Polisi Sikat Pengedar Narkoba Di Kampung Bahari Jakarta Utara.

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Teropongrakyat.co – Menjelang bulan Ramadhan, Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing, sikat pengedar narkoba di kampung bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi berhasil mengamankan belasan remaja berikut barang bukti narkoba siap edar.

“Kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman kepada Masyarakat. Terlebih menjelang bulan Ramadhan,” jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keteranganya, minggu (10/24).

Baca Juga:  Tersandung Narkoba dan Asusila Kapolres Ngada Go Internasional, Karir Hancur, Dengan Harta Kekayaan Hanya 14 Juta

Satnarkoba dan Satreskrim berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja hingga senjata api. “Barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida,” kata Gidion dikutip dari akun Instagram @kapolrestro_jakartautara.

Baca Juga:  Di TKP Percetakan Uang Palsu Rp22 miliar, Didapati Mobil Dinas TNI AD

Razia yang dilakukan minggu (10/24), berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja. Selain itu polisi menyita belasan bong bekas pakai, hingga timbang digital. Polisi berharap agar warga bisa bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menjaga ketertiban lingkungan. Terlebih dalam menyambut bulan Ramadhan. (Yordani)

Berita Terkait

GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen
Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum
Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik
Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 49.400 Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp36,9 Juta

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23 WIB

GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:14 WIB

Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:12 WIB

Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Senin, 6 Juli 2026 - 14:14 WIB

Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:45 WIB

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Berita Terbaru