Polisi Sikat Pengedar Narkoba Di Kampung Bahari Jakarta Utara.

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Teropongrakyat.co – Menjelang bulan Ramadhan, Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing, sikat pengedar narkoba di kampung bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi berhasil mengamankan belasan remaja berikut barang bukti narkoba siap edar.

“Kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman kepada Masyarakat. Terlebih menjelang bulan Ramadhan,” jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keteranganya, minggu (10/24).

Baca Juga:  Peredaran Obat Daftar G di Bekasi Mencuat, Dugaan Pembiaran Aparat Menguat

Satnarkoba dan Satreskrim berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja hingga senjata api. “Barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida,” kata Gidion dikutip dari akun Instagram @kapolrestro_jakartautara.

Baca Juga:  Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang

Razia yang dilakukan minggu (10/24), berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja. Selain itu polisi menyita belasan bong bekas pakai, hingga timbang digital. Polisi berharap agar warga bisa bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menjaga ketertiban lingkungan. Terlebih dalam menyambut bulan Ramadhan. (Yordani)

Berita Terkait

Kasus Riski di Merangin Jadi Atensi, Ketum BPI KPNPA RI Minta Propam Polri Turun Tangan
Warga Semanan Diusik Aksi Koboi Sajam, Polsek Kalideres Diminta Ungkap Pelaku
Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!
Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf
Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:54 WIB

Kasus Riski di Merangin Jadi Atensi, Ketum BPI KPNPA RI Minta Propam Polri Turun Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 07:48 WIB

Warga Semanan Diusik Aksi Koboi Sajam, Polsek Kalideres Diminta Ungkap Pelaku

Minggu, 20 September 2026 - 09:42 WIB

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!

Jumat, 18 September 2026 - 15:11 WIB

Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf

Kamis, 17 September 2026 - 10:05 WIB

Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Berita Terbaru

Breaking News

Jay Idzes Cedera, Kapten Timnas Indonesia Absen Bela Skuad Garuda

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:02 WIB