Penyuluhan Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Polsek Kepulauan Seribu Utara Cegah Aksi Premanisme

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – (teropongrakyat.co), Dalam upaya mencegah aksi premanisme yang sering terjadi di wilayah Kepulauan Seribu, Bhabinkamtibmas Pulau Harapan bersama dengan Unit Patroli Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, menggelar kegiatan penyuluhan kepada warga yang kerap terlihat bergerombol pada malam hari, (11/05/2025).

 

Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya premanisme serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Para petugas memberikan pemahaman mengenai dampak negatif tindakan premanisme, yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga merugikan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga:  Classic Meets Modern: Inspirasi Gaya Ikonik & Must-Have Items dari Koleksi UNIQLO Fall/Winter 2025

 

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta mendorong warga untuk lebih aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan warga semakin paham untuk tidak terlibat dalam aksi premanisme dan dapat mendukung aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Pulau Harapan dan sekitarnya.

Baca Juga:  Atas Dedikasi dan Prestasi, Kapolres Metro Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada 62 Personel

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru