Persiapkan Uang Lebih, Segini Biaya Perpanjang SIM A dan SIM C Terbaru!

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persiapkan Uang Lebih, Segini Biaya Perpanjang SIM A dan SIM C Terbaru! - Teropong Rakyat

Jakarta, TeropongRakyat.co – Beberapa waktu lalu viral seorang warga di Makassar yang melakukan perpanjangan SIM A dan C harus bayar Rp 800 ribu. Hal ini tentu membuat si pemohon kaget karena disebut terlalu mahal.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat pun sempat memberikan penjelasannya. “Ini miskomunikasi antara petugas di loket SIM dengan pemohon.”

“Keduanya saling memaafkan dan persoalan sudah selesai,” ungkapnya (21/10/2024).

Namun dalam keterangannya, tidak dijelaskan secara pasti biaya pembuatan dan perpanjangan SIM yang pasti.

Baca Juga:  Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Sebagai gambaran, berikut ini biaya resmi untuk dua jenis SIM yang banyak digunakan oleh masyarakat yaitu SIM A dan SIM C. Biaya perpanjang SIM A: Rp 80.000

Biaya perpanjang SIM A Umum: Rp 80.000

Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000

Biaya perpanjang SIM CI: Rp 75.000

Biaya perpanjang SIM CII: Rp 75.000

Biaya di atas merupakan biaya yang perlu dibayarkan oleh pemilik SIM untuk memperpanjang SIM yang dimilikinya.

Baca Juga:  Astra Financial Raup Hingga Rp2,4 Triliun di Gelaran GIIAS 2025, Sukes Capai Target 111,5%

Namun, saat memperpanjang SIM, sebaiknya para pemohon membawa uang lebih karena masih ada beberapa biaya tambahan yang perlu dikeluarkan lagi seperti biaya asuransi dan lainnya.

Saat memperpanjang SIM, pemohon perlu menyiapkan biaya tambahan sebagai berikut.

Biaya Tes Psikologi: Rp60.000

Biaya Cek Kesehatan: Rp25.000

Biaya Asuransi: Rp50.000

Dengan rincian biaya di atas, total biaya yang perlu dikeluarkan untuk memperpanjang SIM C adalah Rp 210.000 sedangkan untuk SIM A Rp 215.000.

Berita Terkait

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda
Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh
Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang
Ratusan Sopir Angkot Blokade Jalan Raden Intan, Tolak Trans Jatim Koridor II
Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 08:12 WIB

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Selasa, 29 September 2026 - 18:26 WIB

Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan

Selasa, 29 September 2026 - 17:13 WIB

Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Selasa, 29 September 2026 - 16:20 WIB

Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda

Selasa, 29 September 2026 - 14:01 WIB

Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh

Berita Terbaru

Oplus_0

TNI – Polri

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:12 WIB

TNI – Polri

Penganugerahan Pemenang Lomba Foto dan Video Pendek HUT ke-81 TNI

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:15 WIB