Persiapkan Uang Lebih, Segini Biaya Perpanjang SIM A dan SIM C Terbaru!

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persiapkan Uang Lebih, Segini Biaya Perpanjang SIM A dan SIM C Terbaru! - Teropong Rakyat

Jakarta, TeropongRakyat.co – Beberapa waktu lalu viral seorang warga di Makassar yang melakukan perpanjangan SIM A dan C harus bayar Rp 800 ribu. Hal ini tentu membuat si pemohon kaget karena disebut terlalu mahal.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat pun sempat memberikan penjelasannya. “Ini miskomunikasi antara petugas di loket SIM dengan pemohon.”

“Keduanya saling memaafkan dan persoalan sudah selesai,” ungkapnya (21/10/2024).

Namun dalam keterangannya, tidak dijelaskan secara pasti biaya pembuatan dan perpanjangan SIM yang pasti.

Baca Juga:  Kapuspen TNI Hadiri Peringatan Hari Penyiaran Nasional Ke 91

Sebagai gambaran, berikut ini biaya resmi untuk dua jenis SIM yang banyak digunakan oleh masyarakat yaitu SIM A dan SIM C. Biaya perpanjang SIM A: Rp 80.000

Biaya perpanjang SIM A Umum: Rp 80.000

Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000

Biaya perpanjang SIM CI: Rp 75.000

Biaya perpanjang SIM CII: Rp 75.000

Biaya di atas merupakan biaya yang perlu dibayarkan oleh pemilik SIM untuk memperpanjang SIM yang dimilikinya.

Baca Juga:  Tilang Sistem Poin Akan Berlaku Mulai Tahun Ini, Begini Mekanismenya

Namun, saat memperpanjang SIM, sebaiknya para pemohon membawa uang lebih karena masih ada beberapa biaya tambahan yang perlu dikeluarkan lagi seperti biaya asuransi dan lainnya.

Saat memperpanjang SIM, pemohon perlu menyiapkan biaya tambahan sebagai berikut.

Biaya Tes Psikologi: Rp60.000

Biaya Cek Kesehatan: Rp25.000

Biaya Asuransi: Rp50.000

Dengan rincian biaya di atas, total biaya yang perlu dikeluarkan untuk memperpanjang SIM C adalah Rp 210.000 sedangkan untuk SIM A Rp 215.000.

Berita Terkait

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan
Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:24 WIB

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terbaru

TNI – Polri

Puspsi TNI Berikan Trauma Healing bagi Anak Penyintas Gempa Bumi NTT

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:44 WIB