Polisi Sikat Pengedar Narkoba Di Kampung Bahari Jakarta Utara.

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Teropongrakyat.co – Menjelang bulan Ramadhan, Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing, sikat pengedar narkoba di kampung bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi berhasil mengamankan belasan remaja berikut barang bukti narkoba siap edar.

“Kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman kepada Masyarakat. Terlebih menjelang bulan Ramadhan,” jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keteranganya, minggu (10/24).

Baca Juga:  Satgas Buaya Putih Edukasi Anak Papua Cara Merawat Kebersihan Gigi

Satnarkoba dan Satreskrim berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja hingga senjata api. “Barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida,” kata Gidion dikutip dari akun Instagram @kapolrestro_jakartautara.

Baca Juga:  Bos Lembaga Antirasuah Dari Masa Ke Masa

Razia yang dilakukan minggu (10/24), berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja. Selain itu polisi menyita belasan bong bekas pakai, hingga timbang digital. Polisi berharap agar warga bisa bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menjaga ketertiban lingkungan. Terlebih dalam menyambut bulan Ramadhan. (Yordani)

Berita Terkait

JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!
Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 11.200 Batang Rokok Ilegal di Tol Pandaan-Malang
PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki

Berita Terbaru