Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Ditangkap Polsek Kalideres, Jaringan Pekanbaru–Jakarta Terbongkar

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Teropongrakyat.co || Polsek Kalideres berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) setelah nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Sebanyak 19 kilogram sabu diamankan.

Penangkapan pelaku yang merupakan sejoli berinisial ML 43 tahun dan RS 41 tahun itu bermula dari adanya laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Ditangkap Polsek Kalideres, Jaringan Pekanbaru–Jakarta Terbongkar - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Twedy Bennyahdi didampingi Kasatres Narkoba Kompol Vernal Armando S dan Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan, kedua pelaku sejoli ini ditangkap pada Jumat, 21 November 2025 di sebuah rumah kontrakan.

“Berdasarkan pengembangan perkara sebelumnya, anggota Polsek Kalideres mendapatkan informasi adanya transaksi yang sering terjadi di kos-kosan daerah Krendang,” kata Twedy saat konferensi pers, Selasa 2 Desember 2025.

Baca Juga:  Dr. Fri Hartono, S.H.,M.H : Berharap Pilkada Sumsel 2024 Damai ,Aman dan Transparan

Petugas langsung menangkap pasutri yang berada di rumah kontrakan itu. Pihak kepolisian mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu ini bermula dari laporan masyarakat.

“Pada saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 19 paket kemasan besar warna hitam berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 19.000 gram atau 19 kilogram,” jelas Twedy.

Twedy menjelaskan, pasutri ini mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial AB. Keduanya bahkan dibelikan tiket untuk menjemput barang di Pekan Baru.

“Jadi Saudara ML dan saudari RS ini dibelikan tiket oleh kedua orang tersebut yang berada di Pekanbaru untuk berangkat ke Pekanbaru mengambil barang. Setelah itu diarahkan barang ini dibawa melalui transportasi darat menuju ke Jakarta,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Twedy menyampaikan sabu seberat 19 kilogram itu rencananya mau dibawa kembali ke Pekan Baru. Namun pasutri ini keburu ditangkap.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke -78 Kapolres Jakarta Utara Gelar Turnamen Sepak Bola Piala Kapolres Usia 9 - 13 Antar SSB

“Belum sempat diedarkan dan dikirimkan, sudah tertangkap terlebih dahulu oleh unit yang bergerak di lapangan,” tutur dia.

Dari pengakuan pasutri yang ditangkap, keduanya nekat mau menjadi kurir karena tergiur dengan upah yang cukup besar. Keduanya dijanjikan uang senilai Rp26 juta jika pekerjaan mereka selesai sesuai rencana.

Selain uang tunai, pasutri ini juga tergiur dengan upah satu paket sabu yang telah dijanjikan.

“Apabila mereka berhasil ini mendapatkan upah dari Saudara AJ sebesar Rp26 juta, ditambah satu kantong bungkusan hitam tadi yang isinya sabu,” ucap Twedy.

Atas perbuatannya, pasutri ini disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Perayaan Natal PUKRN Hidup Berdampak Melalui Kebiasaan Baik, Wujud Cerminan Firman Allah
Air Bersih Didistribusikan, Polda Sumut Bantu Pulihkan Kondisi Masyarakat Tapteng
“Polres Priok Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap”
Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru
Industri Cat dan Pelapis Indonesia Tumbuh Pesat, PCS 2025 Dorong Inovasi dan Investasi
‘Kang Mus’ Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak
Hadapi Lonjakan Wisatawan Nataru, Forkopimda Batu Siapkan Rekayasa Lintas Sektor dan Buka Akses Jalan Baru
Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:13 WIB

Perayaan Natal PUKRN Hidup Berdampak Melalui Kebiasaan Baik, Wujud Cerminan Firman Allah

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:45 WIB

Air Bersih Didistribusikan, Polda Sumut Bantu Pulihkan Kondisi Masyarakat Tapteng

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:19 WIB

“Polres Priok Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap”

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:34 WIB

Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:54 WIB

Industri Cat dan Pelapis Indonesia Tumbuh Pesat, PCS 2025 Dorong Inovasi dan Investasi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polres Malang Gelar Salat Ghaib untuk Korban Banjir Sumatra

Jumat, 5 Des 2025 - 18:20 WIB