Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Bogor-Bekasi, amankan Tersangka dengan 1 Kg Shabu

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas daerah Bogor-Bekasi. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa [12/11/24] dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial “S” (30 tahun) dan menyita narkotika golongan I jenis shabu seberat 1.060 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada 3 November 2024, yang menyebutkan bahwa tersangka “S” diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Setelah melakukan surveilans selama dua hari, petugas melakukan pengamanan di Jl. Raya Bogor, Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Besok, Ormas Islam Reuni 411 di Istana Negara, Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi shabu, satu tas ransel, dan satu unit handphone. Dalam interogasi, “S” menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama “B.M,” yang saat ini masih dalam pencarian.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin L. Toruan, S.H., M.M., menyatakan, “Kami akan terus melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap ‘B.M’ untuk memutus jaringan narkoba ini.”

Baca Juga:  DR(C) AKP(P) DALAN E BANGUN,SH. MH SIAP SEBAGAI STAF AHLI BIDANG HUKUM DPP P3N CCI WILAYAH I

Tersangka “S” kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimum 5 tahun, maksimum 20 tahun, berdasarkan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih dalam jaringan narkoba ini.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Bekasi Kota menunjukkan komitmennya mendukung Program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Bekasi Kota

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan
‎Lanjutkan Baksos Ramadan, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko
‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja
‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler
Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa
Bareskrim Polri dan Polda Lampung Bongkar Perampokan Rp800 Juta di Tulang Bawang
Ketum Baru MKI Gaspol Energi Hijau, Ajak Stakeholder Kompak Kawal Transisi
Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Hotman Paris Siap Bela

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:18 WIB

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:47 WIB

‎Lanjutkan Baksos Ramadan, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:15 WIB

‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:38 WIB

‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terbaru

Breaking News

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Minggu, 22 Feb 2026 - 20:18 WIB