Polisi Sikat Pengedar Narkoba Di Kampung Bahari Jakarta Utara.

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Teropongrakyat.co – Menjelang bulan Ramadhan, Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing, sikat pengedar narkoba di kampung bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi berhasil mengamankan belasan remaja berikut barang bukti narkoba siap edar.

“Kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman kepada Masyarakat. Terlebih menjelang bulan Ramadhan,” jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keteranganya, minggu (10/24).

Baca Juga:  Dugaan Mafia BBM di Cianjur: Peran Polisi dan Ormas Dipertanyakan

Satnarkoba dan Satreskrim berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja hingga senjata api. “Barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida,” kata Gidion dikutip dari akun Instagram @kapolrestro_jakartautara.

Baca Juga:  Orang Tua Korban Dugaan Pembunuhan Di Tahun 2016 Pertanyakan Kinerja Polisi

Razia yang dilakukan minggu (10/24), berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja. Selain itu polisi menyita belasan bong bekas pakai, hingga timbang digital. Polisi berharap agar warga bisa bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menjaga ketertiban lingkungan. Terlebih dalam menyambut bulan Ramadhan. (Yordani)

Berita Terkait

Hardjuno: Komitmen Gibran dan Prabowo Harus Dibuktikan lewat Pengesahan RUU Perampasan Aset
Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi
Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang
Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal
Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar
IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Rinto Setiawan: “Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan”

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:31 WIB

Hardjuno: Komitmen Gibran dan Prabowo Harus Dibuktikan lewat Pengesahan RUU Perampasan Aset

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:51 WIB

Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:53 WIB

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:30 WIB

Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:35 WIB

Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Breaking News

Jelang Ramadhan, Warga Telaga Murni Dua Sunter Jaya Gelar Munggahan

Selasa, 17 Feb 2026 - 00:51 WIB