Penganiayaan Akibat Sampah Berujung Maut di Johar Baru, Lansia 70 Tahun Tewas, Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian kembali terjadi di Johar Baru, Jakarta Pusat. Seorang pria lanjut usia berinisial YM (70) meninggal dunia setelah terlibat pertengkaran dengan tetangganya, S (54), pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Insiden ini dipicu oleh kebiasaan korban yang sering membuang sampah di selokan dekat rumahnya di Jl. Rawa Selatan V RT 006 RW 007, Kampung Rawa, Johar Baru. Tersangka yang baru saja pulang berjualan kopi keliling menegur korban agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut. Teguran itu memicu perdebatan yang berujung pada perkelahian fisik. S memukul korban beberapa kali hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri.

Korban yang sudah lanjut usia dilarikan oleh saksi ke Puskesmas terdekat, namun karena kondisinya kritis, ia dirujuk ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. Sayangnya, meski sempat mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.05 WIB.

Baca Juga:  Tim TP3 Jaktim gagalkan aksi tawuran dan amankan belasan orang berikut senjata tajam

Pihak Polsek Johar Baru bertindak cepat setelah menerima laporan pada pukul 11.00 WIB. Tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Mohammad Rasid, S.H., M.H., segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Satu jam setelah laporan diterima, Polisi berhasil mengamankan tersangka S tanpa perlawanan.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, S.E., S.H., M.M., menjelaskan bahwa pertikaian tersebut dipicu oleh masalah sepele, yaitu korban yang kerap membuang sampah di selokan. “Tersangka pulang dari berjualan kopi dan melihat korban ingin membuang sampah di belakang pos. Setelah terjadi cekcok mulut, akhirnya terjadi perkelahian fisik yang menyebabkan korban terjatuh dan tak sadarkan diri,” ungkap Kapolsek di Polsek Johar Baru, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Juga:  BRI Kebon Jeruk Selenggarakan Kegiatan Senam Pagi Rutin untuk Jaga Kesehatan dan Kekompakan

Barang Bukti yang Diamankan dari tempat kejadian perkara, di antaranya: Visum et repertum korban, Rekaman CCTV, satu buah topi berinisial MR milik tersangka, satu buah celana pendek warna hitam, dan satu pasang sandal kulit merk Lily warna hitam coklat.

Tersangka S dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Tersangka kita kenakan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman pidana 7 tahun,” ujar Kapolsek.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jody

Penganiayaan Akibat Sampah Berujung Maut di Johar Baru, Lansia 70 Tahun Tewas, Tersangka Ditangkap - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo
DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan
Api Melalap Oven Kayu PT Alam Rayu Utama, Damkar Malang Turunkan 4 Unit Pemadam
Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa
Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu
Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani
Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”
Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:36 WIB

DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Api Melalap Oven Kayu PT Alam Rayu Utama, Damkar Malang Turunkan 4 Unit Pemadam

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:53 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:38 WIB

Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu

Berita Terbaru

Internasional

Jalur Baru: Jakarta-Surabaya Terhubung Langsung ke Tiongkok Selatan

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:11 WIB