXV Melaksanakan Panen Slada Di Kebun Hidroponik Mimosa Persit KCK Cab. XXXV Kodim 1710/Mimika
Cukup Sangat Nyaris, Dugaan Tingkah Laku Salah Satu Oknum PPTK Bidang Bina Marga PUPR Langsa
Atasi Krisis Air Bersih, Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Bangun 4 Titik Sumur Bor di Oba Selatan “TNI Manunggal Air”
MOGUL Celebrates First Anniversary with Spectacular Block Party at SCBD Park
Arogansi dan Kejanggalan di Balik Vaksinasi Qdenga di SDN Menteng Atas 14, Wartawan Dilarang Liput, Orang Tua “Dibayar” Rp350 Ribu
Tim Wasev TMMD ke-126 Tinjau Langsung Progres Pembangunan di Oba Selatan
Pemerintah Hadir Nyata di Gome: Aula Pertemuan Jadi Simpul Aspirasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Fenomena Puting Beliung Muncul di Bojong Gede, Warga Panik dan Atap Rumah Terbang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Dandim 1710/Mimika Bersama Ketua Persit KCK Cab. XXXV Melaksanakan Panen Slada Di Kebun Hidroponik Mimosa Persit KCK Cab. XXXV Kodim 1710/Mimika

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Cukup Sangat Nyaris, Dugaan Tingkah Laku Salah Satu Oknum PPTK Bidang Bina Marga PUPR Langsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Bangun 4 Titik Sumur Bor di Oba Selatan “TNI Manunggal Air”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:58 WIB

Arogansi dan Kejanggalan di Balik Vaksinasi Qdenga di SDN Menteng Atas 14, Wartawan Dilarang Liput, Orang Tua “Dibayar” Rp350 Ribu

Berita Terbaru