Penganiayaan Akibat Sampah Berujung Maut di Johar Baru, Lansia 70 Tahun Tewas, Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian kembali terjadi di Johar Baru, Jakarta Pusat. Seorang pria lanjut usia berinisial YM (70) meninggal dunia setelah terlibat pertengkaran dengan tetangganya, S (54), pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Insiden ini dipicu oleh kebiasaan korban yang sering membuang sampah di selokan dekat rumahnya di Jl. Rawa Selatan V RT 006 RW 007, Kampung Rawa, Johar Baru. Tersangka yang baru saja pulang berjualan kopi keliling menegur korban agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut. Teguran itu memicu perdebatan yang berujung pada perkelahian fisik. S memukul korban beberapa kali hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri.

Korban yang sudah lanjut usia dilarikan oleh saksi ke Puskesmas terdekat, namun karena kondisinya kritis, ia dirujuk ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. Sayangnya, meski sempat mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.05 WIB.

Baca Juga:  Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Pihak Polsek Johar Baru bertindak cepat setelah menerima laporan pada pukul 11.00 WIB. Tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Mohammad Rasid, S.H., M.H., segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Satu jam setelah laporan diterima, Polisi berhasil mengamankan tersangka S tanpa perlawanan.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, S.E., S.H., M.M., menjelaskan bahwa pertikaian tersebut dipicu oleh masalah sepele, yaitu korban yang kerap membuang sampah di selokan. “Tersangka pulang dari berjualan kopi dan melihat korban ingin membuang sampah di belakang pos. Setelah terjadi cekcok mulut, akhirnya terjadi perkelahian fisik yang menyebabkan korban terjatuh dan tak sadarkan diri,” ungkap Kapolsek di Polsek Johar Baru, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Juga:  Diskusi Dilibas STIK Tutup Episode Terakhir, Irjen Eko Rudi Sudarto: Ruang Refleksi untuk Polri yang Lebih Baik

Barang Bukti yang Diamankan dari tempat kejadian perkara, di antaranya: Visum et repertum korban, Rekaman CCTV, satu buah topi berinisial MR milik tersangka, satu buah celana pendek warna hitam, dan satu pasang sandal kulit merk Lily warna hitam coklat.

Tersangka S dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Tersangka kita kenakan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman pidana 7 tahun,” ujar Kapolsek.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jody

Penganiayaan Akibat Sampah Berujung Maut di Johar Baru, Lansia 70 Tahun Tewas, Tersangka Ditangkap - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Rutinitas Pengajian Malam Jumat Bersama Ustaz Watim Miharja, Pererat Silaturahmi Warga Puspasari
Kakanwil Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Sebut Bangunan Fasilitas Lengkap sebagai Rumah Dinas
Wartawan Senior Sjamsul Kahar Berpulang, Dunia Pers Aceh Kehilangan Tokoh Penting
Gelar Townhall Meeting, PT CTP TOLLWAYS Perkuat Sinergi dan Strategi Pertumbuhan Perusahaan
Jay Idzes Cedera, Kapten Timnas Indonesia Absen Bela Skuad Garuda
Dugaan Penimbunan Solar di Banyumas Disorot, Muncul Dugaan Oknum Terima “Upeti”
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Banyumas Disorot, Tim Media dan BPAN Pertanyakan Profesionalitas Tipidter
Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:19 WIB

Rutinitas Pengajian Malam Jumat Bersama Ustaz Watim Miharja, Pererat Silaturahmi Warga Puspasari

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Sebut Bangunan Fasilitas Lengkap sebagai Rumah Dinas

Kamis, 24 September 2026 - 13:31 WIB

Wartawan Senior Sjamsul Kahar Berpulang, Dunia Pers Aceh Kehilangan Tokoh Penting

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

Gelar Townhall Meeting, PT CTP TOLLWAYS Perkuat Sinergi dan Strategi Pertumbuhan Perusahaan

Selasa, 22 September 2026 - 11:02 WIB

Jay Idzes Cedera, Kapten Timnas Indonesia Absen Bela Skuad Garuda

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Resmikan KRI SRIWIJAYA-100, Perkuat Pertahanan Maritim

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:09 WIB