Pengerjaan Pengerukan Bahu Jalan Tutup Saluran Draniase Air 

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal , – Teropongrakyat.co – Desa Sitinjak Kecamatan Batang Natal Provinsi Sumatra Utara Selasa 30/07.
Drainase memiliki peran yang sangat penting di kawasan berpenghuni. Sistem drainase yang baik membantu mencegah banyak persoalan, seperti mengurangi kemungkinan banjir, mengendalikan permukaan air tanah, erosi tanah dan mencegah kerusakan jalan dan bangunan yang ada. Sistem drainase bisa dikatakan baik apabila bisa berhubungan secara sistematik antara satu dengan yang lainnya, yang bertujuan agar air mengalir atau berjalan dengan baik.

Secara pengertian, drainase adalah prasarana yang berfungsi mengalirkan kelebihan air dari satu tempat ke tempat lain, misalnya wadah air, baik yang alamiah maupun buatan. Kelebihan air kemudian dilanjutkan menuju laut, sungai, danau, sumur dan sarana resapan lainnya. Untuk itu, diperlukan sistem drainase yang baik, khususnya di kawasan yang ramai penghuni seperti perumahan maupun perkampungan.

Baca Juga:  Siswa SD di Medan Disuruh Belajar di Lantai Karena Menunggak Uang Sekolah

Berbeda dengan pengerjaan pengerukan yang di lakukan oleh dinas PU Pemprovsu cabang kota nopan , yang terpantau oleh awak media bersama tim investigasi LSM (Lembaga Swadaya )Trisakti Kabupaten Madina di sepanjang jalan lintas sumatra , panyabungan – natal .

Pengerjaan tersebut malah menutup saluran draniase aliran air tentunya akan mengakibatkan kerusakan dan akan banjir ke badan jalan .

Baca Juga:  Siswa MTs di Pemalang Jalani BAP, Kasus Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah Berlanjut

Pengerjaan tersebut tanpa menggunakan rambu-rambu seperti Trafic Line , tentu seperti pengerjaan asal asalan saja .

Dedy ketua LSM trisakti menyayangkan kegiatan pengerukan tersebut karena diduga asal-asalan kerja demi meraup keuntungan dan di beberapa titik tembok draniase terlihat jelas sudah rusak akibat pengerukan alat berat buldoser , yang mana seharusnya limbah dari pengerukan harus diangkat dari lobang draniase saluran air tersebut ,

Menurut keterangan pengawas lapangan , yang bertanggung jawab atas kegiatan pengerjaan tersebut adalah “Dori “.
Penulis : Magrifatulloh.

Red

Pengerjaan Pengerukan Bahu Jalan Tutup Saluran Draniase Air  - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan
Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan
Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Selasa, 8 September 2026 - 15:26 WIB

Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan

Senin, 7 September 2026 - 19:30 WIB

Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Berita Terbaru

TNI – Polri

STAFFEX SGS 2026 Masuki Tahap Penyusunan Perintah Operasi Gabungan

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:31 WIB