Polisi Sikat Pengedar Narkoba Di Kampung Bahari Jakarta Utara.

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Teropongrakyat.co – Menjelang bulan Ramadhan, Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing, sikat pengedar narkoba di kampung bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi berhasil mengamankan belasan remaja berikut barang bukti narkoba siap edar.

“Kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman kepada Masyarakat. Terlebih menjelang bulan Ramadhan,” jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keteranganya, minggu (10/24).

Baca Juga:  Pabrik PT.T. Jadi Lokasi Yakinkan Investor Food Tray Disambangi Korban Investor

Satnarkoba dan Satreskrim berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja hingga senjata api. “Barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida,” kata Gidion dikutip dari akun Instagram @kapolrestro_jakartautara.

Baca Juga:  Jenderal Termuda yang Gagal Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon, Ini Sosok Brigjen Anak Eks Kapolri

Razia yang dilakukan minggu (10/24), berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja. Selain itu polisi menyita belasan bong bekas pakai, hingga timbang digital. Polisi berharap agar warga bisa bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menjaga ketertiban lingkungan. Terlebih dalam menyambut bulan Ramadhan. (Yordani)

Berita Terkait

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing
Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan
*8 Bulan Lapor KDRT, Korban di Agam Keluhkan Lambannya Penanganan Polres*
Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:34 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:44 WIB

Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:35 WIB

Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:58 WIB

Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing

Berita Terbaru